#CiputatMenolakPembodohan
Minggu, 16 Februari 2014
ROKANI DARSYAH: 33 TSIPB, BUKU BERMUTU DAN REPUTASI KPG
Maraknya diskusi terkait buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (33 TSIPB) di media sosial maupun media online meluas ke pelbagai kalangan. Bukan hanya praktisi di bidang sastra saja yang berkomentar, penikmat sastra yang kini praktik di bidang lain, seperti hukum, musik, filsafat, bahkan tukang kayu dan dan penata lampu ikut berdiskusi tentang hal ini. Ini dapat dilihat sebagai contoh yaitu petisi yang diusung oleh Ciputat Menolak Pembodohan (CMP) yang ditandatangani pelbagai latar profesi. Suara-suara sumbang menyatakan bahwa buku tersebut sampah, jelek, tidak bermutu, dan memuat pembodohan karena memasukkan Denny JA sebagai salah satu dari 33 tokoh sastra indonesia paling berpengaruh. Lantas, apakah buku yang dinyatakan sebagai pembodohan dapat juga dinyatakan sebagai buku tidak bermutu?
Buku adalah sebuah produk karena merupakan hasil dari suatu proses. Terbitnya suatu buku tidak terlepas dari interaksi banyak proses yang melibatkan pembaca (calon pembaca) baik yang membeli maupun yang meminjam sebagai pelanggan, penulis, editor, manajemen penerbit, investor, bahkan pemerintah dan masyarakat sebagai pemangku kepentingan (stake holder). Buku yang baik (bermutu) seharusnya merupakan produk dari organisasi yang memiliki sistem manajemen yang baik pula.
Lalu organisasi manakah yang bertanggungjawab terhadap mutu buku 33 TSIPB? Tentu saja Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) sebagai penerbitnya. Mengapa bukan penulis (tim 8)? Atau katakanlah Denny JA yang diduga sebagai investornya? Mari kita coba audit kecil-kecilan terhadap hasil produk KPG ini, walaupun dengan sumber informasi yang terbatas dan tetap perlu diinvestigasi lebih dalam.
Organisasi yang bermutu haruslah fokus untuk mencapai kepuasan pelanggan, dengan menetapkan persyaratan pelanggan dan memastikan telah memenuhi persyaratan pelanggan. Buku bermutu yang diterbitkan KPG haruslah dapat memenuhi persyaratan pelanggan tersebut. Merujuk pada website KPG, dapat diperoleh informasi tersirat bahwa misi KPG yaitu “berusaha meningkatkan melek sains dan keterbukaan pikiran pembaca dengan menerbitkan buku-buku”. Dari sini dapat dipastikan bahwa pembaca adalah pelanggan bagi KPG, sebagai organisasi atau orang yang menerima produk KPG.
Lantas pelanggan yang mana? Apakah investor suatu buku termasuk pelanggan yang ditetapkan sesuai misi KPG? Tentunya lebih kepada pelanggan yang perlu ditingkatkan pemahamannya terhadap sains dan perlu dibuka pemikirannya agar tidak jumud. Ini bukan berarti pembaca KPG hanyalah orang-orang yang bodoh. Pembaca yang pintar pun ingin tetap meningkatkan pemahamannya terhadap sains dan ingin memperoleh hal-hal baru dari suatu buku demi memperluas atau mempertajam pemikirannya. Dengan kemungkinan adanya pembaca pintar yang membaca buku KPG, tersirat juga pada misi di atas mengenai komitmen KPG terhadap sains sebagai jalan yang harus ditempuh secara rigid untuk penulisan suatu buku yang bersifat ilmiah, dan bila buku yang diterbitkan non ilmiah maka harus diperkirakan bahwa buku itu dapat membuka pikiran pelanggan agar dapat mempercayai kebenaran sains. Sebuah upaya yang baik telah dilakukan oleh KPG dalam mengidentifikasi siapa pelanggannya dan bagaimana cara memenuhi persyaratan pelanggannya. Dengan ini, kepentingan investor pun haruslah sesuai dengan misi organisasi yang telah ditetapkan terkait memenuhi persyaratan pelanggan tersebut.
Nah, apakah Buku 33 TSIPB memenuhi persyaratan pelanggan? dan apakah KPG telah menerapkan perencanaan yang baik agar buku 33 TSIPB menjadi buku bermutu? Sudah banyak ulasan di grup CMP maupun grup Anti Pembodohan Buku 33TSIPB yang berbicara bahwa terdapat cacat pada metodologi yang digunakan oleh Tim 8 dalam menyusun 33 TSIPB, salah satunya tulisan dari Makyun Subuki dalam “Memahami Penolakan Denny JA”. Cacat metodologis dalam menyusun kriteria ‘paling berpengaruh’ tersebut jelas dapat menjadi temuan ketidaksesuaian antara misi sains dan pencerahan KPG dengan produk yang dihasilkan. Dampak buku tersebut dapat berseberangan dengan misi KPG, yaitu menurunkan melek sains dan menjumudkan pikiran pembaca. Inikah yang disebut pembodohan?
Selain memenuhi persyaratan pelanggan, produk bermutu juga harus terbebas dari permasalahan pemenuhan peraturan-perundangan. Peraturan-perundangan yang dimaksud tentunya di luar konteks pemberedelan buku-buku Pramudya di zaman Orba. Buku 33 TSIPB menjadi bermasalah terkait hukum pada kasus penggunaan lukisan Hanafi untuk sampul buku, dan akan kembali bermasalah dengan hukum terkait hak cipta Maman S Mahayana yang mengundurkan diri dari Tim 8 sesuai tulisan Rosyid Mumtaz dalam “Ikutan”. Permasalahan hukum yang berlarut-larut pada buku 33TSIPB tentunya merupakan suatu ketidaksesuaian yang akan merugikan internal KPG sebagai organisasi maupun shareholder-nya (investor).
Dua ketidaksesuaian di atas, permasalahan metodologi dan hukum, yang telah dikritik oleh pembaca sebenarnya sudah cukup sebagai landasan kecurigaan bahwa ada proses yang bermasalah dalam penerbitan buku 33TSIPB yang menjadikan bukut tersebut tidak bermutu. Bila KPG tidak sependapat dengan isi kritik maupun petisi terkait buku itu, seharusnya KPG dapat menerapkan suatu prosedur untuk menangani keluhan pelanggan, untuk memastikan bahwa opini pembodohan yang berkembang tidak menjadi bola panas yang dinikmati begitu saja oleh KPG dengan harapan buku tersebut semakin laku terjual karena dipergunjingkan banyak orang. Manfaat melulu dari segi bisnis jelas bertentangan dengan nilai-nilai KPG sendiri yang “berusaha memadukan bisnis dan aspek sosial”. Jadi, sejauh mana langkah yang telah diambil KPG menghadapi polemik buku ini?
Polemik yang berkembang umumnya hanya memotret peran terduga investor dan Tim 8. Namun secara proses bisnis, Tim 8 hanyalah penyedia jasa (vendor) penulisan buku untuk KPG. Proses internal KPG sendiri yaitu editing, penerbitan, dan pemasaran, seharusnya dapat mengedalikan dan memastikan bahwa vendor dapat bekerja sesuai dengan praktik-praktik terbaik untuk memenuhi persyaratan pembaca, termasuk pembaca pintar. Menurunnya nilai mutu buku terbitan KPG karena adanya ketidaksesuaian pada buku 33TSIPB dapat berdampak pada penurunan reputasi KPG di mata pelanggannya. Agar dampak itu tidak terjadi, seharusnya KPG menerapkan langkah-langkah untuk mengendalikan produk tidak sesuai sebelum buku itu dilepas ke pasar. Bila buku 33TSIPB terlanjur beredar di pasar, mungkinkah dilakukan penarikan buku tersebut? Sangat mungkin. Sebagai contoh, penarikan produklah yang dilakukan oleh organisasi besar seperti Toyota terhadap ribuan Lexus-nya yang bermasalah untuk menyelamatkan reputasi bisnis dan memenuhi kepuasan pelanggan.
Sebagai tindakan perbaikan, ketidaksesuaian yang terjadi perlu dicari penyebabnya untuk dihilangkan pada proses bisnis KPG selanjutnya. Bila masalahnya terdapat pada penulis yang tidak dapat menyajikan metodologi yang layak, maka KPG dapat memasukkan penulis tersebut ke dalam black list agar tidak dijadikan mitra pada proyek selanjutnya. Bila masalahnya disebabkan oleh investor, maka KPG harus meninjau ulang misinya, dan menghadapi pilihan sulit antara profit segigit dan kelestarian organisasi
Rokani Darsyah
*dulu pernah hampir jadi sastrawan
Maman S. Mahayana: TENTANG ANALOGI KAPAL DAN KEJUJURAN
Analogi adalah persamaan atau persesuaian dua hal atau benda yang berlainan. Bisa juga dirumuskan lebih longgar sebagai kesamaan sebagian ciri antara dua benda atau hal yang dapat digunakan sebagai bahan perbandingan (lihat KBBI). Manusia, misalnya, bisa saja dianalogikan dengan binatang atau benda yang lalu dicari kesamaan ciri atau karakteristiknya. Majas ini bisa juga dimanfaatkan untuk melakukan pembenaran atau tindak manipulasi. Sebutlah, misalnya, sebuah tindak korupsi atau perampokan bank. Bisa saja si koruptor atau perampok itu menganalogikan dirinya sebagai Robinhood atau si Pitung. Alasannya, hasil korupsi atau perampokan itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Dapatkah korupsi dan perampokan digunakan untuk melakukan pembenaran? Benarkah uang itu akan dipakai untuk kesejahteraan rakyat, dan tidak untuk kepentingan pribadi atau keluarga?
Sebuah usaha mendirikan koperasi, misalnya, bisa saja dianalogikan dengan sebuah kereta yang hendak berangkat ke kota tertentu. Di sana, ada tujuan yang sama, juga ada penumpang yang sama. Bagaimanakah jika sesudah koperasi itu berdiri dan kepala koperasi melakukan korupsi, apakah penganalogian dengan kereta api itu masih relevan? Misalnya, kepala koperasi sebagai masinis gila dan anggota koperasi sebagai penumpang kereta. Apakah para penumpang itu akan tetap loyal duduk manis di dalam kereta, meski mereka tahu, masinisnya gila.
Sebuah usaha yang mulia, tentu saja perlu dikomandani oleh seseorang yang berhati mulia dan jujur. Banyak contoh tentang usaha atau perjuangan mulia dianalogikan dengan kapal yang hendak melayari laut. Mengapa usaha atau perjuangan mulia kerap dianalogikan dengan pelayaran sebuah kapal? Inilah hebatnya profesi kapten kapal. Ia terikat oleh sumpah jabatan, bahwa penumpang akan selamat sampai tujuan. Maka jika terjadi badai, kapten kapal adalah orang yang terakhir menyelamatkan diri. Ia punya integritas dan jujur pada profesinya. Para penumpang, sejak menaiki tangga kapal, percaya penuh pada integritas dan kejujuran Sang Kapten Kapal. Ia diyakini tidak akan berbohong pada profesi dan hati nuraninya.
Mengusahakan sebuah buku antologi tentu saja bisa juga dianalogikan dengan kapal dan kapten kapalnya. Tetapi, bagaimana jika di sana ada penumpang gelap dan kapten kapal sejak awal sudah berniat melakukan pembohongan? Masih relevankah analogi itu? Kapten kapal, seperti juga dokter, misalnya, terikat oleh sumpah profesi. Apakah para penumpang atau pasien harus tetap setia, meski tahu bahwa kapten kapal itu sesungguhnya perompak dan dokter itu telah melacurkan profesinya?
***
Tulisan adalah representasi pribadi. Sebuah tulisan mencerminkan diri penulisnya sebagai sosok yang berwawasan atau tidak; jujur atau tidak; berkepribadian atau sekadar terompet seseorang. Penulis profesional yang mengabdi pada integritas profesinya, selalu punya kesadaran pada reputasi dan kesungguhan agar dirinya tetap menjadi penulis terpercaya. Maka, dalam sebuah buku antologi, setiap penulis harus bebas dan mandiri, tidak terkooptasi kepentingan pihak lain, tidak dapat diinfiltrasi oleh pesanan-pesanan ideologi.
Bagi penulis atau sastrawan, karya yang dihasilkannya adalah representasi dirinya dalam sikap, integritas, dan kemandiriannya yang bebas dari pesanan atau keinginan melayani seseorang. Dikatakan Pramoedya Ananta Toer dalam sebuah esainya, “Kesusastraan yang harus melayani masyarakat tidak bedanya dengan pelayan di restoran yang harus memuaskan langganannya... Ini adalah kesusastraan yang boleh dinikmati sambil makan-angin: kenikmatan yang murah.” Maka, penulis sejati, tak hendak menjadi pelayan restoran yang menulis sekadar memenuhi pesanan, transaksi atau rekayasa.
Dalam konteks itu, ketua editor atau ketua tim, harus punya kesadaran, bahwa posisinya sebagai ketua editor atau ketua tim, adalah kepercayaan bahwa dirinya dapat dipercaya dan menempatkan kejujuran inheren dengan tanggung jawab. Ia berkewajiban menyuarakan kejujuran dan kebenaran yang terjadi dalam proses penulisan. Ia tak melakukan penghilangan atau pemanipulasian kebenaran. Para penulis dalam antologi itu sejak awal juga berkewajiban mendasari langkahnya pada niat mulia, mandiri, dan tekad menjunjung integritas sebagai penulis sejati. Maka, penulis sejati tak hendak menyelusupkan pesanan, tidak melacurkan diri dan berkhianat pada profesinya, dan menjaga kebenaran sebagai sikap profesional dan bentuk integritas pada profesi.
Mengingat masing-masing penulis bertanggung jawab atas apa yang ditulisnya, dan ketua tim berfungsi administratif dan koordinatif, maka setiap penulis dalam tim itu juga berkewajiban menjaga kejujuran dan kebenaran. Setiap penulis dalam tim itu berkewajiban pula mengingatkan jika terjadi pemanipulasian atau pemelintiran kebenaran oleh satu atau sejumlah penulis yang tergabung dalam tim itu, dan tidak melakukan pembiaran. Berdiam diri melihat dan mengetahui terjadinya kebohongan atau ketidakbenaran atau penyelewengan sama halnya dengan membiarkan kebohongan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, atau penyelewengan berkeliaran di depan mata.
Inilah pesan kaum romantik pada diri para sastrawan: “Tuhan bertahta jauh dalam batinku yang megah.” Puisi (: sastra, karya tulis) adalah suara kejujuran yang menyampaikan kebenaran. Di sana, ada cahaya ilahi. Maka pernyataan: “Aku laksana Tuhan dalam pikiranku yang terdalam,” atau “Tuhan bertahta jauh dalam jiwaku” bermakna sebagai aku pencipta kebenaran menurut hati dan pikiranku yang jujur, maka suaraku memancarkan cahaya ilahi.
Begitulah, seorang sastrawan atau penulis sejati, berkewajiban menempatkan kejujuran dan kebenaran sebagai sikap dan integritas pada profesi. Lantaran penulis sejati hendak menyampaikan kebenaran, maka penulis yang melakukan kebohongan dan pemanipulasian tidak menjalankan tugasnya sesuai hati nurani. Bukankan yang dimaksud (hati) nurani (Arab: nuroniy) bermakna bersifat kecahayaan. Kata nurani dapat diperlakukan sebagai metafora untuk menunjukkan, bahwa di sana ada cahaya, dan cahaya itu representasi Tuhan. Penulis, sastrawan, atau seseorang dengan profesi apa pun berkewajiban menjaga kejujuran dan kebenaran dalam menjalankan tugasnya sesuai hati nurani, karena dari sanalah cahaya Tuhan memancar, dan tidak sebaliknya!
MAKYUN SUBUKI: MEMAHAMI PENOLAKAN DENNY JA
Memahami Penolakan Denny JA
Setelah lama sunyi dari perdebatan berarti –karena mungkin saya kurang perhatian dan tidak melek sastra--, awal tahun 2014 dunia sastra Indonesia tiba-tiba gaduh dengan terbitnya buku 33 Tokoh Sastra Paling berpengaruh. Akan tetapi, rupanya saya tidak bisa nimbrung dalam kegaduhan tersebut karena saya tidak dapat bukunya. Lagipula, saya juga tidak paham-paham amat sastra. Sudah begitu, yang ribut teman ketemu teman. Tampaknya, kali ini karir menjadi penonton memang tampak lebih menjanjikan.
Meskipun awalnya saya tidak peduli, tetapi lama-lama perdebatannya menarik juga. Karena saya suka ikut campur urusan orang, akhirnya saya tertarik mempelajari buku (pinjaman) tersebut. Perlu dicatat, awalnya saya ingin membuat tulisan panjang untuk mengomentari beberapa hal dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh ini secara detail, per bagian yang bermasalah dibahas satu per satu. Namun, tampaknya hal ini memerlukan energi yang luar biasa besar. Saya menduga, kalau saya terlalu serius, panjang tulisan saya akan bersaing dengan panjang seluruh tulisan dalam buku tersebut. Di pihak lain, Maman S. Mahayana yang menjadi bagian dari tim penulisan buku 33 TSIPB ini mengundurkan diri. Jadi, tulisan saya yang belum jadi tersebut telah layu sebelum berkembang.
Baiklah, mari kita mulai.
Pertama kali saya mendapatkan pinjaman buku ini, saya terkejut dan terkagum-kagum karena sampulnya begitu bagus. Dan saya lebih terkejut lagi, dan kali ini dengan terheran-heran, begitu mengetahui bahwa sampulnya curian. Maksudnya, yang punya lukisan ini, Hanafi, merasa tidak dikonfirmasi lukisannya bakalan jadi sampul buku ini (Silakan cari sendiri berita tentang ini. Ini bukan puisi esai, jadi nggak ada footnotenya: pokoknya tidak ilmiah).
Selanjutnya, yang pertama kali saya baca adalah kata pengantarnya. Sangat menarik. Di mana-mana kata pengantar memang lebih menarik daripada isi bukunya.
Sulit bagi saya untuk menceritakan dan juga membahas seluruh isi kata pengantar itu. Selain terlalu panjang, saya yakin yang baca tulisan ini pasti juga sudah baca kata pengantar itu. Tim 8 menyebutkan tiga kriteria dengan pertanyaan-pertanyaan turunan yang begitu banyak dan tidak mungkin semuanya saya bahas di sini. Oleh karena itu, saya fokus kepada maksud tulisan ini, yaitu memahami argumen penolakan terhadap Denny JA sebagai salah satu tokoh sastra paling berpengaruh.
Catat lagi ini. Dalam mempersoalkan buku 33 TSIPB ini, saya hanya ingin membicarakan Denny JA, sehingga yang saya ulas hanya seputar orang ini. Tokoh yang lain adalah penggembira dalam tulisan saya. Namun demikian, untuk menolak nama tersebut dari barisan 33 secara keseluruhan, kita harus menggunakan beberapa metode: dan saya memilih metode dengan menggunakan kriteria Tim 8 sebagai tolok ukur ketokohan Denny JA. Jadi, harap maklum, pertama kita harus menampilkan kriteria yang dibuat oleh Tim 8 yang terdapat dalam kata pengantar.
Kriteria tersebut (saya ringkas sedemikian rupa supaya tulisan ini tidak terlalu panjang) adalah sebagai berikut.
Pertama. Karya dan atau pemikiran. Pertanyaan turunannya adalah (1) Seberapa penting karya/pemikiran tokoh? (2) Apakah karya/pemikiran memberikan inspirasi bagi sastrawan sesudahnya? (3) Bagaimana dampak karya/pemikiran tersebut terhadap sastra dan kehidupan sosial budaya? (4) Apakah karya/pemikiran tersebut membuka jalan baru sastra yang bisa diasalkan ke karya tersebut? (5) Apakah karya/pemikiran tersebut menjadi semacam monumen? (6) Apakah karya/pemikiran menjadi pemicu dalam hal kebudayaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan?
Kedua. Kiprah dan kegiatan sang tokoh. Pertanyaan turunannya adalah (1) Seberapa penting kiprah/kegiatannya? (2) Bagaimana dampaknya terhadap perkembangan sastra dan kebudayaan? (3) Apakah kiprah tersebut mendorong lahirnya gerakan serupa/berbeda yang berdampak luas bagi kesastraan dan kebudayaan? (4) Apakah kiprah tersebut melahirkan pendukung atau penentang?
Ketiga. Keberpengaruh tokoh.
Lalu ada pula penyederhanaan ini. Apakah pengaruhnya bersifat nasional dan atau berkesinambungan? Apakah tokoh tersebut menempati posisi kunci dan atau perintis?
Pertama-tama saya ingin mengemukakan bahwa seluruh kriteria dan pertanyaan turunannya itu sangat sulit untuk diverifikasi batasan ilmiahnya secara rigid. Ini bukan pertanyaan penelitian yang jelas, karena seluruh hal di atas sangat sulit untuk diukur, jangankan secara objektif, intersubjektif saja sulit. Jadi, bagi saya kriteria ini tampak megah dari luar tetapi kosong dari dalam. Tetapi, mari kesampingkan itu dan bahas yang lain.
Seperti sudah saya bilang ini tulisan tentang Denny JA. Jadi, dalam konteks buku ini dengan segudang kriteria di atas, kita harus menguji tulisan Ahmad Gaus tentang Denny JA.
Menurut Ahmad Gaus, Denny JA adalah salah satu dari 33 tokoh sastra paling berpengaruh. Tentu saja, Ahmad Gaus sebaiknya menjawab kriteria pertama tentang karya, yaitu seberapa penting karyanya? Kenyataannya, Ahmad Gaus tidak menjawab apa-apa. Karena selain kriteria itu sulit dipenuhi, memang secara kajian puisi tidak ada apa-apa dalam puisi Denny JA itu. Biar saya kutipkan kata-kata Gaus mengenai konsep estetik puisi Denny JA,
. . . . .
Konsep keindahan yang ditawarkan Atas Nama Cinta tidak terletak pada rima atau persajakan, juga tidak melulu pada pilihan kata (diksi) sebagaimana pada puisi baru, namun pada keseluruhan bangunan puisi itu sendiri, termasuk struktur cerita yang ditampilkan, dan pesan-pesan moral yang disampaikan.
. . . . .
(33 TSIPB hal. 658)
Jadi memang Ahmad Gaus menyadari bahwa puisi Denny JA dari sudut pandang kajian puisi tidak indah atau kurang indah. Nilai lebihnya ada pada struktur cerita, kata Gaus. Sayangnya, struktur cerita bukan bagian penting dari puisi, dan bahkan bukan bagian puisi. Tetapi Ahmad Gaus, dan tentu saja Denny JA ini memang aneh dan ngeyel, mereka ini ngotot dalam beberapa ulasan membenar-benarkan alur menjadi bagian penting dari puisi, termasuk dalam buku 33 TSIPB ini.
Jadi, alasan pertama saya menerima penolakan terhadap Denny JA sebagai tokoh sastra adalah karena puisinya jelek. Kata siapa? Kata Ahmad Gaus.
Bagaimana dengan kenyataan bahwa puisi ini menginspirasi banyak sastrawan dan bukan sastrawan untuk menggubah puisi serupa? Ahmad Gaus menampilkan data yang lumayan banyak untuk ini (silakan baca sendiri bukunya). Tetapi sekali lagi, saya ingin menyatakan keberataan. Hampir seluruh puisi esai yang terbit itu diterbitkan oleh Jurnal Sajak yang didanai oleh Denny JA, dan sebagian besar puisi yang terbit itu juga merupakan hasil sayembara yang hadiahnya besar dan juga didanai oleh Denny JA. Jadi, menurut saya Ahmad Gaus tidak berpikir jernih dalam menilai hal ini. Dia tidak mampu membedakan antara memberi inspirasi dan/atau memberi pengaruh dengan memberi hadiah dan/atau memberi motivasi.
Mungkin Denny JA masih berkukuh mengatakan bahwa dia membuat inovasi dengan puisi-esainya itu yang konon tujuannya adalah supaya lebih mudah dipahami. Dan benar saja. Untuk memperkuat hal ini, Ahmad Gaus bilang catatan kaki hadir untuk memperjelas tujuan komunikasi puisi esai. Dengan demikian, puisi menjadi lebih “familiar” dan lebih “understandable” untuk orang awam. Bingung saya. Sejak kapan orang awam senang catatan kaki? Siapa yang dimaksud awam di sini? Apa tukang becak (maaf nih, bukan berarti tukang becak awam semua) di gang tempat tinggal Denny JA dan Gaus suka catatan kaki? Atau mungkin Denny JA dan Gaus ini sedang berbicara tentang orang awam di Eropa atau Amerika sana yang gandrung catatan kaki. Entahlah.
Baiklah. Tidak semua pertanyaan itu saya akan jawab, karena hal itu dapat membuat makalah ini sepanjang kata pengantar buku 33 TSIPB. Saya hanya akan mempersoalkan satu hal lagi.
Bagaimana kiprah Denny JA dan pengaruhnya. Tentu saja, kita harus melihat tulisan Ahmad Gaus dalam hal ini. Apa hasilnya? Tidak ada. Ahmad Gaus tidak menulis apa-apa.
Mungkin kita semua tahu bahwa Denny JA mengadakan sayembara puisi dan membiayai Jurnal Sajak. Tapi apa itu cukup. Sayembara itu bahkan digunakannya untuk “memaksa” orang lain menulis puisi dengan gayanya, dan Jurnal Sajak menjadi alat sosialisasi “puisi” tersebut. Apa ini kiprah yang baik? Tentu saja, bagi Denny JA dan kawan-kawannya itu.
Bagaimana kiprah lainnya di dunia sosial? Ahmad Gaus tidak menulis apa-apa selain LSI. Selain itu, Gaus Cuma bisa nulis tanpa referensi yang jelas bahwa Denny JA waktu muda pernah bikin kelompok studi yang bernama Proklamasi. Hanya itu.
Padahal, Ada KH Musthafa Bisri yang aktif di NU hampir atau malahan seumur hidupnya. Semua kegiatan dan kiprahnya di NU dan pesantren yang diurusnya sejalan dengan apa yang dikemukakannya lewat puisi. Dan kurang berpengaruh apa Gus Mus bagi sastrawan berikutnya yang lahir dari pesantren? Tetapi itulah anehnya Gaus, menganggap LSI lebih penting daripada NU. Saya malahan mau bertanya perihal persoalan ini kepada Acep Zamzam Nur. Sebagai orang NU, apa dia juga menganggap LSI lebih penting daripada NU? Saya malahan berani bilang bahwa NU dalam bidang sastra masih lebih penting daripada Jurnal Sajak!
Jadi, kalau ada alasan lain kenapa saya menolak Denny JA adalah karena dia tidak melakukan apa-apa. Kata siapa? Kata Ahmad Gaus.
Terakhir, kenapa semua ini bisa terjadi? Karena Tim 8 melakukan kesalahan metodologi yang fatal dari awal penulisan buku. Alih-alih berangkat dari data yang sedapat mungkin harus tersedia, Tim 8 berangkat dari inventarisasi nama-nama. Setiap orang mengajukan nama untuk didiskusikan dalam tim. Heran saya. Ini tim apa ya? Mau menulis tokoh sastra paling berpengaruh kok didasarkan pengetahuan personal dan selera individual. Kenapa tidak mulai dengan mengumpulkan sebanyak-banyaknya data, kemudian dipelajari, kemudian diklasifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, baru kemudian inventarisasi nama-nama. Tentu saja hal ini berat dilakukan. Dan tim 8 tampaknya tidak mau susah. Hasilnya, mereka memilih nama dan mencari pembenaran ala kadarnya untuk nama-nama tersebut.
Jadi di atas semua itu, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh pantas ditolak karena cacat metodologis.
Makyun Subuki
Bukan siapa-siapa
Tanjung Priok, 11 Februari 2014
Setelah lama sunyi dari perdebatan berarti –karena mungkin saya kurang perhatian dan tidak melek sastra--, awal tahun 2014 dunia sastra Indonesia tiba-tiba gaduh dengan terbitnya buku 33 Tokoh Sastra Paling berpengaruh. Akan tetapi, rupanya saya tidak bisa nimbrung dalam kegaduhan tersebut karena saya tidak dapat bukunya. Lagipula, saya juga tidak paham-paham amat sastra. Sudah begitu, yang ribut teman ketemu teman. Tampaknya, kali ini karir menjadi penonton memang tampak lebih menjanjikan.
Meskipun awalnya saya tidak peduli, tetapi lama-lama perdebatannya menarik juga. Karena saya suka ikut campur urusan orang, akhirnya saya tertarik mempelajari buku (pinjaman) tersebut. Perlu dicatat, awalnya saya ingin membuat tulisan panjang untuk mengomentari beberapa hal dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh ini secara detail, per bagian yang bermasalah dibahas satu per satu. Namun, tampaknya hal ini memerlukan energi yang luar biasa besar. Saya menduga, kalau saya terlalu serius, panjang tulisan saya akan bersaing dengan panjang seluruh tulisan dalam buku tersebut. Di pihak lain, Maman S. Mahayana yang menjadi bagian dari tim penulisan buku 33 TSIPB ini mengundurkan diri. Jadi, tulisan saya yang belum jadi tersebut telah layu sebelum berkembang.
Baiklah, mari kita mulai.
Pertama kali saya mendapatkan pinjaman buku ini, saya terkejut dan terkagum-kagum karena sampulnya begitu bagus. Dan saya lebih terkejut lagi, dan kali ini dengan terheran-heran, begitu mengetahui bahwa sampulnya curian. Maksudnya, yang punya lukisan ini, Hanafi, merasa tidak dikonfirmasi lukisannya bakalan jadi sampul buku ini (Silakan cari sendiri berita tentang ini. Ini bukan puisi esai, jadi nggak ada footnotenya: pokoknya tidak ilmiah).
Selanjutnya, yang pertama kali saya baca adalah kata pengantarnya. Sangat menarik. Di mana-mana kata pengantar memang lebih menarik daripada isi bukunya.
Sulit bagi saya untuk menceritakan dan juga membahas seluruh isi kata pengantar itu. Selain terlalu panjang, saya yakin yang baca tulisan ini pasti juga sudah baca kata pengantar itu. Tim 8 menyebutkan tiga kriteria dengan pertanyaan-pertanyaan turunan yang begitu banyak dan tidak mungkin semuanya saya bahas di sini. Oleh karena itu, saya fokus kepada maksud tulisan ini, yaitu memahami argumen penolakan terhadap Denny JA sebagai salah satu tokoh sastra paling berpengaruh.
Catat lagi ini. Dalam mempersoalkan buku 33 TSIPB ini, saya hanya ingin membicarakan Denny JA, sehingga yang saya ulas hanya seputar orang ini. Tokoh yang lain adalah penggembira dalam tulisan saya. Namun demikian, untuk menolak nama tersebut dari barisan 33 secara keseluruhan, kita harus menggunakan beberapa metode: dan saya memilih metode dengan menggunakan kriteria Tim 8 sebagai tolok ukur ketokohan Denny JA. Jadi, harap maklum, pertama kita harus menampilkan kriteria yang dibuat oleh Tim 8 yang terdapat dalam kata pengantar.
Kriteria tersebut (saya ringkas sedemikian rupa supaya tulisan ini tidak terlalu panjang) adalah sebagai berikut.
Pertama. Karya dan atau pemikiran. Pertanyaan turunannya adalah (1) Seberapa penting karya/pemikiran tokoh? (2) Apakah karya/pemikiran memberikan inspirasi bagi sastrawan sesudahnya? (3) Bagaimana dampak karya/pemikiran tersebut terhadap sastra dan kehidupan sosial budaya? (4) Apakah karya/pemikiran tersebut membuka jalan baru sastra yang bisa diasalkan ke karya tersebut? (5) Apakah karya/pemikiran tersebut menjadi semacam monumen? (6) Apakah karya/pemikiran menjadi pemicu dalam hal kebudayaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan?
Kedua. Kiprah dan kegiatan sang tokoh. Pertanyaan turunannya adalah (1) Seberapa penting kiprah/kegiatannya? (2) Bagaimana dampaknya terhadap perkembangan sastra dan kebudayaan? (3) Apakah kiprah tersebut mendorong lahirnya gerakan serupa/berbeda yang berdampak luas bagi kesastraan dan kebudayaan? (4) Apakah kiprah tersebut melahirkan pendukung atau penentang?
Ketiga. Keberpengaruh tokoh.
Lalu ada pula penyederhanaan ini. Apakah pengaruhnya bersifat nasional dan atau berkesinambungan? Apakah tokoh tersebut menempati posisi kunci dan atau perintis?
Pertama-tama saya ingin mengemukakan bahwa seluruh kriteria dan pertanyaan turunannya itu sangat sulit untuk diverifikasi batasan ilmiahnya secara rigid. Ini bukan pertanyaan penelitian yang jelas, karena seluruh hal di atas sangat sulit untuk diukur, jangankan secara objektif, intersubjektif saja sulit. Jadi, bagi saya kriteria ini tampak megah dari luar tetapi kosong dari dalam. Tetapi, mari kesampingkan itu dan bahas yang lain.
Seperti sudah saya bilang ini tulisan tentang Denny JA. Jadi, dalam konteks buku ini dengan segudang kriteria di atas, kita harus menguji tulisan Ahmad Gaus tentang Denny JA.
Menurut Ahmad Gaus, Denny JA adalah salah satu dari 33 tokoh sastra paling berpengaruh. Tentu saja, Ahmad Gaus sebaiknya menjawab kriteria pertama tentang karya, yaitu seberapa penting karyanya? Kenyataannya, Ahmad Gaus tidak menjawab apa-apa. Karena selain kriteria itu sulit dipenuhi, memang secara kajian puisi tidak ada apa-apa dalam puisi Denny JA itu. Biar saya kutipkan kata-kata Gaus mengenai konsep estetik puisi Denny JA,
. . . . .
Konsep keindahan yang ditawarkan Atas Nama Cinta tidak terletak pada rima atau persajakan, juga tidak melulu pada pilihan kata (diksi) sebagaimana pada puisi baru, namun pada keseluruhan bangunan puisi itu sendiri, termasuk struktur cerita yang ditampilkan, dan pesan-pesan moral yang disampaikan.
. . . . .
(33 TSIPB hal. 658)
Jadi memang Ahmad Gaus menyadari bahwa puisi Denny JA dari sudut pandang kajian puisi tidak indah atau kurang indah. Nilai lebihnya ada pada struktur cerita, kata Gaus. Sayangnya, struktur cerita bukan bagian penting dari puisi, dan bahkan bukan bagian puisi. Tetapi Ahmad Gaus, dan tentu saja Denny JA ini memang aneh dan ngeyel, mereka ini ngotot dalam beberapa ulasan membenar-benarkan alur menjadi bagian penting dari puisi, termasuk dalam buku 33 TSIPB ini.
Jadi, alasan pertama saya menerima penolakan terhadap Denny JA sebagai tokoh sastra adalah karena puisinya jelek. Kata siapa? Kata Ahmad Gaus.
Bagaimana dengan kenyataan bahwa puisi ini menginspirasi banyak sastrawan dan bukan sastrawan untuk menggubah puisi serupa? Ahmad Gaus menampilkan data yang lumayan banyak untuk ini (silakan baca sendiri bukunya). Tetapi sekali lagi, saya ingin menyatakan keberataan. Hampir seluruh puisi esai yang terbit itu diterbitkan oleh Jurnal Sajak yang didanai oleh Denny JA, dan sebagian besar puisi yang terbit itu juga merupakan hasil sayembara yang hadiahnya besar dan juga didanai oleh Denny JA. Jadi, menurut saya Ahmad Gaus tidak berpikir jernih dalam menilai hal ini. Dia tidak mampu membedakan antara memberi inspirasi dan/atau memberi pengaruh dengan memberi hadiah dan/atau memberi motivasi.
Mungkin Denny JA masih berkukuh mengatakan bahwa dia membuat inovasi dengan puisi-esainya itu yang konon tujuannya adalah supaya lebih mudah dipahami. Dan benar saja. Untuk memperkuat hal ini, Ahmad Gaus bilang catatan kaki hadir untuk memperjelas tujuan komunikasi puisi esai. Dengan demikian, puisi menjadi lebih “familiar” dan lebih “understandable” untuk orang awam. Bingung saya. Sejak kapan orang awam senang catatan kaki? Siapa yang dimaksud awam di sini? Apa tukang becak (maaf nih, bukan berarti tukang becak awam semua) di gang tempat tinggal Denny JA dan Gaus suka catatan kaki? Atau mungkin Denny JA dan Gaus ini sedang berbicara tentang orang awam di Eropa atau Amerika sana yang gandrung catatan kaki. Entahlah.
Baiklah. Tidak semua pertanyaan itu saya akan jawab, karena hal itu dapat membuat makalah ini sepanjang kata pengantar buku 33 TSIPB. Saya hanya akan mempersoalkan satu hal lagi.
Bagaimana kiprah Denny JA dan pengaruhnya. Tentu saja, kita harus melihat tulisan Ahmad Gaus dalam hal ini. Apa hasilnya? Tidak ada. Ahmad Gaus tidak menulis apa-apa.
Mungkin kita semua tahu bahwa Denny JA mengadakan sayembara puisi dan membiayai Jurnal Sajak. Tapi apa itu cukup. Sayembara itu bahkan digunakannya untuk “memaksa” orang lain menulis puisi dengan gayanya, dan Jurnal Sajak menjadi alat sosialisasi “puisi” tersebut. Apa ini kiprah yang baik? Tentu saja, bagi Denny JA dan kawan-kawannya itu.
Bagaimana kiprah lainnya di dunia sosial? Ahmad Gaus tidak menulis apa-apa selain LSI. Selain itu, Gaus Cuma bisa nulis tanpa referensi yang jelas bahwa Denny JA waktu muda pernah bikin kelompok studi yang bernama Proklamasi. Hanya itu.
Padahal, Ada KH Musthafa Bisri yang aktif di NU hampir atau malahan seumur hidupnya. Semua kegiatan dan kiprahnya di NU dan pesantren yang diurusnya sejalan dengan apa yang dikemukakannya lewat puisi. Dan kurang berpengaruh apa Gus Mus bagi sastrawan berikutnya yang lahir dari pesantren? Tetapi itulah anehnya Gaus, menganggap LSI lebih penting daripada NU. Saya malahan mau bertanya perihal persoalan ini kepada Acep Zamzam Nur. Sebagai orang NU, apa dia juga menganggap LSI lebih penting daripada NU? Saya malahan berani bilang bahwa NU dalam bidang sastra masih lebih penting daripada Jurnal Sajak!
Jadi, kalau ada alasan lain kenapa saya menolak Denny JA adalah karena dia tidak melakukan apa-apa. Kata siapa? Kata Ahmad Gaus.
Terakhir, kenapa semua ini bisa terjadi? Karena Tim 8 melakukan kesalahan metodologi yang fatal dari awal penulisan buku. Alih-alih berangkat dari data yang sedapat mungkin harus tersedia, Tim 8 berangkat dari inventarisasi nama-nama. Setiap orang mengajukan nama untuk didiskusikan dalam tim. Heran saya. Ini tim apa ya? Mau menulis tokoh sastra paling berpengaruh kok didasarkan pengetahuan personal dan selera individual. Kenapa tidak mulai dengan mengumpulkan sebanyak-banyaknya data, kemudian dipelajari, kemudian diklasifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, baru kemudian inventarisasi nama-nama. Tentu saja hal ini berat dilakukan. Dan tim 8 tampaknya tidak mau susah. Hasilnya, mereka memilih nama dan mencari pembenaran ala kadarnya untuk nama-nama tersebut.
Jadi di atas semua itu, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh pantas ditolak karena cacat metodologis.
Makyun Subuki
Bukan siapa-siapa
Tanjung Priok, 11 Februari 2014
AHMADUN: SAYA MELAWAN DENGAN GAYA SATIRE
SALAM SASTRA
Kawan-kawan, Alhamdulillah saya sudah membaik dan pulang dari RS. Namun, masih harus nenahan diri untuk tidak keluyuran dulu. Dokter menyarankan agar saya untuk beberapa hari ini bedrest dulu, alias harus lebih menyukai tempat tidur daripada keluyuran di jalan-jalan penuh kemacetan jakarta.
Tentang sakit saya ini, mohon tidak salah paham. Janganlah dikait-kaitkan dengan ribut-ribut soal puisi esai dan buku 33 tokoh sastra. Rutin saja, setelah overload pekerjaan, suka harus istirahat di rumah sakit, agar tidak ada yang berani merecoki dan bisa tidur dengan tenang, tanpa gangguan, serba dilayani oleh perawat di ruang ber-AC. Yah, mungkin ini salah satu bentuk kemanjaan tubuh saya. Sudah lama saya memang mengidap gangguan “darah tinggi” bawaan — bukan darah muda lho!. Suka kambuh kalau makan tak terkendali dan pekerjaan overload, tekanan darah bisa memuncak dan vertigo tak terhindarkan, dunia jadi seperti oleng, dan tubuh limbung kalau berdiri. Udah tua gini memang harus tahu diri ya! Gak pantas lagi merasa perkasa. Gak tahan kebanyakan “makan puisi esai”. He he he!

Soal puisi esai pesanan Denny JA, pendapat Chavcay di postmetro oke juga. Pantas dipertimbangkan. Begitu juga masukan Asrizal Nur. Jadi, kawan-kawan yang termasuk dalam 23 penyair kondang penulis “puisi esai pesanan”, jangan terlalu bersedih. Ayo bersikap gagah seperti Chavcay dan Asrizal. Melawan “pembodohan” publik sastra dengan gagah perkasa! Saya melawan dengan gaya satire, kalian boleh melawan dengan gaya masing-masing, dengan tujuan sama: menyelamatkan sastra Indonesia dari pembodohan, dari upaya “pemujaan” terhadap oknum berduit yang sangat megalomonia, melawan penyeragaman gaya puisi untuk menokohkan seseorang yang sangat mengandalkan uang sebagai kekuatan, seseorang yang mengesankan seakan semua sastrawan dapat “dibeli” dengan harga murah! Ini salah satu bentuk penghinaan bagi dunia sastra. Saran saya, lain kali, menghadapi oknum megalomonik seperti itu, pasanglah tarif yang jauh lebih tinggi. Mungkin saya juga akan mempertimbangkan kembali penarikan puisi esai saya jika dibayar 500 milyar (tak perlu satu trilyun lah, Chav, kasihan Denny).
Hati nurani kini kan menjadi barang langka, sudah masuk suaka budaya, jadi harus dibeli dengan sangat mahal. He he he. Lumayan, kalau dibayar 500 milyar kan bisa untuk memborong semua buku “33 Tokoh Sastra yang Paling Berpengaruh” plus hak ciptanya, lalu kita buang nama Dennya JA, kita tambah jadi 100 tokoh (tanpa nama Denny JA, tentu), dan kita cetak ulang dalam 10 bahasa. Tentu, anggota Tim 8 juga perlu kita seleksi ulang, kita buang “anggota titipan”, kita ganti ketuanya, kita kembalikan Kang Maman Mahayana ke dalamnya, agar menjadi tim yang benar-benar independen…..
Kawan-kawan, kalau kemarin saya pakai gaya perlawanan yang satire dan sentimental, untuk selanjutnya jika dipandang perlu, gaya dan kuda-kuda akan saya sesuaikan. Kalau perlu, pakai “jurus dewa mabuk” atau “jurus penyair lagi jatuh cinta”. Kalian boleh sarankan “jurus baru”, asal ampuh untuk melawan “politik tipu-tipu” ….
Sekian dulu ya. God bless you! Salam cinta untuk semua! Mmmuuuaaahhh!
Wassalam wrwb
Ayeha, hanya sebatang rumput
yang masih tertatih di jalanNya
Kawan-kawan, Alhamdulillah saya sudah membaik dan pulang dari RS. Namun, masih harus nenahan diri untuk tidak keluyuran dulu. Dokter menyarankan agar saya untuk beberapa hari ini bedrest dulu, alias harus lebih menyukai tempat tidur daripada keluyuran di jalan-jalan penuh kemacetan jakarta.
Tentang sakit saya ini, mohon tidak salah paham. Janganlah dikait-kaitkan dengan ribut-ribut soal puisi esai dan buku 33 tokoh sastra. Rutin saja, setelah overload pekerjaan, suka harus istirahat di rumah sakit, agar tidak ada yang berani merecoki dan bisa tidur dengan tenang, tanpa gangguan, serba dilayani oleh perawat di ruang ber-AC. Yah, mungkin ini salah satu bentuk kemanjaan tubuh saya. Sudah lama saya memang mengidap gangguan “darah tinggi” bawaan — bukan darah muda lho!. Suka kambuh kalau makan tak terkendali dan pekerjaan overload, tekanan darah bisa memuncak dan vertigo tak terhindarkan, dunia jadi seperti oleng, dan tubuh limbung kalau berdiri. Udah tua gini memang harus tahu diri ya! Gak pantas lagi merasa perkasa. Gak tahan kebanyakan “makan puisi esai”. He he he!
Soal puisi esai pesanan Denny JA, pendapat Chavcay di postmetro oke juga. Pantas dipertimbangkan. Begitu juga masukan Asrizal Nur. Jadi, kawan-kawan yang termasuk dalam 23 penyair kondang penulis “puisi esai pesanan”, jangan terlalu bersedih. Ayo bersikap gagah seperti Chavcay dan Asrizal. Melawan “pembodohan” publik sastra dengan gagah perkasa! Saya melawan dengan gaya satire, kalian boleh melawan dengan gaya masing-masing, dengan tujuan sama: menyelamatkan sastra Indonesia dari pembodohan, dari upaya “pemujaan” terhadap oknum berduit yang sangat megalomonia, melawan penyeragaman gaya puisi untuk menokohkan seseorang yang sangat mengandalkan uang sebagai kekuatan, seseorang yang mengesankan seakan semua sastrawan dapat “dibeli” dengan harga murah! Ini salah satu bentuk penghinaan bagi dunia sastra. Saran saya, lain kali, menghadapi oknum megalomonik seperti itu, pasanglah tarif yang jauh lebih tinggi. Mungkin saya juga akan mempertimbangkan kembali penarikan puisi esai saya jika dibayar 500 milyar (tak perlu satu trilyun lah, Chav, kasihan Denny).
Hati nurani kini kan menjadi barang langka, sudah masuk suaka budaya, jadi harus dibeli dengan sangat mahal. He he he. Lumayan, kalau dibayar 500 milyar kan bisa untuk memborong semua buku “33 Tokoh Sastra yang Paling Berpengaruh” plus hak ciptanya, lalu kita buang nama Dennya JA, kita tambah jadi 100 tokoh (tanpa nama Denny JA, tentu), dan kita cetak ulang dalam 10 bahasa. Tentu, anggota Tim 8 juga perlu kita seleksi ulang, kita buang “anggota titipan”, kita ganti ketuanya, kita kembalikan Kang Maman Mahayana ke dalamnya, agar menjadi tim yang benar-benar independen…..
Kawan-kawan, kalau kemarin saya pakai gaya perlawanan yang satire dan sentimental, untuk selanjutnya jika dipandang perlu, gaya dan kuda-kuda akan saya sesuaikan. Kalau perlu, pakai “jurus dewa mabuk” atau “jurus penyair lagi jatuh cinta”. Kalian boleh sarankan “jurus baru”, asal ampuh untuk melawan “politik tipu-tipu” ….
Sekian dulu ya. God bless you! Salam cinta untuk semua! Mmmuuuaaahhh!
Wassalam wrwb
Ayeha, hanya sebatang rumput
yang masih tertatih di jalanNya
ROSYID MUMTAZ IKUT BICARA
IKUTAN
Saya ini sebenarnya tidak terlalu mengerti tentang sastra ataupun hal-hal yg disekitarnya (saya hanya punya beberapa teman yang tukang sastra), namun melihat teman-teman saya yang tukang sastra bereaksi keras terhadap terbitnya buku 33 tokoh sastra maka saya pun jadi bertanya-tanya mengapa begini? mengapa begitu?atau mungkin juga karena sifat kesetiakawanan saya yang begitu tinggi (memang begitulah adanya saya) saya jadi ikut-ikutan agak memperhatikan fenomena penokohan terhadap tokoh bukan sastra ini (saya memang suka ikut-ikutan).
Yang saya fahami dari argumen penolakan teman-teman CMP & AAP (maaf kalau saya salah faham) terhadap buku 33 tokoh sastra adalah bahwa teman-teman tidaklah melarang JA untuk menulis tulisan yang disebutnya puisi-esai itu (mau menulis puisi-komik pun tak ada yang melarang, saya suka komik), tapi lebih kepada penolakan terhadap pembodohan dan pelecehan terhadap sejarah sastra Indonesia yang dilakukan tim 8 dengan buku 33 tsipb yang mencantumkan JA sebagai “tokoh sastra” dan “paling berpengaruh”. Sementara genre sastra yang diusungnya saja (puisi esay) masih dipertanyakan apatah lagi ketokohannya (baru 2 tahun) dengan hanya menerbitkan sebuah karya buku (begitulah kata teman-teman), kemudian yang juga tak bisa diterima adalah hanya dari jumlah banyaknya klik dan banyaknya peserta sayembara sudah dinilai “paling berpengaruh” (padahal sayembara itu dia yang ngadain).
Kalau kita qiyaskan dengan sejarah hukum Islam di Indonesia (maaf, yang saya tahu cuma sejarah hukum Islam Indonesia) untuk disebut sebagai tokoh pembaruan hukum Islam saja, kita sebutlah misalnya Hazairin atau Hasbi ash-Shiddieqy, mereka memberikan perhatian yang sangat serius terhadap pembaruan hukum Islam Indonesia dengan banyaknya karya-karya yang mereka hasilkan di bidang hukum Islam dalam rentang waktu yang panjang (puluhan tahun) serta konsisten, sehingga diakuilah ketokohan mereka di bidang tsb. Sedangkan pengaruhnya bisa kita lihat sekarang (paling tidak saya melihatnya) dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi MA yang berlaku hingga saat ini.
Maka memang belum (menghindari kata "sangat tidak") pantaslah si JA ini disebut “tokoh sastra” dan “paling berpengaruh”.
Paling tidak inilah alasan penolakan buku ini yang paling bisa saya fahami sedangkan untuk alasan-alasan lainnya kenapa buku ini harus ditolak saya rasa teman-teman yang berkecimpung di bidang sastralah yang lebih mengerti (karena saya tak mengerti).
Namun yang membuat saya tertarik adalah ketika Maman S Mahayana salah seorang dari tim 8 penyusun buku 33 tsipb mengundurkan diri dari tim 8, sehingga menurut saya secara formil cacatlah sudah buku ini (terlepas dari alasan pengunduran dirinya) jika masih juga terbit dengan mencantumkan tim 8 sebagai penyusunnya, apa lagi pak Maman mencabut kelima esai nya dari buku 33 tsipb maka semakin lengkaplah kecacatan buku ini jika masih juga terbit dengan tetap memasukkan kelima esai tsb karena telah melanggar hak cipta, dalam pasal 12 ayat 1 (a) UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta disebutkan:
“Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu
pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan,dan semua hasil karya tulis lain;”
Dalam hal ini saya mengasumsikan tidak ada perjanjian khusus ataupun kontrak antara pak Maman dengan tim 8 ataupun penerbit (saya berasumsi demikian karena pak Maman telah berani mengundurkan diri dari tim 8, mencabut kelima esainya dan mengembalikan uang honornya), dan jika asumsi saya benar maka hak cipta terhadap kelima esai tsb adalah milik si Pencipta yaitu pak Maman sehingga penggunaan esai tersebut oleh pihak lain tanpa izin bisa dikatakan pelanggaran hak cipta, berdasarkan pasal 2 ayat 1 dan pasal 8 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah
suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku.
Pasal 8
(3) Jika suatu Ciptaan dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan, pihak yang membuat karya cipta itu dianggap sebagai Pencipta dan Pemegang Hak Cipta, kecuali apabila diperjanjikan lain antara kedua pihak.
atau kalau mau main bredel-bredelan ya ajukan saja ke kejaksaan, anggap mengganggu ketertiban & ketentraman umum (masih bisa nggak ya?):
UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI
Pasal 30
(1) Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan:
b.pengawasan peredaran barang cetakan
Sedangkan pendapat saya mengenai pak Chavchay Syaifullah yang tidak mengembalikan uang honornya dan pak Ahmadun Yosi Herfanda yang mengembalikan honornya, saya rasa sih nggak ada yang salah selama tidak ada perjanjian atau kontrak yang dilanggar, karena karya itu ciptaan mereka, hak ekslusif mereka, mau mengembalikan honor atau tidak ya terserah mereka. Untuk urusan moral saya nggak urus.
N.b. Pendapat saya ini banyak kemungkinan tidak benarnya, coba tanyakan lagi ke Iwan Buana, Badrul Munir, Ridwan Darmawan
Saya ini sebenarnya tidak terlalu mengerti tentang sastra ataupun hal-hal yg disekitarnya (saya hanya punya beberapa teman yang tukang sastra), namun melihat teman-teman saya yang tukang sastra bereaksi keras terhadap terbitnya buku 33 tokoh sastra maka saya pun jadi bertanya-tanya mengapa begini? mengapa begitu?atau mungkin juga karena sifat kesetiakawanan saya yang begitu tinggi (memang begitulah adanya saya) saya jadi ikut-ikutan agak memperhatikan fenomena penokohan terhadap tokoh bukan sastra ini (saya memang suka ikut-ikutan).
Yang saya fahami dari argumen penolakan teman-teman CMP & AAP (maaf kalau saya salah faham) terhadap buku 33 tokoh sastra adalah bahwa teman-teman tidaklah melarang JA untuk menulis tulisan yang disebutnya puisi-esai itu (mau menulis puisi-komik pun tak ada yang melarang, saya suka komik), tapi lebih kepada penolakan terhadap pembodohan dan pelecehan terhadap sejarah sastra Indonesia yang dilakukan tim 8 dengan buku 33 tsipb yang mencantumkan JA sebagai “tokoh sastra” dan “paling berpengaruh”. Sementara genre sastra yang diusungnya saja (puisi esay) masih dipertanyakan apatah lagi ketokohannya (baru 2 tahun) dengan hanya menerbitkan sebuah karya buku (begitulah kata teman-teman), kemudian yang juga tak bisa diterima adalah hanya dari jumlah banyaknya klik dan banyaknya peserta sayembara sudah dinilai “paling berpengaruh” (padahal sayembara itu dia yang ngadain).
Kalau kita qiyaskan dengan sejarah hukum Islam di Indonesia (maaf, yang saya tahu cuma sejarah hukum Islam Indonesia) untuk disebut sebagai tokoh pembaruan hukum Islam saja, kita sebutlah misalnya Hazairin atau Hasbi ash-Shiddieqy, mereka memberikan perhatian yang sangat serius terhadap pembaruan hukum Islam Indonesia dengan banyaknya karya-karya yang mereka hasilkan di bidang hukum Islam dalam rentang waktu yang panjang (puluhan tahun) serta konsisten, sehingga diakuilah ketokohan mereka di bidang tsb. Sedangkan pengaruhnya bisa kita lihat sekarang (paling tidak saya melihatnya) dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi MA yang berlaku hingga saat ini.
Maka memang belum (menghindari kata "sangat tidak") pantaslah si JA ini disebut “tokoh sastra” dan “paling berpengaruh”.
Paling tidak inilah alasan penolakan buku ini yang paling bisa saya fahami sedangkan untuk alasan-alasan lainnya kenapa buku ini harus ditolak saya rasa teman-teman yang berkecimpung di bidang sastralah yang lebih mengerti (karena saya tak mengerti).
Namun yang membuat saya tertarik adalah ketika Maman S Mahayana salah seorang dari tim 8 penyusun buku 33 tsipb mengundurkan diri dari tim 8, sehingga menurut saya secara formil cacatlah sudah buku ini (terlepas dari alasan pengunduran dirinya) jika masih juga terbit dengan mencantumkan tim 8 sebagai penyusunnya, apa lagi pak Maman mencabut kelima esai nya dari buku 33 tsipb maka semakin lengkaplah kecacatan buku ini jika masih juga terbit dengan tetap memasukkan kelima esai tsb karena telah melanggar hak cipta, dalam pasal 12 ayat 1 (a) UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta disebutkan:
“Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu
pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan,dan semua hasil karya tulis lain;”
Dalam hal ini saya mengasumsikan tidak ada perjanjian khusus ataupun kontrak antara pak Maman dengan tim 8 ataupun penerbit (saya berasumsi demikian karena pak Maman telah berani mengundurkan diri dari tim 8, mencabut kelima esainya dan mengembalikan uang honornya), dan jika asumsi saya benar maka hak cipta terhadap kelima esai tsb adalah milik si Pencipta yaitu pak Maman sehingga penggunaan esai tersebut oleh pihak lain tanpa izin bisa dikatakan pelanggaran hak cipta, berdasarkan pasal 2 ayat 1 dan pasal 8 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah
suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku.
Pasal 8
(3) Jika suatu Ciptaan dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan, pihak yang membuat karya cipta itu dianggap sebagai Pencipta dan Pemegang Hak Cipta, kecuali apabila diperjanjikan lain antara kedua pihak.
atau kalau mau main bredel-bredelan ya ajukan saja ke kejaksaan, anggap mengganggu ketertiban & ketentraman umum (masih bisa nggak ya?):
UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI
Pasal 30
(1) Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan:
b.pengawasan peredaran barang cetakan
Sedangkan pendapat saya mengenai pak Chavchay Syaifullah yang tidak mengembalikan uang honornya dan pak Ahmadun Yosi Herfanda yang mengembalikan honornya, saya rasa sih nggak ada yang salah selama tidak ada perjanjian atau kontrak yang dilanggar, karena karya itu ciptaan mereka, hak ekslusif mereka, mau mengembalikan honor atau tidak ya terserah mereka. Untuk urusan moral saya nggak urus.
N.b. Pendapat saya ini banyak kemungkinan tidak benarnya, coba tanyakan lagi ke Iwan Buana, Badrul Munir, Ridwan Darmawan
CHAVCHAY SYAIFULLAH
TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI PENYAIR KONDANG
Oleh: Chavchay Syaifullah
Rupanya Denny JA atau tim suksesnya senang sekali dengan istilah-istilah yang bombastis, hiperbolis, dan sensasional. Setelah memamekan istilah “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” sekarang giliran pamer istilah “penyair kondang”. Dalam hal ini, saya harus akui kalau Denny JA dan tim suksesnya itu peka terhadap istilah-istilah yang kelak punya implikasi terhadap kebutuhan promosi. Kalau suatu saat saya berjumpa dengan Denny JA, sepertinya saya perlu juga belajar padanya soal bagaimana sebuah istilah bisa mendapatkan momentumnya dan merebut pasar. Kalau saya diajarinya tentang hal itu, sebagai kompensasinya, karena saya telah dijulukinya sebagai penyair kondang, maka saya akan mengajarinya bagaimana menulis puisi yang keren sehingga penulis puisinya layak disebut penyair kondang.
Sebetulnya saya belum punya keinginan untuk menulis soal buku antologi puisi dari 23 penyair yang diminta puisinya oleh Denny JA melalui Fatin Hamama. Pertama, karena buku itu belum saya pegang (konon dalam proses cetak, menurut Fatin Hamama dalam wawancara di www.merdeka.com). Tadinya saya benar-benar ingin memastikan dulu apa judul buku itu (setidaknya agar dalam tulisan ini saya tidak bingung menulis judul untuk buku antologi puisi dari 23 penyair kondang itu), bagaimana isi buku tersebut, kemasannya, adakah proses “editing” yang karenanya bisa “menyesatkan” isi dan estetika puisi itu. Hal terpenting lainya yang perlu saya pastikan, adakah pemelintiran yang bisa dikatakan sebagai “manuver politis” pada buku itu, yang bisa mengakibatkan buku itu jadi buruk rupa dan rusak isi secara keseluruhan. Seperti misalnya terdapat kata pengantar atau kata penutup atau kata-kata endorsement yang mengatakan bahwa “penerbitan buku puisi oleh 23 penyair ini adalah bukti nyata bahwa Denny JA adalah tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh”. Kalau hal ini sampai terjadi, barulah saya bisa merespon secara lebih asyik, karena buku itu bisa bermasalah pada dirinya. Kedua, karena saya belakangan ini sedang berkonsentrasi dalam aksi melakukan gugatan terhadap Sitok Srengenge yang diduga atau dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi UI berinisial RW (dan 2 korban lainnya yang juga telah diBAP) yang tidak ditanggapi secara serius oleh pihak Polda Metro Jaya. Di samping itu, seperti juga telah diketahui banyak orang, kalau saya akhir-akhir ini juga sedang menentang keberadaan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (33 TSIPB, terbitan KPG, yang disusun oleh Jamal D Rahman dkk/Tim 8). Jadi sempat juga saya menduga-duga bahwa Denny JA menerbitkan buku puisi “23 Penyair Kondang” untuk lebih menjelaskan posisi keterpengaruhan Denny JA di dunia sastra. Di samping itu, ia ingin menyerang beberapa penyair dari 23 penyair kondang itu yang menggugat keberadaannya dalam buku 33 TSIPB itu. Misalnya telah terjadi ungkapan dalam hati Denny begini: “Sialan luh, udah gue deketin, kok malah nyerang gue!” Selain itu ada juga dugaan saya yang sekarang saya rasakan bahwa penerbitan buku 23 penyair kondang itu selain untuk memecah konsentrasi isu penolakan pembodohan atas buku 33 TSIPB juga untuk memecah kekuatan kawan-kawan yang tergabung dalam Aliansi Anti Pembodohan (AAP) dan Gerakan Ciputat Menolak Pembodohan dll. Semoga saya salah!
Soal buku “23 Penyair Kondang” tentu ia akan menjadi bermasalah kalau terdapat upaya-upaya pemelintiran di luar dari kesepakatan awal, seperti adanya klaim-klaim yang dapat menyesatkan pembaca. Kalau buku itu hanya kumpulan puisi yang ditulis oleh 23 penyair kondang semata, maka buku itu pada dirinya tidak bermasalah. Lain halnya dengan buku 33 TSIPB di mana buku itu menjadi bermasalah karena memang pada dirinya terdapat masalah substansial dan manipulasi sejarah sastra Indonesia yang bisa menyesatkan pemahaman pembaca.
Buku yang belum juga beres cetak itu, barangkali dianggap bikin “heboh” di mata banyak orang karena sejak terbitnya buku 33 TSIPB persoalan motif Denny JA masuk ke dunia sastra terlihat jelas. Ada ambisi pribadi Denny JA yang benar-benar di luar dugaan masyarakat sastra, termasuk juga kawan-kawan 23 penyair kondang itu. Denny dinilai telah merekayasa satu pekerjaan penulisan sejarah di mana ia bisa tampil sebagai tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh seperti halnya Chairil Anwar, WS Rendra, Sutan Takdir Alisyahbana dll, seperti telah ia lakukan dalam penerbitan buku sejarah tentang tokoh-tokoh reformasi di mana ia bisa sejajar dengan Amin Rais, Abdurrahman Wahid dll. Dalam konteks inilah saya dan kawan-kawan merasakan diperalat, dicipoa, dan ditunggangi. Ia buat istilah puisi esai (istilah yang menurut saya masih problematis), ia gemakan, ia sayembarakan, lalu ia minta puisi pada penyair-penyair kondang untuk bergabung berkarya, dan golnya ia mainkan peran Tim 8 untuk menobatkan Denny JA sejajar dengan para tokoh sastra yang memang punya pengaruh dalam dunia kesusasteraan Indonesia.
Langkah-langkah Denny JA memang agak sulit ditebak, apalagi ia didukung oleh tim sukses yang benar-benar licin dan tidak hanya terdiri atas Tim 8 itu, melainkan dari tim Lingkar Survei Indonesia (LSI), Yayasan Denny JA untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi, juga para mantan aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) yang kini memilih kerja untuk Denny JA. Atas aksi-aksi Denny dan tim suksesnya dalam politik pencitraan Denny JA, sampai saat ini saya juga belum tahu apakah golnya dia akan merebut kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Gubernur atau Bupati atau entahlah pada 2014 ini, atau tepatnya kalau kliennya, Abu Rizal Bakrie, benar-benar jadi Presiden RI. Ini hanya spekulasi saya saja yang bisa jadi salah kaprah, seperti yang sudah ia bantah dalam tulisan terbarunya berjudul “Propeknya Puisi Esai dan Fitnah Seputarnya”.
Lalu setelah mengetahui motif dan ambisi Denny di dunia sastra pada Januari 2014, para penyair kondang yang diminta puisinya pada September-Oktober 2013 silam itu mau bagaimana? Mau menarik puisinya dari buku itu? Mau mengembalikan uang honor ke Denny? Dalam hal inilah saya rasa harus diambil langkah-langkah yang realistis, terukur, dan menjaga kebersamaan para “penyair kondang” yang merasa dikorbankan oleh ambisi Denny.
Untuk menarik puisi dari buku itu, saya rasa sudah tidak ada gunanya. Buku itu sudah dicetak dan tinggal nunggu waktu untuk diedarkan. Di samping itu saya rasa para penyair kondang itu harus sadar juga bahwa sejak awal Fatin memang menjelaskan bahwa mereka diminta menulis puisi bukan untuk dimuat di koran atau majalah, melainkan dalam bentuk buku bersama penyair-penyair lainnya. Jadi, sejauh itu dimuat dalam buku antologi puisi, dan tidak dimuat di koran atau majalah, tidak ada masalah. Kalau tidak jadi buku antologi puisi, malah itu bermasalah, karena sejak awal janji Fatin akan jadi buku. Namun buku itu akan bermasalah pada dirinya dan harus ditolak keberadaanya kalau di dalam buku itu ada pernyataan-pernyataan pemelintiran yang menegaskan bahwa penyair-penyair kondang itu proses kreatifnya dipengaruhi oleh Denny JA. Saya rasa selain itu tidak benar, Denny JA bisa saja mengalami kutukan “Dewi Puisi” seperti bisa saja impoten atau keremian sepanjang masa.
Apakah honor penulisan puisi harus dikembalikan? Saya kok sependapat dengan Saut Situmorang dalam komentarnya: “Kenapa duitnya harus dipulangkan? Bukankah sajaknya udah dipakek walo pemakekannya gak sesuai dengan info awal? Kemudian, kerna si penyair ditipu sejak awal, maka duit yang dibayarkan ke dia adalah resiko si penipu. Kalok si penyair harus jugak mengembalikan duit tsb, bukankah si penyair sudah dua kali dikerjain!” Saya juga setuju dengan pendapat Isbedy Stiawan yang telah dipublikasi di www.teraslampung.com dan pendapat Agus Noor yang telah dipublikasi oleh www.bukuonlinestrore.com.
Selain itu, harus saya tegaskan di sini bahwa honor penulisan puisi boleh diterima oleh penyair mana pun jika memang terdapat ketentuan atau kesepakatan. Misalkan saja penyair berhak mendapat honor dari perusahaan koran atau majalah karena memang dalam perusahaan koran atau majalah itu ada ketentuan untuk melakukan pembayaran jasa penulisan puisi. Bahkan kini jasa penulisan puisi bisa dibayar oleh perusahaan-perusahaan iklan, karena memang ada ketentuannya. Begitu pun dalam lomba-lomba yang mencantumkan ketentuan honor juara penulisan puisi. Jadi, honor penulisan puisi itu adalah honor yang halal. Kalau saya disuruh membunuh Denny JA dan saya melakukannya, lalu saya menerima honor dari perbuatan saya, itulah honor haram.
Karena itu ketika ada keinginan Sihar Ramses Simatupang untuk mengembalikan honornya, langsung saya jelaskan bahwa honor itu tidak bermasalah sama sekali. Itu uang keringat penulisan puisi yang sah diterima oleh penyair yang berhak. Sebelumnya saya sudah komentar dalam status facebook Saut Situmorang bahwa: “Cara melawan yang paling simpel adalah mengembalikan uang dan menarik puisi. Tapi apakah semua kawan yang (konon jumlahnya) 23 orang itu punya cukup uang untuk mengembalikannya? Honor penulisan puisi yang memang halal itu mungkin sudah habis saat diberikan untuk kebutuhan ini dan itu. Di luar 23 orang itu, banyak lagi yang lebih awal terjebak dalam permainan Denny JA, yaitu mereka yang mengikuti lomba penulisan puisi-esai, yang menulis di Jurnal Sajak di rubrik khusus Puisi-Esai yang (kalau ditotal) jumlahnya mungkin ratusan (penyair). Apakah mereka juga harus mengembalikan honor? Atau karena kita benci sama Surya Paloh, maka honor menulis puisi di Media Indonesia harus juga dikembalikan? Kalau kita gak suka dengan Jakob Oetama apakah honor puisi di Kompas harus dikembalikan? Ini agak problematis. Kalau saat ini saya berstatus konglomerat, dalam suasana hati yang sedang marah saat ini, pastilah akan saya kembalikan seluruh uang Denny JA yang diterima kawan-kawan saya itu, meski totalnya mencapai milyaran rupiah. Saya rasa harus dipikirkan jalan perlawanan yang lebih realistis dan menyelamatkan nama baik mereka yang telah merasa ditunggangi oleh Denny JA untuk meraih statusnya sebagai Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Kawan-kawan lainnya yang memang saling bersahabat sebelum ada Denny JA, agar tidak nambah merusak perasaan kawan-kawan yang sedang merasa jadi korban. Korban penipuan. Korban cipoa. Korban tunggangan liar. Jangan gara-gara Denny tatanan persaudaraan sastrawan malah rusak, justru tatanan itu harus bertambah kuat untuk menghajar arogansi Denny JA!”
Dalam komentar lainnya juga saya menulis: “……..Sampai di rumah saya baca tulisan Sihar Ramses Simatupang, Ahmadun Yosi Herfanda, Isbedy Stiawan Z S, dan Kurnia Effendi. Saya jadi terharu. Meski saya melihat benang merah tulisan mereka, yaitu merasa dicipoain oleh Denny JA dan tim suksesnya, namun saya melihat respon yang berbeda-beda dan efek luka batin yang berbeda-beda kualitasnya. Ada yang mengutuk dirinya jadi pelacur, ada yang mau narik puisinya sambil mengembalikan honor, ada yang menyesal dan lain sebagainya. Saya cuma berharap perasaan sentimentil ini hanyalah sesaat. Ngapain juga berlarut dalam penyesalan yang toh memang kawan-kawan (termasuk saya sendiri) benar-benar tidak tahu apa maksud Denny JA dulu. Bagi saya sendiri, yang dibutuhkan saat ini bukan penyesalan, karena tidak ada yang perlu disesalkan! Juga bukan pertaubatan karena tidak ada dosa besar yang harus dipersalahkan! Yang dibutuhkan saat ini adalah PERLAWANAN. Kita harus melawan klaim propagon Denny JA, sebab Denny memang tidak punya epigon. Kita harus melawan politisasi sastra oleh Denny JA untuk kepentingan pencitraan dirinya sendiri secara tidak pantas dan merusak tatanan persaudaraan dalam dunia sastra. Saya rasa hanya Denny dan Tuhan yang tahu isi hati Denny. Saya pribadi baru tahu manuver "politis" Denny setelah terbit buku 33 TSIPB. Itu pun tidak langsung tahu. Karena ketika 3 Januari diluncurkan saya masih berada di sekitar Danau Toba dan pedalaman Sumut.”
Kembali kepada pengembalian honor. Saya tegaskan di sini bahwa saya tidak akan mengembalikan honor saya yang sebesar 3 juta kepada Denny JA. Bahkan saya mengancam akan meminta lebih kalau sampai ada klaim Denny JA bahwa dengan saya ikut serta dalam kumpulan puisi 23 Penyair Kondang itu maka saya dikatakannya sebagai pengikut Denny JA. Kalau begitu, saya akan tuntut dia uang pengganti rugi sebesar 3 trilyun. Ya, 3 trilyun. Itu angka paling rendah bagi mereka yang ingin merendahkan nama baik saya. Tolong Wicaksono Adi mencatatnya sebagai jawaban saya atas tulisannya berjudul: Sastra “Gorengan” Prabayar.
Saya ingin menegaskan bahwa pekerjaan mengembalikan uang sebesar 3 juta bagi saya adalah pekerjaan yang terlalu ringan. Saya justru ingin yang berat-berat. Saya tidak ingin dikatakan bersih dengan pengembalian uang. Kalau saya harus dikatakan kotor dan hina karena menerima hak saya sebagai penyair yang menerima honor penulisan puisinya, itulah resiko yang harus saya terima. Saya akan melawan mereka dengan menelusuri apakah mereka hidupnya bersih dari honor-honor? Apakah mereka benar-benar sepanjang hidupnya bersih dari menerima honor yang berhak mereka dapatkan dari hasil pekerjaannya? Saya akan melawan mereka dalam konteks ini.
Selain itu, saya tegaskan di sini bahwa pengembalian honor bukanlah penyelesaian masalah. Sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Saya tidak mau mengembalikan honor puisi dengan gagah perkasa hanya untuk dikatakan orang-orang di media sosial bahwa saya “hebat” atau “jujur pada hati nurani”. Inilah kesesatan yang harus dilawan. Kalau saya kembalikan honor itu, lalu saya dikatakan “hebat” dan “jujur pada hati nurani”, lalu bagaimana dengan kawan-kawan lainnya yang memang tidak punya uang untuk mengembalikan uang itu? Apakah mereka menjadi orang yang “tidak hebat” dan “tidak jujur pada hati nuraninya”? Naïf sekali saya. Pada titik ini saya terpanggil untuk menjaga nama baik mereka. Saya tidak tega mendengar kawan-kawan kita yang tidak punya uang terpaksa harus meminjam uang ke mana-mana atau menjual ini-itu hanya untuk mengembalikan uang 3 juta ke Denny? Bagi sebagian penyair, uang 3 juta mungkin adalah nominal kecil, tapi bagi lainnya itu adalah nominal besar. Apakah saya harus memaksa mereka yang menerima honor kerja mereka untuk mengembalikannya? Bukan hanya 23 penyair kondang itu loh, tapi mereka yang terlibat dalam antologi pusi esai sebelumnya, seperti Peri Sandi Hauizche, Beni Setia, dan Saifur Rohman (dalam antologi puisi esai: Mata Luka Sengkon-Karta), Katherine Ahmad, Kedung Darma Romansha, Rahmad Agus Supartono, Wendoko, dan Yustinus Sapto Hardjanto (dalam antologi puisi esai: Dari Rangin ke Telpon). Arief Setiawan, Arif Fitra Kurniawan, Catur Adi Wicaksono, Hanna Fransisca, dan Jenar Aribowo (dalam antologi puisi esai: Dari Singkawang ke Sampit), Nur Faini, Onik Sam Nurmalaya, Sahasra Sahasika, Syifa Amori, Stefanus P. Elu, dan Yudith Rosida (dalam antologi puisi esai: Mawar Airmata), Alex R. Nainggolan, Baiq Ratna Mulyaningsih, Carolina Betty Tobing, Chairunnisa, Damhuri Muhammad, dan Huzer Apriansyah (dalam antologi puisi esai: Penari Cinta Anak Koruptor). Saya tidak tahu apakah orang-orang itu menerima honor atau tidak dan besarnya berapa? Saya tidak tahu.
Kepada kawan-kawan yang masuk dalam barisan “23 penyair kondang” dan “penyair-penyair kondang sebelum kami” yang telah menerima honor penulisan puisi dan uang honor itu sudah dinikmati untuk makan bersama keluarga di rumah atau untuk beli susu anak atau untuk nambal genteng bocor atau untuk beli buku sastra atau untuk servis motor, berarti kalian telah menghormati hasil kerja kalian. Uang halal itu telah kalian belanjakan untuk kebutuhan yang halal. Luar biasa! Salam saya untuk keluarga kalian.
Dalam kasus Ahmadun Yosi Herfanda, saya hormati sikapnya meski ada beberapa langkahnya yang saya tidak setuju. Terutama soal mengatakan diri sebagai pelacur dan mengembalikan uang 10 juta. Beberapa kawan langsung menghubungi saya bahwa itu berbahaya sebab menjadi presenden bahwa para penyair yang menulis puisi yang diminta Fatin Hamama adalah para pelacur. Sementara mereka telah bekerja secara professional, serta menghabiskan waktu dan pikirannya. Honor 10 juta yang dikembalikan Ahmadun seperti ia tulis bahwa itu ia lakukan karena sejak awal memang dirinya mengaku melalui proses yang tidak wajar. Tidak seperti kawan-kawan lainnya, Ahmadun melakukan negosiasi langsung dengan Denny JA soal angka 10 juta, karena dirinya merasa tidak puas dengan angka 3 juta. Entah persoalan apa-apa lagi yang ia negosiasikan saya tidak tahu, namun yang jelas negosiasi dengan Denny JA itulah bagian yang ia sesalkan. Ahmadun mengalami pergolakan batin ketika merasa dirinya dicaci maki sejumlah orang di media sosial. Mungkin selama ini ia belum pernah diserang orang sehingga membuatnya kaget bukan kepayang dan tidak bisa melawan secara frontal. Begitulah Ahmadun, dia saya kenal baik sebagai orang baik. Dia bukan tipe orang yang bisa menyerang, ketika ia bisa mengalah. Ia memilih mengalah dan menyakiti diri sendiri dengan menyatakan diri sebagai pelacur. Saya bisa merasakan kepedihan hati Ahmadun ketika menghadapi serangan yang tak terduga itu, yang antara lain datang dari teman baiknya sendiri. Lain Ahmadun, lain saya. Saya yang merasa dikorbankan dalam politik pencitraan Denny JA dalam dunia sastra, maka saya memilih melawan.
Perlu saya catat di sini bahwa kalau saya kembalikan uang honor dalam konteks ini berarti saya tidak punya karakter, itu sama saja saya tidak berani melawan mereka yang tidak memahami konteks. Kalau pun saya kembalikan uang honor itu, saya benar-benar tidak akan menjadi seperti Jean-Paul Sartre yang menolak Hadiah Nobel, melainkan mirip Goenawan Mohamad yang mengembalikan Achmad Bakrie Award. Boro-boro saya akan dikenang sebagai pahlawan, yang ada malah terkulai sebagai pecundang. Saya tidak mau disebut sebagai pecundang. Kalau pun ada yang mau mengembalikan uang honornya, karena mungkin rekeningnya terlalu gendut, saya malah menyarankan daripada mengembalikan uang honor yang halal dan sah itu kepada Denny JA yang berlimpah uang itu, lebih baik uang honornya diberikan kepda mereka yang sedang berduka di Tanah Karo akibat meletusnya Gunung Sinabung atau berikan kepada mereka di Manado yang masih memerlukan dana karena rumahnya hancur oleh banjir bandang. Anggap saja sedekah uang honor itu sebagai zakat profesi kalian sebagai penyair. Itu lebih bermanfaat dan lebih elegan. Namun kalau pun anda melakukan sedekah atau zakat profesi itu, tidak usah pula digembar-gemborkan. Biasa saja. Kalau perlu tangan kiri anda tidak usah tahu, ketika tangan kanan anda memberi.
Soal puisi yang saya tulis berjudul “Rintih Perih Globalisasi” yang masuk dalam antologi puisi “23 Penyair Kondang” itu, perlu saya jelaskan bahwa ada Fatin Hamama atau tidak, ada Denny JA atau tidak, puisi itu memang sudah saya tulis. Puisi itu saya tulis cukup intens karena saya rencanakan untuk menjadi semacam catatan pengantar saya yang berbentuk puisi untuk buku kajian ilmiah saya yang dalam proses terbit berjudul Pemuda dan Globalisasi (sekarang masih dalam proses revisi akhir). Buku ini gagal terbit di tahun 2013, karena menurut masukan beberapa orang yang sudah melihat drafnya, termasuk Radhar Panca Dahana, meminta saya untuk menambahkan poin ini dan poin itu. Terpaksa saya menundanya untuk menambahkan beberapa hal, termasuk catatan kakinya.
Pada September akhir, tanggal persisnya lupa, Fatin Hamama menghubungi saya dan meminta saya untuk menulis puisi panjang, bertema bebas, dan diberi catatan kaki. Fatin Hamama adalah seorang penyair perempuan yang saya kenal sudah lama. Saya suka dengan banyak puisinya yang bicara tentang Timur Tengah dan cara ia membacakan puisi-puisinya. Saya mengenalnya karena ia aktif juga dalam Komunitas Sastra Indonesia (KSI) yang acara-acaranya sering saya datangi. Karena saya kenal baik dengan Ahmadun Yosi Herfanda dan Wowok Hesti Prabowo sebagai dedengkot KSI, begitu pun Fatin kenal baik sama kedua orang ini, saya pun akhirnya berkenal baik dengan Fatin. Namun saya tidak mengenal kehidupan pribadinya seperti apa. Saya cuma tahu bahwa Fatin adalah isteri dari salah seorang pejabat penting negeri ini. Namanya siapa, persisnya sebagai pejabat apa dan di mana, saya juga tidak tahu.
Ajakan Fatin saya penuhi, karena saya sama sekali tidak merasa direcoki harus begini dan begitu, apalagi harus dimirip-miripkan seperti Denny JA. Tidak ada sama sekali. Saya benar-benar dalam kondisi bebas. Kalau pun Fatin suka menghubungi saya pertanyaannya tidak jauh: “Sudah beres belum puisinya?” Sampai deadline tiba, puisi yang diminta Fatin belum juga saya tulis. Ditambah 10 Oktober 2013 lalu, isteri saya melahirkan. Saya lebih banyak ngurus isteri dan bayi keempat saya di rumah sakit.
Setelah urusan keluarga aman terkendali, saya menghubungi Fatin untuk meminta maaf karena saya tidak bisa memenuhi permintaannya. Walaupun tidak ada kontrak kerja tertulis antara saya dan Fatin, apalagi antara saya dan Denny JA, tapi saya tidak mau hubungan saya sesama kawan sastra terganggu. Tak disangka, ketika saya mencoba minta maaf, Fatin malah jawab tetap menunggu puisi dari saya. Mendengar jawabannya, saya tambah merasa tidak enak hati dengan kawan yang sudah lama saya kenal baik. Saya takut dia merasa kecewa dan menuding saya tidak mau memenuhi undangannya, sementara dia beberapa kali mau memenuhi undangan saya untuk membacakan puisi dalam acara-acara yang saya selenggarakan.
Namun karena deadline sudah lama saya langgar, maka saya ingat puisi saya yang akan saya jadikan pengantar buku saya, yang berjudul “Rintih Perih Globalisasi”, yang belum pernah saya publikasikan di mana pun. Saya ingat puisi itu panjang, jadi saya tidak perlu membuat puisi baru lagi, melainkan cukup membacanya kembali, merevisinya, dan memberinya catatan kaki. Lalu saya ambillah catatan-catatan kaki dari draf buku saya yang akan terbit itu, Pemuda dan Globalisasi. Setelah beres, puisi itu lalu saya kirimkan ke email yang diberikan Fatin.
Lama juga saat itu saya tidak berhubungan dengan Fatin, sampai kami bertemu di Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang berada di dekat Pasar Senen itu, di mana kami sama-sama jadi juri sayembara buku puisi. Dia lalu meminta maaf kepada saya bahwa honor saya terlambat, saya pun tidak mempersoalkannya karena juga terlambat mengirim puisinya.
Fatin lalu menjelaskan perihal keterlambatan honor itu karena dari pihak Denny JA belum menyetor kepadanya. Di situlah saya baru “ngeh” bahwa uang yang dia janjikan 3 juta sebagai honor penulisan puisi datang dari pihak Denny JA. Saya baru benar-benar “ngeh” uang itu adalah uang Denny JA karena ketika Fatin pertama kali bicara pada saya tentang permintaan puisi itu dan honornya sejumlah 3 juta adalah ketika saya sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya ia sama sekali tidak pernah bicara soal honor. Ia hanya bertanya “puisinya sudah beres belum?” Saya pun tidak terlalu mempersoalkan uang itu dari Denny JA atau bukan, karena saya beranggapan bahwa tidaklah berdosa orang yang punya kelebihan uang untuk memberi apresiasi, sarana, dan dorongan bagi perkembangan kehidupan sastra. Malah bukan hanya tidak berdosa, dunia sastra saat ini masih membutuhkan para pengusaha atau pemilik uang berlebih atau investor untuk bersama-sama membangun kehidupan sastra Indonesia yang lebih maju. Kalau perlu sama-sama berkarya. Saya selalu berbaik sangka dengan para pengusaha yang punya perhatian kepada sastra dan kebetulan saya kenal dengan beberapa nama untuk kategori itu.
Namun saya tidak menyangka beberapa bulan kemudian pengusaha dan konsultan politik itu, tepatnya pada 3 Januari 2013, disebut di dalam buku 33 TSIPB sebagai salah satu tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh, yang antara lain disebabkan oleh kampanye puisi esainya dan web puisi esainya yang dikunjungi oleh 7 juta pembaca. Ada manipulasi dalam isi buku tersebut, khususnya mengenai Denny JA. Ada juga indikasi kuat tim penyusun buku tersebut sejak awal memang merencanakan buku tersebut sebagai panggung pembaptisan Denny JA sebagai tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh. Di antara indikasinya ialah adanya Ahmad Gaus di dalam Tim 8, adanya keterangan dari Maman S Mahayana sebagaimana termuat dalam Koran Jakarta, dan pengakuan Jamal D Rahman tentang mandat tim penyusun yang bertentangan dengan penjelasan PDS HB Jassin. Dana pengerjaan buku yang cukup besar, belum juga dijelaskan oleh Jamal D Rahman secara jujur dan terbuka, padahal banyak pihak sudah menduga kuat berasal dari Denny JA. Barangkali mengakui dana penyusunan buku 33 TSIPB dari Denny JA atau dari perusahaan-perusahaan Denny JA merupakan upaya bunuh diri.
Berbeda dengan buku 33 TSIPB yang bermasalah pada dirinya dan karenanya harus ditolak, saya menunggu dengan perasaan tidak sabar kehadiran buku yang ditulis oleh 23 penyair kondang itu. Saya akan membacanya, apalagi di sana terdapat nama-nama penyair yang saya tidak ragukan kapasitasnya, seperti: D. Zawawi Imran, Ahmadun Yosi Herfanda, Anwar Putra Bayu, Bambang Widiatmoko, Isbedy Stiawan ZS, Mustafa Ismail, Salman Yoga S, D Kemalawati, Mezra E. Pellondou, Rama Prabu, dan Remmy Novaris DM.
Sejauh tidak ada klaim-klaim yang menyesatkan yang tertulis secara sengaja di dalam buku itu oleh Denny JA atau oleh tim suksesnya, sekali lagi, saya mau bilang kalau buku itu bukanlah buku yang bermasalah. Kita harus benar- benar melihat eksistensi buku yang bakal hadir itu dengan akal sehat. Saya yakin buku itu bisa menjadi sarana belajar bagi masyarakat tentang puisi, khususnya bagi Denny JA sendiri. Saya tidak setuju juga kalau ada sekelompok manusia dengan tanpa alasan menolak buku ini dan menolak buku itu, tarik buku ini dan tarik buku itu, dengan tanpa alasan yang benar-benar kuat. Kalau kondisinya demikian, saya dan kawan-kawan yang memang setiap hari senang baca buku bisa mati berdiri.
Akhir kalam, sebagai penyair kondang, ternyata saya masih punya tugas tambahan selain menulis puisi, yaitu memberi apresiasi dan nasehat kepada Denny JA. Kepada pengusaha yang ia bilang sendiri memiliki lebih dari 20 perusahaan dan konsultan politik yang ia bilang sendiri terlalu sibuk dengan beberapa kliennya yang adalah pejabat-pejabat penting negeri ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada anda yang telah mau menerbitkan buku-buku sastra dari kawan-kawan penyair. Semoga ke depan anda bisa lebih produktif menulis puisi dan lebih aktif membiayai acara sastra dan penerbitan buku sastra. Saya rasa tidak hanya itu saja, melainkan anda perlu kembangkan lagi area dukungan moril dan materil anda di dunia sastra. Saya tegaskan, pekerjaan membangun sastra itu adalah pekerjaan yang mulia. Merawat kesusasteraan adalah merawat kebudayaan dan kehidupan. Namun demikian, izinkan saya menasehati anda untuk beberapa hal saja:
1. Pastikan niat anda memasuki dunia sastra dengan niat yang tulus dan lurus, dengan niat yang ikhlas dan hanif, bukan untuk mencari sensasi murahan atau memanipulasi sejarah sastra. Bawalah diri anda ke dalam dunia sastra secara alamiah, maka sejarah sastra akan mencatat prestasi anda secara alamiah juga. Tidak perlu rekayasa sejarah sastra, sebab itu hanya menghabiskan uang dan melelahkan hati anda karena anda bakal diejek banyak orang.
2. Anda punya kewajiban moral untuk menarik peredaran buku 33 TSIPB dari masyarakat, karena di dalam buku itu terdapat nama anda yang terang saja itu merupakan kesesatan yang dilakukan oleh tim penyusun/Tim 8. Kalau anda yang mengatur Tim 8 untuk berbuat demikian, baik secara langsung maupun tidak langsung, cobalah anda meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka bahwa anda telah merekayasa penerbitan buku itu dengan cara-cara yang tidak pantas dalam dunia sastra. Setelah itu, dengan cara yang tentu mudah bagi anda, anda bisa tarik buku 33 TSIPB itu dari peredaran. Catatlah, saya tidak pernah melarang atau pun menggugat anda untuk menulis puisi, baik puisi esai maupun puisi catatan kaki. Itu hak anda sejuta persen. Jangankan hanya menulis lima buah puisi, lima juta puisi pun, silakan saja. Saya malah angkat topi setinggi-tingginya. Saya hanya menentang kalau anda melakukan politisasi dengan cara memanipulasi sejarah sastra untuk kepentingan pencitraan pribadi anda. Bukan apa-apa, namanya juga manipulasi, isinya pasti bersumber pada kebohongan dan berakibat pada pembodohan. Sederhana sekali.
3. Perlu anda ketahui bahwa akhir-akhir ini anda tampil begitu kontroversial, sehingga membuat ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Bahkan tatanan kehidupan sastrawan cukup terganggu, karena kerap terjadi caci maki yang tidak perlu sesama sastrawan. Memang ada sejumlah dinamika kritik yang cerdas dalam menyikapi kasus anda, namun ada juga yang isinya kontraproduktif. Anda punya kewajiban moral untuk meminta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kalangan sastrawan, dengan tidak sekadar lewat ungkapan kata-kata atau lewat puisi esai, melainkan lewat aksi dan perbuatan yang lebih nyata. Anda perlu pikirkan hal-hal itu lalu segera wujudkan bentuknya secara nyata sebagai upaya harmonisasi kehidupan sastra.
4. Janganlah anda membuat klaim bahwa 23 Penyair Kondang itu menjadi penyair karena pengaruh anda. Jika itu terjadi, saya akan menuntut kerugian sebesar 3 trilyun rupiah. Untuk hal ini, saya harap anda jangan main-main dengan saya.
5. Bentuk “puisi esai” yang anda katakan dan anda tulis dalam buku anda Atas Nama Cinta, sebetulnya bukan satu hal yang baru, di mana anda harus ngotot sekuat tenaga mengatakan bahwa itu adalah temuan anda. Dilihat dari segi pendekatan bahasa, struktur puisi, pola pengucapan, tema-tema yang diangkat juga tipografinya, bukanlah sesuatu hal yang baru. Yang anda katakan “puisi esai” dalam buku anda sudah banyak saya temukan di dalam karya penyair-penyair berpengaruh terdahulu, baik yang ada maupun yang tidak ada catatan kakinya. Saya sendiri lebih merasa cocok dengan istilah “puisi plus catatan kaki” untuk merujuk pada maksud bentuk puisi esai yang anda maksud. Daripada anda menerbitkan buku-buku puisi yang kemudian diberi label “puisi esai” lebih baik anda membuat simposium dulu tentang apa itu “puisi esai”. Simposium atau seminar atau diskusi intensif itu usahakan berkelanjutan dan diadakan di beberapa kampus penting di Indonesia. Anda uji lebih dahulu istilah teknis “puisi esai” itu. Apakah ia merupakan genre tersendiri dalam sastra, ataukah ia merupakan label dagang saja, ataukah puisi-puisi yang bergaya itu tidak bisa lain dikatakan selain puisi esai. Lalu kita cari rumusan puisi esai secara benar dan lebih ilmiah, dan jangan berhenti pada asumsi-asumsi anda sendiri. Sebab bisa saja asumsi anda salah, misalkan saja puisi esai harus ada catatan kaki, padahal banyak pula puisi yang bisa anda sebut itu sebagai puisi esai tapi tidak ada catatan kakinya, karena bagi si penyairnya tidak perlu catatan kaki atau bila diberi catatan kaki malah melemahkan estetika puisinya itu sendiri. Hal-hal semacam ini, perlu dibicarakan dalam forum-forum yang serius. Undanglah mereka yang benar-benar mengerti teori puisi dan kritik puisi. Minta kepada mereka baik-baik untuk membuat penelitian yang mendalam dengan tanpa pretensi apapun di luar kepentingan ilmu sastra.
6. Dengan anda menyampingkan label “puisi esai” anda akan lebih leluasa mengembangkan puisi Indonesia. Anda bisa berbuat lebih banyak. Bisa menggalang kebersamaan para penyair Indonesia, bisa menerbitkan majalah puisi yang memuat puisi-puisi cerdas tanpa embel-embel “puisi esai atau puisi mbeling atau puisi gelap atau puisi mantra atau puisi ngebor atau puisi patah-patah atau puisi alam barzah”. Anda dengan demikian tidak membuat diskriminasi genre sastra. Anda juga tidak akan membuat diskriminasi antara tokoh sastra Indonesia yang paling berpengaruh, setengah berpengaruh, atau pengaruhnya ada tetapi sepoi-sepoi. Selain mengembangkan karya puisi, anda juga bisa mengembangkan pusat dokumentasi sastra, pusat penelitian sastra, juga mengembangan studi kritik sastra. Untuk studi kritik sastra, saya rasa anda bisa lebih serius lagi karena pada bidang inilah Indonesia sedang mengalami penurunan kuantitas dan kualitasnya.
7. Sebagaimana pengakuan anda bahwa setiap ingin mengedit puisi esai anda perlu berwudhu dan membaca surat al-Fatehah, saya pastikan itu semua sudah benar. Saya hormat pada anda dalam hal ini. Namun saran saya setelah membaca surat al-Fatehah perlu ditambah juga dengan membaca istigfar 33 kali, lalu ayat kursi 7 kali, dan shalawat nariyah 7 kali. Ada baiknya juga anda meningkatkan shalat sunah, seperti shalat dhuha, shalat tahajud, dan shalat tasbih. Usahakan juga puasa sunah Senin dan Kamis. Selama menjalakan puasa sunah, usahakan semua anggota tubuh ikut puasa kecuali hati yang yang terus tiada henti menyebut nama Allah. Utamakan juga wudhu anda jangan pernah batal, kalau batal cepat ambil wudhu lagi. Tadarus al-Quran juga jangan sampai putus. Usahakan membaca minimal 5 lembar ayat al-Quran setelah shalat 5 waktu. Setelah anda bisa memastikan diri anda dekat dengan Allah, maka dekatkanlah diri anda pada manusia. Suasana nanti pasti akan lebih baik daripada suasana sekarang. Percayalah sama saya. Saya tidak main-main.
8. Sebagai penyair yang disebut-sebut penyair kondang, saya ingin bertanya apakah saya memang pantas disebut penyair kondang?. Bukankah saya lebih pantas disebut “penyair kondangan” alias penyair yang suka menghadiri undangan. Istilah “kondangan” biasanya digunakan sebagai menghadiri undangan pesta pernikahan. Dalam pesta itu, saya ingin bersalaman sama pengantin, sama wali pengantin, sama saudara-saudara dan kawan-kawan pengantin sekalian. Saya ingin merasakan kebersamaan yang bisa ketawa-ketiwi sambil minum es campur yang di dalamnya ada buah-buah yang berlainan dan berwarna-warni plus dicampur susu. Saya ingin kebersamaan yang tidak saling menunggangi dan menyakiti. Saya juga ingin berjoget sampai berkeringat bila dalam pesta pernikahan itu kebetulan ada hiburan organ tunggal atau marawisan atau gambusan. Kolesterol sastra saya kemungkinan akan normal kembali.
Saya rasa cukup sekian dulu. Saya lanjutkan bila ada waktu dan bila saya dalam kondisi sehat wal afiat. Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan saya. Al haqqu mir rabbikum wa laa takunanna minal mumtariin. Wallahu muwaafiq ilaa aqwaamith thaariq. Terima kasih. Salam damai, jagat sastra!
• CHAVCHAY SYAIFULLAH, Ketua Majelis Kedaulatan Penyair Indonesia (MAKPI).
Oleh: Chavchay Syaifullah
Rupanya Denny JA atau tim suksesnya senang sekali dengan istilah-istilah yang bombastis, hiperbolis, dan sensasional. Setelah memamekan istilah “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” sekarang giliran pamer istilah “penyair kondang”. Dalam hal ini, saya harus akui kalau Denny JA dan tim suksesnya itu peka terhadap istilah-istilah yang kelak punya implikasi terhadap kebutuhan promosi. Kalau suatu saat saya berjumpa dengan Denny JA, sepertinya saya perlu juga belajar padanya soal bagaimana sebuah istilah bisa mendapatkan momentumnya dan merebut pasar. Kalau saya diajarinya tentang hal itu, sebagai kompensasinya, karena saya telah dijulukinya sebagai penyair kondang, maka saya akan mengajarinya bagaimana menulis puisi yang keren sehingga penulis puisinya layak disebut penyair kondang.
Sebetulnya saya belum punya keinginan untuk menulis soal buku antologi puisi dari 23 penyair yang diminta puisinya oleh Denny JA melalui Fatin Hamama. Pertama, karena buku itu belum saya pegang (konon dalam proses cetak, menurut Fatin Hamama dalam wawancara di www.merdeka.com). Tadinya saya benar-benar ingin memastikan dulu apa judul buku itu (setidaknya agar dalam tulisan ini saya tidak bingung menulis judul untuk buku antologi puisi dari 23 penyair kondang itu), bagaimana isi buku tersebut, kemasannya, adakah proses “editing” yang karenanya bisa “menyesatkan” isi dan estetika puisi itu. Hal terpenting lainya yang perlu saya pastikan, adakah pemelintiran yang bisa dikatakan sebagai “manuver politis” pada buku itu, yang bisa mengakibatkan buku itu jadi buruk rupa dan rusak isi secara keseluruhan. Seperti misalnya terdapat kata pengantar atau kata penutup atau kata-kata endorsement yang mengatakan bahwa “penerbitan buku puisi oleh 23 penyair ini adalah bukti nyata bahwa Denny JA adalah tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh”. Kalau hal ini sampai terjadi, barulah saya bisa merespon secara lebih asyik, karena buku itu bisa bermasalah pada dirinya. Kedua, karena saya belakangan ini sedang berkonsentrasi dalam aksi melakukan gugatan terhadap Sitok Srengenge yang diduga atau dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi UI berinisial RW (dan 2 korban lainnya yang juga telah diBAP) yang tidak ditanggapi secara serius oleh pihak Polda Metro Jaya. Di samping itu, seperti juga telah diketahui banyak orang, kalau saya akhir-akhir ini juga sedang menentang keberadaan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (33 TSIPB, terbitan KPG, yang disusun oleh Jamal D Rahman dkk/Tim 8). Jadi sempat juga saya menduga-duga bahwa Denny JA menerbitkan buku puisi “23 Penyair Kondang” untuk lebih menjelaskan posisi keterpengaruhan Denny JA di dunia sastra. Di samping itu, ia ingin menyerang beberapa penyair dari 23 penyair kondang itu yang menggugat keberadaannya dalam buku 33 TSIPB itu. Misalnya telah terjadi ungkapan dalam hati Denny begini: “Sialan luh, udah gue deketin, kok malah nyerang gue!” Selain itu ada juga dugaan saya yang sekarang saya rasakan bahwa penerbitan buku 23 penyair kondang itu selain untuk memecah konsentrasi isu penolakan pembodohan atas buku 33 TSIPB juga untuk memecah kekuatan kawan-kawan yang tergabung dalam Aliansi Anti Pembodohan (AAP) dan Gerakan Ciputat Menolak Pembodohan dll. Semoga saya salah!
Soal buku “23 Penyair Kondang” tentu ia akan menjadi bermasalah kalau terdapat upaya-upaya pemelintiran di luar dari kesepakatan awal, seperti adanya klaim-klaim yang dapat menyesatkan pembaca. Kalau buku itu hanya kumpulan puisi yang ditulis oleh 23 penyair kondang semata, maka buku itu pada dirinya tidak bermasalah. Lain halnya dengan buku 33 TSIPB di mana buku itu menjadi bermasalah karena memang pada dirinya terdapat masalah substansial dan manipulasi sejarah sastra Indonesia yang bisa menyesatkan pemahaman pembaca.
Buku yang belum juga beres cetak itu, barangkali dianggap bikin “heboh” di mata banyak orang karena sejak terbitnya buku 33 TSIPB persoalan motif Denny JA masuk ke dunia sastra terlihat jelas. Ada ambisi pribadi Denny JA yang benar-benar di luar dugaan masyarakat sastra, termasuk juga kawan-kawan 23 penyair kondang itu. Denny dinilai telah merekayasa satu pekerjaan penulisan sejarah di mana ia bisa tampil sebagai tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh seperti halnya Chairil Anwar, WS Rendra, Sutan Takdir Alisyahbana dll, seperti telah ia lakukan dalam penerbitan buku sejarah tentang tokoh-tokoh reformasi di mana ia bisa sejajar dengan Amin Rais, Abdurrahman Wahid dll. Dalam konteks inilah saya dan kawan-kawan merasakan diperalat, dicipoa, dan ditunggangi. Ia buat istilah puisi esai (istilah yang menurut saya masih problematis), ia gemakan, ia sayembarakan, lalu ia minta puisi pada penyair-penyair kondang untuk bergabung berkarya, dan golnya ia mainkan peran Tim 8 untuk menobatkan Denny JA sejajar dengan para tokoh sastra yang memang punya pengaruh dalam dunia kesusasteraan Indonesia.
Langkah-langkah Denny JA memang agak sulit ditebak, apalagi ia didukung oleh tim sukses yang benar-benar licin dan tidak hanya terdiri atas Tim 8 itu, melainkan dari tim Lingkar Survei Indonesia (LSI), Yayasan Denny JA untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi, juga para mantan aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) yang kini memilih kerja untuk Denny JA. Atas aksi-aksi Denny dan tim suksesnya dalam politik pencitraan Denny JA, sampai saat ini saya juga belum tahu apakah golnya dia akan merebut kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Gubernur atau Bupati atau entahlah pada 2014 ini, atau tepatnya kalau kliennya, Abu Rizal Bakrie, benar-benar jadi Presiden RI. Ini hanya spekulasi saya saja yang bisa jadi salah kaprah, seperti yang sudah ia bantah dalam tulisan terbarunya berjudul “Propeknya Puisi Esai dan Fitnah Seputarnya”.
Lalu setelah mengetahui motif dan ambisi Denny di dunia sastra pada Januari 2014, para penyair kondang yang diminta puisinya pada September-Oktober 2013 silam itu mau bagaimana? Mau menarik puisinya dari buku itu? Mau mengembalikan uang honor ke Denny? Dalam hal inilah saya rasa harus diambil langkah-langkah yang realistis, terukur, dan menjaga kebersamaan para “penyair kondang” yang merasa dikorbankan oleh ambisi Denny.
Untuk menarik puisi dari buku itu, saya rasa sudah tidak ada gunanya. Buku itu sudah dicetak dan tinggal nunggu waktu untuk diedarkan. Di samping itu saya rasa para penyair kondang itu harus sadar juga bahwa sejak awal Fatin memang menjelaskan bahwa mereka diminta menulis puisi bukan untuk dimuat di koran atau majalah, melainkan dalam bentuk buku bersama penyair-penyair lainnya. Jadi, sejauh itu dimuat dalam buku antologi puisi, dan tidak dimuat di koran atau majalah, tidak ada masalah. Kalau tidak jadi buku antologi puisi, malah itu bermasalah, karena sejak awal janji Fatin akan jadi buku. Namun buku itu akan bermasalah pada dirinya dan harus ditolak keberadaanya kalau di dalam buku itu ada pernyataan-pernyataan pemelintiran yang menegaskan bahwa penyair-penyair kondang itu proses kreatifnya dipengaruhi oleh Denny JA. Saya rasa selain itu tidak benar, Denny JA bisa saja mengalami kutukan “Dewi Puisi” seperti bisa saja impoten atau keremian sepanjang masa.
Apakah honor penulisan puisi harus dikembalikan? Saya kok sependapat dengan Saut Situmorang dalam komentarnya: “Kenapa duitnya harus dipulangkan? Bukankah sajaknya udah dipakek walo pemakekannya gak sesuai dengan info awal? Kemudian, kerna si penyair ditipu sejak awal, maka duit yang dibayarkan ke dia adalah resiko si penipu. Kalok si penyair harus jugak mengembalikan duit tsb, bukankah si penyair sudah dua kali dikerjain!” Saya juga setuju dengan pendapat Isbedy Stiawan yang telah dipublikasi di www.teraslampung.com dan pendapat Agus Noor yang telah dipublikasi oleh www.bukuonlinestrore.com.
Selain itu, harus saya tegaskan di sini bahwa honor penulisan puisi boleh diterima oleh penyair mana pun jika memang terdapat ketentuan atau kesepakatan. Misalkan saja penyair berhak mendapat honor dari perusahaan koran atau majalah karena memang dalam perusahaan koran atau majalah itu ada ketentuan untuk melakukan pembayaran jasa penulisan puisi. Bahkan kini jasa penulisan puisi bisa dibayar oleh perusahaan-perusahaan iklan, karena memang ada ketentuannya. Begitu pun dalam lomba-lomba yang mencantumkan ketentuan honor juara penulisan puisi. Jadi, honor penulisan puisi itu adalah honor yang halal. Kalau saya disuruh membunuh Denny JA dan saya melakukannya, lalu saya menerima honor dari perbuatan saya, itulah honor haram.
Karena itu ketika ada keinginan Sihar Ramses Simatupang untuk mengembalikan honornya, langsung saya jelaskan bahwa honor itu tidak bermasalah sama sekali. Itu uang keringat penulisan puisi yang sah diterima oleh penyair yang berhak. Sebelumnya saya sudah komentar dalam status facebook Saut Situmorang bahwa: “Cara melawan yang paling simpel adalah mengembalikan uang dan menarik puisi. Tapi apakah semua kawan yang (konon jumlahnya) 23 orang itu punya cukup uang untuk mengembalikannya? Honor penulisan puisi yang memang halal itu mungkin sudah habis saat diberikan untuk kebutuhan ini dan itu. Di luar 23 orang itu, banyak lagi yang lebih awal terjebak dalam permainan Denny JA, yaitu mereka yang mengikuti lomba penulisan puisi-esai, yang menulis di Jurnal Sajak di rubrik khusus Puisi-Esai yang (kalau ditotal) jumlahnya mungkin ratusan (penyair). Apakah mereka juga harus mengembalikan honor? Atau karena kita benci sama Surya Paloh, maka honor menulis puisi di Media Indonesia harus juga dikembalikan? Kalau kita gak suka dengan Jakob Oetama apakah honor puisi di Kompas harus dikembalikan? Ini agak problematis. Kalau saat ini saya berstatus konglomerat, dalam suasana hati yang sedang marah saat ini, pastilah akan saya kembalikan seluruh uang Denny JA yang diterima kawan-kawan saya itu, meski totalnya mencapai milyaran rupiah. Saya rasa harus dipikirkan jalan perlawanan yang lebih realistis dan menyelamatkan nama baik mereka yang telah merasa ditunggangi oleh Denny JA untuk meraih statusnya sebagai Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Kawan-kawan lainnya yang memang saling bersahabat sebelum ada Denny JA, agar tidak nambah merusak perasaan kawan-kawan yang sedang merasa jadi korban. Korban penipuan. Korban cipoa. Korban tunggangan liar. Jangan gara-gara Denny tatanan persaudaraan sastrawan malah rusak, justru tatanan itu harus bertambah kuat untuk menghajar arogansi Denny JA!”
Dalam komentar lainnya juga saya menulis: “……..Sampai di rumah saya baca tulisan Sihar Ramses Simatupang, Ahmadun Yosi Herfanda, Isbedy Stiawan Z S, dan Kurnia Effendi. Saya jadi terharu. Meski saya melihat benang merah tulisan mereka, yaitu merasa dicipoain oleh Denny JA dan tim suksesnya, namun saya melihat respon yang berbeda-beda dan efek luka batin yang berbeda-beda kualitasnya. Ada yang mengutuk dirinya jadi pelacur, ada yang mau narik puisinya sambil mengembalikan honor, ada yang menyesal dan lain sebagainya. Saya cuma berharap perasaan sentimentil ini hanyalah sesaat. Ngapain juga berlarut dalam penyesalan yang toh memang kawan-kawan (termasuk saya sendiri) benar-benar tidak tahu apa maksud Denny JA dulu. Bagi saya sendiri, yang dibutuhkan saat ini bukan penyesalan, karena tidak ada yang perlu disesalkan! Juga bukan pertaubatan karena tidak ada dosa besar yang harus dipersalahkan! Yang dibutuhkan saat ini adalah PERLAWANAN. Kita harus melawan klaim propagon Denny JA, sebab Denny memang tidak punya epigon. Kita harus melawan politisasi sastra oleh Denny JA untuk kepentingan pencitraan dirinya sendiri secara tidak pantas dan merusak tatanan persaudaraan dalam dunia sastra. Saya rasa hanya Denny dan Tuhan yang tahu isi hati Denny. Saya pribadi baru tahu manuver "politis" Denny setelah terbit buku 33 TSIPB. Itu pun tidak langsung tahu. Karena ketika 3 Januari diluncurkan saya masih berada di sekitar Danau Toba dan pedalaman Sumut.”
Kembali kepada pengembalian honor. Saya tegaskan di sini bahwa saya tidak akan mengembalikan honor saya yang sebesar 3 juta kepada Denny JA. Bahkan saya mengancam akan meminta lebih kalau sampai ada klaim Denny JA bahwa dengan saya ikut serta dalam kumpulan puisi 23 Penyair Kondang itu maka saya dikatakannya sebagai pengikut Denny JA. Kalau begitu, saya akan tuntut dia uang pengganti rugi sebesar 3 trilyun. Ya, 3 trilyun. Itu angka paling rendah bagi mereka yang ingin merendahkan nama baik saya. Tolong Wicaksono Adi mencatatnya sebagai jawaban saya atas tulisannya berjudul: Sastra “Gorengan” Prabayar.
Saya ingin menegaskan bahwa pekerjaan mengembalikan uang sebesar 3 juta bagi saya adalah pekerjaan yang terlalu ringan. Saya justru ingin yang berat-berat. Saya tidak ingin dikatakan bersih dengan pengembalian uang. Kalau saya harus dikatakan kotor dan hina karena menerima hak saya sebagai penyair yang menerima honor penulisan puisinya, itulah resiko yang harus saya terima. Saya akan melawan mereka dengan menelusuri apakah mereka hidupnya bersih dari honor-honor? Apakah mereka benar-benar sepanjang hidupnya bersih dari menerima honor yang berhak mereka dapatkan dari hasil pekerjaannya? Saya akan melawan mereka dalam konteks ini.
Selain itu, saya tegaskan di sini bahwa pengembalian honor bukanlah penyelesaian masalah. Sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Saya tidak mau mengembalikan honor puisi dengan gagah perkasa hanya untuk dikatakan orang-orang di media sosial bahwa saya “hebat” atau “jujur pada hati nurani”. Inilah kesesatan yang harus dilawan. Kalau saya kembalikan honor itu, lalu saya dikatakan “hebat” dan “jujur pada hati nurani”, lalu bagaimana dengan kawan-kawan lainnya yang memang tidak punya uang untuk mengembalikan uang itu? Apakah mereka menjadi orang yang “tidak hebat” dan “tidak jujur pada hati nuraninya”? Naïf sekali saya. Pada titik ini saya terpanggil untuk menjaga nama baik mereka. Saya tidak tega mendengar kawan-kawan kita yang tidak punya uang terpaksa harus meminjam uang ke mana-mana atau menjual ini-itu hanya untuk mengembalikan uang 3 juta ke Denny? Bagi sebagian penyair, uang 3 juta mungkin adalah nominal kecil, tapi bagi lainnya itu adalah nominal besar. Apakah saya harus memaksa mereka yang menerima honor kerja mereka untuk mengembalikannya? Bukan hanya 23 penyair kondang itu loh, tapi mereka yang terlibat dalam antologi pusi esai sebelumnya, seperti Peri Sandi Hauizche, Beni Setia, dan Saifur Rohman (dalam antologi puisi esai: Mata Luka Sengkon-Karta), Katherine Ahmad, Kedung Darma Romansha, Rahmad Agus Supartono, Wendoko, dan Yustinus Sapto Hardjanto (dalam antologi puisi esai: Dari Rangin ke Telpon). Arief Setiawan, Arif Fitra Kurniawan, Catur Adi Wicaksono, Hanna Fransisca, dan Jenar Aribowo (dalam antologi puisi esai: Dari Singkawang ke Sampit), Nur Faini, Onik Sam Nurmalaya, Sahasra Sahasika, Syifa Amori, Stefanus P. Elu, dan Yudith Rosida (dalam antologi puisi esai: Mawar Airmata), Alex R. Nainggolan, Baiq Ratna Mulyaningsih, Carolina Betty Tobing, Chairunnisa, Damhuri Muhammad, dan Huzer Apriansyah (dalam antologi puisi esai: Penari Cinta Anak Koruptor). Saya tidak tahu apakah orang-orang itu menerima honor atau tidak dan besarnya berapa? Saya tidak tahu.
Kepada kawan-kawan yang masuk dalam barisan “23 penyair kondang” dan “penyair-penyair kondang sebelum kami” yang telah menerima honor penulisan puisi dan uang honor itu sudah dinikmati untuk makan bersama keluarga di rumah atau untuk beli susu anak atau untuk nambal genteng bocor atau untuk beli buku sastra atau untuk servis motor, berarti kalian telah menghormati hasil kerja kalian. Uang halal itu telah kalian belanjakan untuk kebutuhan yang halal. Luar biasa! Salam saya untuk keluarga kalian.
Dalam kasus Ahmadun Yosi Herfanda, saya hormati sikapnya meski ada beberapa langkahnya yang saya tidak setuju. Terutama soal mengatakan diri sebagai pelacur dan mengembalikan uang 10 juta. Beberapa kawan langsung menghubungi saya bahwa itu berbahaya sebab menjadi presenden bahwa para penyair yang menulis puisi yang diminta Fatin Hamama adalah para pelacur. Sementara mereka telah bekerja secara professional, serta menghabiskan waktu dan pikirannya. Honor 10 juta yang dikembalikan Ahmadun seperti ia tulis bahwa itu ia lakukan karena sejak awal memang dirinya mengaku melalui proses yang tidak wajar. Tidak seperti kawan-kawan lainnya, Ahmadun melakukan negosiasi langsung dengan Denny JA soal angka 10 juta, karena dirinya merasa tidak puas dengan angka 3 juta. Entah persoalan apa-apa lagi yang ia negosiasikan saya tidak tahu, namun yang jelas negosiasi dengan Denny JA itulah bagian yang ia sesalkan. Ahmadun mengalami pergolakan batin ketika merasa dirinya dicaci maki sejumlah orang di media sosial. Mungkin selama ini ia belum pernah diserang orang sehingga membuatnya kaget bukan kepayang dan tidak bisa melawan secara frontal. Begitulah Ahmadun, dia saya kenal baik sebagai orang baik. Dia bukan tipe orang yang bisa menyerang, ketika ia bisa mengalah. Ia memilih mengalah dan menyakiti diri sendiri dengan menyatakan diri sebagai pelacur. Saya bisa merasakan kepedihan hati Ahmadun ketika menghadapi serangan yang tak terduga itu, yang antara lain datang dari teman baiknya sendiri. Lain Ahmadun, lain saya. Saya yang merasa dikorbankan dalam politik pencitraan Denny JA dalam dunia sastra, maka saya memilih melawan.
Perlu saya catat di sini bahwa kalau saya kembalikan uang honor dalam konteks ini berarti saya tidak punya karakter, itu sama saja saya tidak berani melawan mereka yang tidak memahami konteks. Kalau pun saya kembalikan uang honor itu, saya benar-benar tidak akan menjadi seperti Jean-Paul Sartre yang menolak Hadiah Nobel, melainkan mirip Goenawan Mohamad yang mengembalikan Achmad Bakrie Award. Boro-boro saya akan dikenang sebagai pahlawan, yang ada malah terkulai sebagai pecundang. Saya tidak mau disebut sebagai pecundang. Kalau pun ada yang mau mengembalikan uang honornya, karena mungkin rekeningnya terlalu gendut, saya malah menyarankan daripada mengembalikan uang honor yang halal dan sah itu kepada Denny JA yang berlimpah uang itu, lebih baik uang honornya diberikan kepda mereka yang sedang berduka di Tanah Karo akibat meletusnya Gunung Sinabung atau berikan kepada mereka di Manado yang masih memerlukan dana karena rumahnya hancur oleh banjir bandang. Anggap saja sedekah uang honor itu sebagai zakat profesi kalian sebagai penyair. Itu lebih bermanfaat dan lebih elegan. Namun kalau pun anda melakukan sedekah atau zakat profesi itu, tidak usah pula digembar-gemborkan. Biasa saja. Kalau perlu tangan kiri anda tidak usah tahu, ketika tangan kanan anda memberi.
Soal puisi yang saya tulis berjudul “Rintih Perih Globalisasi” yang masuk dalam antologi puisi “23 Penyair Kondang” itu, perlu saya jelaskan bahwa ada Fatin Hamama atau tidak, ada Denny JA atau tidak, puisi itu memang sudah saya tulis. Puisi itu saya tulis cukup intens karena saya rencanakan untuk menjadi semacam catatan pengantar saya yang berbentuk puisi untuk buku kajian ilmiah saya yang dalam proses terbit berjudul Pemuda dan Globalisasi (sekarang masih dalam proses revisi akhir). Buku ini gagal terbit di tahun 2013, karena menurut masukan beberapa orang yang sudah melihat drafnya, termasuk Radhar Panca Dahana, meminta saya untuk menambahkan poin ini dan poin itu. Terpaksa saya menundanya untuk menambahkan beberapa hal, termasuk catatan kakinya.
Pada September akhir, tanggal persisnya lupa, Fatin Hamama menghubungi saya dan meminta saya untuk menulis puisi panjang, bertema bebas, dan diberi catatan kaki. Fatin Hamama adalah seorang penyair perempuan yang saya kenal sudah lama. Saya suka dengan banyak puisinya yang bicara tentang Timur Tengah dan cara ia membacakan puisi-puisinya. Saya mengenalnya karena ia aktif juga dalam Komunitas Sastra Indonesia (KSI) yang acara-acaranya sering saya datangi. Karena saya kenal baik dengan Ahmadun Yosi Herfanda dan Wowok Hesti Prabowo sebagai dedengkot KSI, begitu pun Fatin kenal baik sama kedua orang ini, saya pun akhirnya berkenal baik dengan Fatin. Namun saya tidak mengenal kehidupan pribadinya seperti apa. Saya cuma tahu bahwa Fatin adalah isteri dari salah seorang pejabat penting negeri ini. Namanya siapa, persisnya sebagai pejabat apa dan di mana, saya juga tidak tahu.
Ajakan Fatin saya penuhi, karena saya sama sekali tidak merasa direcoki harus begini dan begitu, apalagi harus dimirip-miripkan seperti Denny JA. Tidak ada sama sekali. Saya benar-benar dalam kondisi bebas. Kalau pun Fatin suka menghubungi saya pertanyaannya tidak jauh: “Sudah beres belum puisinya?” Sampai deadline tiba, puisi yang diminta Fatin belum juga saya tulis. Ditambah 10 Oktober 2013 lalu, isteri saya melahirkan. Saya lebih banyak ngurus isteri dan bayi keempat saya di rumah sakit.
Setelah urusan keluarga aman terkendali, saya menghubungi Fatin untuk meminta maaf karena saya tidak bisa memenuhi permintaannya. Walaupun tidak ada kontrak kerja tertulis antara saya dan Fatin, apalagi antara saya dan Denny JA, tapi saya tidak mau hubungan saya sesama kawan sastra terganggu. Tak disangka, ketika saya mencoba minta maaf, Fatin malah jawab tetap menunggu puisi dari saya. Mendengar jawabannya, saya tambah merasa tidak enak hati dengan kawan yang sudah lama saya kenal baik. Saya takut dia merasa kecewa dan menuding saya tidak mau memenuhi undangannya, sementara dia beberapa kali mau memenuhi undangan saya untuk membacakan puisi dalam acara-acara yang saya selenggarakan.
Namun karena deadline sudah lama saya langgar, maka saya ingat puisi saya yang akan saya jadikan pengantar buku saya, yang berjudul “Rintih Perih Globalisasi”, yang belum pernah saya publikasikan di mana pun. Saya ingat puisi itu panjang, jadi saya tidak perlu membuat puisi baru lagi, melainkan cukup membacanya kembali, merevisinya, dan memberinya catatan kaki. Lalu saya ambillah catatan-catatan kaki dari draf buku saya yang akan terbit itu, Pemuda dan Globalisasi. Setelah beres, puisi itu lalu saya kirimkan ke email yang diberikan Fatin.
Lama juga saat itu saya tidak berhubungan dengan Fatin, sampai kami bertemu di Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang berada di dekat Pasar Senen itu, di mana kami sama-sama jadi juri sayembara buku puisi. Dia lalu meminta maaf kepada saya bahwa honor saya terlambat, saya pun tidak mempersoalkannya karena juga terlambat mengirim puisinya.
Fatin lalu menjelaskan perihal keterlambatan honor itu karena dari pihak Denny JA belum menyetor kepadanya. Di situlah saya baru “ngeh” bahwa uang yang dia janjikan 3 juta sebagai honor penulisan puisi datang dari pihak Denny JA. Saya baru benar-benar “ngeh” uang itu adalah uang Denny JA karena ketika Fatin pertama kali bicara pada saya tentang permintaan puisi itu dan honornya sejumlah 3 juta adalah ketika saya sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya ia sama sekali tidak pernah bicara soal honor. Ia hanya bertanya “puisinya sudah beres belum?” Saya pun tidak terlalu mempersoalkan uang itu dari Denny JA atau bukan, karena saya beranggapan bahwa tidaklah berdosa orang yang punya kelebihan uang untuk memberi apresiasi, sarana, dan dorongan bagi perkembangan kehidupan sastra. Malah bukan hanya tidak berdosa, dunia sastra saat ini masih membutuhkan para pengusaha atau pemilik uang berlebih atau investor untuk bersama-sama membangun kehidupan sastra Indonesia yang lebih maju. Kalau perlu sama-sama berkarya. Saya selalu berbaik sangka dengan para pengusaha yang punya perhatian kepada sastra dan kebetulan saya kenal dengan beberapa nama untuk kategori itu.
Namun saya tidak menyangka beberapa bulan kemudian pengusaha dan konsultan politik itu, tepatnya pada 3 Januari 2013, disebut di dalam buku 33 TSIPB sebagai salah satu tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh, yang antara lain disebabkan oleh kampanye puisi esainya dan web puisi esainya yang dikunjungi oleh 7 juta pembaca. Ada manipulasi dalam isi buku tersebut, khususnya mengenai Denny JA. Ada juga indikasi kuat tim penyusun buku tersebut sejak awal memang merencanakan buku tersebut sebagai panggung pembaptisan Denny JA sebagai tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh. Di antara indikasinya ialah adanya Ahmad Gaus di dalam Tim 8, adanya keterangan dari Maman S Mahayana sebagaimana termuat dalam Koran Jakarta, dan pengakuan Jamal D Rahman tentang mandat tim penyusun yang bertentangan dengan penjelasan PDS HB Jassin. Dana pengerjaan buku yang cukup besar, belum juga dijelaskan oleh Jamal D Rahman secara jujur dan terbuka, padahal banyak pihak sudah menduga kuat berasal dari Denny JA. Barangkali mengakui dana penyusunan buku 33 TSIPB dari Denny JA atau dari perusahaan-perusahaan Denny JA merupakan upaya bunuh diri.
Berbeda dengan buku 33 TSIPB yang bermasalah pada dirinya dan karenanya harus ditolak, saya menunggu dengan perasaan tidak sabar kehadiran buku yang ditulis oleh 23 penyair kondang itu. Saya akan membacanya, apalagi di sana terdapat nama-nama penyair yang saya tidak ragukan kapasitasnya, seperti: D. Zawawi Imran, Ahmadun Yosi Herfanda, Anwar Putra Bayu, Bambang Widiatmoko, Isbedy Stiawan ZS, Mustafa Ismail, Salman Yoga S, D Kemalawati, Mezra E. Pellondou, Rama Prabu, dan Remmy Novaris DM.
Sejauh tidak ada klaim-klaim yang menyesatkan yang tertulis secara sengaja di dalam buku itu oleh Denny JA atau oleh tim suksesnya, sekali lagi, saya mau bilang kalau buku itu bukanlah buku yang bermasalah. Kita harus benar- benar melihat eksistensi buku yang bakal hadir itu dengan akal sehat. Saya yakin buku itu bisa menjadi sarana belajar bagi masyarakat tentang puisi, khususnya bagi Denny JA sendiri. Saya tidak setuju juga kalau ada sekelompok manusia dengan tanpa alasan menolak buku ini dan menolak buku itu, tarik buku ini dan tarik buku itu, dengan tanpa alasan yang benar-benar kuat. Kalau kondisinya demikian, saya dan kawan-kawan yang memang setiap hari senang baca buku bisa mati berdiri.
Akhir kalam, sebagai penyair kondang, ternyata saya masih punya tugas tambahan selain menulis puisi, yaitu memberi apresiasi dan nasehat kepada Denny JA. Kepada pengusaha yang ia bilang sendiri memiliki lebih dari 20 perusahaan dan konsultan politik yang ia bilang sendiri terlalu sibuk dengan beberapa kliennya yang adalah pejabat-pejabat penting negeri ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada anda yang telah mau menerbitkan buku-buku sastra dari kawan-kawan penyair. Semoga ke depan anda bisa lebih produktif menulis puisi dan lebih aktif membiayai acara sastra dan penerbitan buku sastra. Saya rasa tidak hanya itu saja, melainkan anda perlu kembangkan lagi area dukungan moril dan materil anda di dunia sastra. Saya tegaskan, pekerjaan membangun sastra itu adalah pekerjaan yang mulia. Merawat kesusasteraan adalah merawat kebudayaan dan kehidupan. Namun demikian, izinkan saya menasehati anda untuk beberapa hal saja:
1. Pastikan niat anda memasuki dunia sastra dengan niat yang tulus dan lurus, dengan niat yang ikhlas dan hanif, bukan untuk mencari sensasi murahan atau memanipulasi sejarah sastra. Bawalah diri anda ke dalam dunia sastra secara alamiah, maka sejarah sastra akan mencatat prestasi anda secara alamiah juga. Tidak perlu rekayasa sejarah sastra, sebab itu hanya menghabiskan uang dan melelahkan hati anda karena anda bakal diejek banyak orang.
2. Anda punya kewajiban moral untuk menarik peredaran buku 33 TSIPB dari masyarakat, karena di dalam buku itu terdapat nama anda yang terang saja itu merupakan kesesatan yang dilakukan oleh tim penyusun/Tim 8. Kalau anda yang mengatur Tim 8 untuk berbuat demikian, baik secara langsung maupun tidak langsung, cobalah anda meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka bahwa anda telah merekayasa penerbitan buku itu dengan cara-cara yang tidak pantas dalam dunia sastra. Setelah itu, dengan cara yang tentu mudah bagi anda, anda bisa tarik buku 33 TSIPB itu dari peredaran. Catatlah, saya tidak pernah melarang atau pun menggugat anda untuk menulis puisi, baik puisi esai maupun puisi catatan kaki. Itu hak anda sejuta persen. Jangankan hanya menulis lima buah puisi, lima juta puisi pun, silakan saja. Saya malah angkat topi setinggi-tingginya. Saya hanya menentang kalau anda melakukan politisasi dengan cara memanipulasi sejarah sastra untuk kepentingan pencitraan pribadi anda. Bukan apa-apa, namanya juga manipulasi, isinya pasti bersumber pada kebohongan dan berakibat pada pembodohan. Sederhana sekali.
3. Perlu anda ketahui bahwa akhir-akhir ini anda tampil begitu kontroversial, sehingga membuat ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Bahkan tatanan kehidupan sastrawan cukup terganggu, karena kerap terjadi caci maki yang tidak perlu sesama sastrawan. Memang ada sejumlah dinamika kritik yang cerdas dalam menyikapi kasus anda, namun ada juga yang isinya kontraproduktif. Anda punya kewajiban moral untuk meminta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kalangan sastrawan, dengan tidak sekadar lewat ungkapan kata-kata atau lewat puisi esai, melainkan lewat aksi dan perbuatan yang lebih nyata. Anda perlu pikirkan hal-hal itu lalu segera wujudkan bentuknya secara nyata sebagai upaya harmonisasi kehidupan sastra.
4. Janganlah anda membuat klaim bahwa 23 Penyair Kondang itu menjadi penyair karena pengaruh anda. Jika itu terjadi, saya akan menuntut kerugian sebesar 3 trilyun rupiah. Untuk hal ini, saya harap anda jangan main-main dengan saya.
5. Bentuk “puisi esai” yang anda katakan dan anda tulis dalam buku anda Atas Nama Cinta, sebetulnya bukan satu hal yang baru, di mana anda harus ngotot sekuat tenaga mengatakan bahwa itu adalah temuan anda. Dilihat dari segi pendekatan bahasa, struktur puisi, pola pengucapan, tema-tema yang diangkat juga tipografinya, bukanlah sesuatu hal yang baru. Yang anda katakan “puisi esai” dalam buku anda sudah banyak saya temukan di dalam karya penyair-penyair berpengaruh terdahulu, baik yang ada maupun yang tidak ada catatan kakinya. Saya sendiri lebih merasa cocok dengan istilah “puisi plus catatan kaki” untuk merujuk pada maksud bentuk puisi esai yang anda maksud. Daripada anda menerbitkan buku-buku puisi yang kemudian diberi label “puisi esai” lebih baik anda membuat simposium dulu tentang apa itu “puisi esai”. Simposium atau seminar atau diskusi intensif itu usahakan berkelanjutan dan diadakan di beberapa kampus penting di Indonesia. Anda uji lebih dahulu istilah teknis “puisi esai” itu. Apakah ia merupakan genre tersendiri dalam sastra, ataukah ia merupakan label dagang saja, ataukah puisi-puisi yang bergaya itu tidak bisa lain dikatakan selain puisi esai. Lalu kita cari rumusan puisi esai secara benar dan lebih ilmiah, dan jangan berhenti pada asumsi-asumsi anda sendiri. Sebab bisa saja asumsi anda salah, misalkan saja puisi esai harus ada catatan kaki, padahal banyak pula puisi yang bisa anda sebut itu sebagai puisi esai tapi tidak ada catatan kakinya, karena bagi si penyairnya tidak perlu catatan kaki atau bila diberi catatan kaki malah melemahkan estetika puisinya itu sendiri. Hal-hal semacam ini, perlu dibicarakan dalam forum-forum yang serius. Undanglah mereka yang benar-benar mengerti teori puisi dan kritik puisi. Minta kepada mereka baik-baik untuk membuat penelitian yang mendalam dengan tanpa pretensi apapun di luar kepentingan ilmu sastra.
6. Dengan anda menyampingkan label “puisi esai” anda akan lebih leluasa mengembangkan puisi Indonesia. Anda bisa berbuat lebih banyak. Bisa menggalang kebersamaan para penyair Indonesia, bisa menerbitkan majalah puisi yang memuat puisi-puisi cerdas tanpa embel-embel “puisi esai atau puisi mbeling atau puisi gelap atau puisi mantra atau puisi ngebor atau puisi patah-patah atau puisi alam barzah”. Anda dengan demikian tidak membuat diskriminasi genre sastra. Anda juga tidak akan membuat diskriminasi antara tokoh sastra Indonesia yang paling berpengaruh, setengah berpengaruh, atau pengaruhnya ada tetapi sepoi-sepoi. Selain mengembangkan karya puisi, anda juga bisa mengembangkan pusat dokumentasi sastra, pusat penelitian sastra, juga mengembangan studi kritik sastra. Untuk studi kritik sastra, saya rasa anda bisa lebih serius lagi karena pada bidang inilah Indonesia sedang mengalami penurunan kuantitas dan kualitasnya.
7. Sebagaimana pengakuan anda bahwa setiap ingin mengedit puisi esai anda perlu berwudhu dan membaca surat al-Fatehah, saya pastikan itu semua sudah benar. Saya hormat pada anda dalam hal ini. Namun saran saya setelah membaca surat al-Fatehah perlu ditambah juga dengan membaca istigfar 33 kali, lalu ayat kursi 7 kali, dan shalawat nariyah 7 kali. Ada baiknya juga anda meningkatkan shalat sunah, seperti shalat dhuha, shalat tahajud, dan shalat tasbih. Usahakan juga puasa sunah Senin dan Kamis. Selama menjalakan puasa sunah, usahakan semua anggota tubuh ikut puasa kecuali hati yang yang terus tiada henti menyebut nama Allah. Utamakan juga wudhu anda jangan pernah batal, kalau batal cepat ambil wudhu lagi. Tadarus al-Quran juga jangan sampai putus. Usahakan membaca minimal 5 lembar ayat al-Quran setelah shalat 5 waktu. Setelah anda bisa memastikan diri anda dekat dengan Allah, maka dekatkanlah diri anda pada manusia. Suasana nanti pasti akan lebih baik daripada suasana sekarang. Percayalah sama saya. Saya tidak main-main.
8. Sebagai penyair yang disebut-sebut penyair kondang, saya ingin bertanya apakah saya memang pantas disebut penyair kondang?. Bukankah saya lebih pantas disebut “penyair kondangan” alias penyair yang suka menghadiri undangan. Istilah “kondangan” biasanya digunakan sebagai menghadiri undangan pesta pernikahan. Dalam pesta itu, saya ingin bersalaman sama pengantin, sama wali pengantin, sama saudara-saudara dan kawan-kawan pengantin sekalian. Saya ingin merasakan kebersamaan yang bisa ketawa-ketiwi sambil minum es campur yang di dalamnya ada buah-buah yang berlainan dan berwarna-warni plus dicampur susu. Saya ingin kebersamaan yang tidak saling menunggangi dan menyakiti. Saya juga ingin berjoget sampai berkeringat bila dalam pesta pernikahan itu kebetulan ada hiburan organ tunggal atau marawisan atau gambusan. Kolesterol sastra saya kemungkinan akan normal kembali.
Saya rasa cukup sekian dulu. Saya lanjutkan bila ada waktu dan bila saya dalam kondisi sehat wal afiat. Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan saya. Al haqqu mir rabbikum wa laa takunanna minal mumtariin. Wallahu muwaafiq ilaa aqwaamith thaariq. Terima kasih. Salam damai, jagat sastra!
• CHAVCHAY SYAIFULLAH, Ketua Majelis Kedaulatan Penyair Indonesia (MAKPI).
MAMAN S MAHAYANA MUNDUR DARI TIM 8
MAMAN S MAHAYANA MENGEMBALIKAN HONOR 25 JT
Sejak awal kesediaan saya terlibat dalam penyusunan buku tokoh-tokoh sastra Indonesia yang kemudian diberi judul 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, didasari oleh tiga hal yang tidak dapat saya tolak: (1) buku tentang tokoh sastra (Indonesia), (2) sahabat Jamal D Rahman, (3) PDS HB Jassin, lembaga yang sangat saya hormati.
Tentang (1) tokoh sastra Indonesia, kesediaan saya didasari oleh kesadaran, bahwa kontribusi sejumlah sastrawan dalam kehidupan bangsa dan negara ini sesungguhnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah penjadian dan perkembangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peranan dan kiprah mereka perlu ditempatkan secara proporsional, seperti juga profesi lain dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di negeri ini.
Tentang (2) sahabat Jamal D Rahman yang saya kenal sebagai sosok yang dapat saya percaya itikad dan kebaikannya dalam memaknai persahabatan.
Tentang (3) PDS HB Jassin. Saya memahami sejarah perjalanan lembaga itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan HB Jassin, karena saya pernah terlibat dalam penyusunan buku biografi HB Jassin (Darsjaf Rahman, Antara Imajinasi dan Hukum, Jakarta: Gunung Agung, 1986). HB Jassin adalah guru dan salah seorang pembimbing skripsi saya, sehingga saya pernah cukup intens berdiskusi dengan Manusia sederhana yang sangat saya hormati itu. Saya juga mengenal baik para pengelola dan karyawan lembaga itu, karena selama beberapa bulan saya pernah menjadi volunter di PDS HB Jassin. Maka, saya cukup akrab dengan pengurus dan karyawan lembaga itu, sejak masa kepengurusan Sri Wulan Rujiati, Titis Basino, Endo Senggono, sampai Ariany Isnamurti. Mereka adalah orang-orang yang punya integritas, loyal, dan penuh dedikasi dalam menjalankan pekerjaan mulianya memelihara dan merawat begitu banyak arsip dan dokumen penting yang berkaitan dengan kesusastraan Indonesia.
Setelah buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh itu terbit dan kemudian mendapat begitu banyak reaksi, saya mencermati, bahwa tiga alasan keterlibatan saya dalam penyusunan buku itu tidak dapat saya pertahankan lagi. Pertimbangannya adalah berikut ini:
Tentang (1) tokoh sastra Indonesia yang menjadi alasan pertama saya, saya sudah menyatakan, bahwa sejak proses pemilihan nama ke-33 sastrawan yang terhimpun dalam buku itu sampai sekarang, saya tetap pada pendirian saya, bahwa saya menolak masuknya nama Wowok Hesti Prabowo dan Denny JA. Khusus mengenai penolakan pada nama Denny JA, saya sudah pula menyampaikan alasannya yang menyangkut tiga hal: (i) pengaruhnya yang belum menunjukkan sesuatu yang signifikan bagi perkembangan sastra Indonesia; (ii) kiprah dan kontribusinya yang masih harus dilihat dalam tahun-tahun ke depan, dan (iii) kepantasannya jika dibandingkan sastrawan lain.
Tentang (2) sahabat Jamal D Rahman yang saya kenal sebagai sosok yang dapat saya percaya itikad dan kebaikannya dalam memaknai persahabatan, belakangan saya sadari, bahwa di atas persahabatan masih ada nilai yang lebih berharga, yaitu keterbukaan dan kejujuran. Sejak awal keterlibatan saya dalam penyusunan buku itu sampai keterangan Jamal D Rahman dimuat majalah Tempo, 2 Februari 2014, halaman 48—49, saya semakin sadar, bahwa ada beberapa fakta yang sengaja disembunyikan, dan menurut saya, tak sesuai dengan makna kejujuran.
Tentang (3) PDS HB Jassin. Dalam e-mail yang dikirim Jamal D Rahman sebelum saya terlibat dalam diskusi untuk menentukan nama-nama tokoh sastra Indonesia, dinyatakan, bahwa: “Kegiatan ini secara formal dilaksanakan oleh PDS HB Jassin. PDS HB Jassin telah memberikan mandat kepada Jamal D. Rahman untuk mengkoordinir kegiatan dimaksud,” ternyata, PDS HB Jassin tidak terlibat secara formal dan tidak pernah memberikan mandat kepada Jamal D. Rahman dalam pelaksanaan penyusunan buku itu. Saya kutip pernyataan Ariany Isnamurti, Kepala Pelaksana PDS HB Jassin berikut ini: “PDS H.B. Jassin tidak terlibat sama sekali dengan proses penyusunan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, baik dalam hal keberadaan tim penyusun (Jamal D Rahman dkk) yang sering disebut Tim 8, pemilihan 33 sastrawan yang dimaksud dalam buku tersebut, maupun penentuan judul dan ungkapan persembahan: “Diterbitkan Untuk PDS H.B. Jassin”. Semua itu adalah urusan tim penyusun/Tim 8.”
Dengan pencermatan pada butir (2) dan adanya pernyataan Ariany Isnamurti, Kepala Pelaksana PDS HB Jassin itu, kini tidak ada alasan lagi bagi saya untuk tetap berada sebagai anggota Tim 8, penyusun buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Dengan kesadaran, bahwa saya ikut berkewajiban (1) menjaga integritas dan apresiasi pada sastra Indonesia dan tokoh-tokoh sastra Indonesia, (2) menempatkan keterbukaan dan kejujuran di atas persahabatan, dan (3) menghormati PDS HB Jassin dan menghargai dedikasi dan pengabdian segenap pengurus dan karyawan PDS HB Jassin, dengan ini saya menyatakan, bahwa saya, Maman S Mahayana, mengundurkan diri dari Tim 8 sebagai salah seorang anggota penyusun buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Sebagai konsekuensi pernyataan ini, saya minta agar Jamal D Rahman sebagai Ketua Tim 8, mencabut lima esai saya tentang (1) Marah Rusli, (2) Muhammad Yamin, (3) Armijn Pane, (4) Sutan Takdir Alisjahbana, dan (5) Achdiat Karta Mihardja dari buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Honorarium sebesar Rp 25 juta sebagai pembayaran kelima esai saya itu, akan saya kembalikan segera setelah kelima esai itu dicabut dari buku tersebut.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan kesadaran pada ketiga alasan sebagaimana yang sudah saya sampaikan tadi.
Seoul, 6 Februari 2014
Sejak awal kesediaan saya terlibat dalam penyusunan buku tokoh-tokoh sastra Indonesia yang kemudian diberi judul 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, didasari oleh tiga hal yang tidak dapat saya tolak: (1) buku tentang tokoh sastra (Indonesia), (2) sahabat Jamal D Rahman, (3) PDS HB Jassin, lembaga yang sangat saya hormati.
Tentang (1) tokoh sastra Indonesia, kesediaan saya didasari oleh kesadaran, bahwa kontribusi sejumlah sastrawan dalam kehidupan bangsa dan negara ini sesungguhnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah penjadian dan perkembangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peranan dan kiprah mereka perlu ditempatkan secara proporsional, seperti juga profesi lain dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di negeri ini.
Tentang (2) sahabat Jamal D Rahman yang saya kenal sebagai sosok yang dapat saya percaya itikad dan kebaikannya dalam memaknai persahabatan.
Tentang (3) PDS HB Jassin. Saya memahami sejarah perjalanan lembaga itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan HB Jassin, karena saya pernah terlibat dalam penyusunan buku biografi HB Jassin (Darsjaf Rahman, Antara Imajinasi dan Hukum, Jakarta: Gunung Agung, 1986). HB Jassin adalah guru dan salah seorang pembimbing skripsi saya, sehingga saya pernah cukup intens berdiskusi dengan Manusia sederhana yang sangat saya hormati itu. Saya juga mengenal baik para pengelola dan karyawan lembaga itu, karena selama beberapa bulan saya pernah menjadi volunter di PDS HB Jassin. Maka, saya cukup akrab dengan pengurus dan karyawan lembaga itu, sejak masa kepengurusan Sri Wulan Rujiati, Titis Basino, Endo Senggono, sampai Ariany Isnamurti. Mereka adalah orang-orang yang punya integritas, loyal, dan penuh dedikasi dalam menjalankan pekerjaan mulianya memelihara dan merawat begitu banyak arsip dan dokumen penting yang berkaitan dengan kesusastraan Indonesia.
Setelah buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh itu terbit dan kemudian mendapat begitu banyak reaksi, saya mencermati, bahwa tiga alasan keterlibatan saya dalam penyusunan buku itu tidak dapat saya pertahankan lagi. Pertimbangannya adalah berikut ini:
Tentang (1) tokoh sastra Indonesia yang menjadi alasan pertama saya, saya sudah menyatakan, bahwa sejak proses pemilihan nama ke-33 sastrawan yang terhimpun dalam buku itu sampai sekarang, saya tetap pada pendirian saya, bahwa saya menolak masuknya nama Wowok Hesti Prabowo dan Denny JA. Khusus mengenai penolakan pada nama Denny JA, saya sudah pula menyampaikan alasannya yang menyangkut tiga hal: (i) pengaruhnya yang belum menunjukkan sesuatu yang signifikan bagi perkembangan sastra Indonesia; (ii) kiprah dan kontribusinya yang masih harus dilihat dalam tahun-tahun ke depan, dan (iii) kepantasannya jika dibandingkan sastrawan lain.
Tentang (2) sahabat Jamal D Rahman yang saya kenal sebagai sosok yang dapat saya percaya itikad dan kebaikannya dalam memaknai persahabatan, belakangan saya sadari, bahwa di atas persahabatan masih ada nilai yang lebih berharga, yaitu keterbukaan dan kejujuran. Sejak awal keterlibatan saya dalam penyusunan buku itu sampai keterangan Jamal D Rahman dimuat majalah Tempo, 2 Februari 2014, halaman 48—49, saya semakin sadar, bahwa ada beberapa fakta yang sengaja disembunyikan, dan menurut saya, tak sesuai dengan makna kejujuran.
Tentang (3) PDS HB Jassin. Dalam e-mail yang dikirim Jamal D Rahman sebelum saya terlibat dalam diskusi untuk menentukan nama-nama tokoh sastra Indonesia, dinyatakan, bahwa: “Kegiatan ini secara formal dilaksanakan oleh PDS HB Jassin. PDS HB Jassin telah memberikan mandat kepada Jamal D. Rahman untuk mengkoordinir kegiatan dimaksud,” ternyata, PDS HB Jassin tidak terlibat secara formal dan tidak pernah memberikan mandat kepada Jamal D. Rahman dalam pelaksanaan penyusunan buku itu. Saya kutip pernyataan Ariany Isnamurti, Kepala Pelaksana PDS HB Jassin berikut ini: “PDS H.B. Jassin tidak terlibat sama sekali dengan proses penyusunan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, baik dalam hal keberadaan tim penyusun (Jamal D Rahman dkk) yang sering disebut Tim 8, pemilihan 33 sastrawan yang dimaksud dalam buku tersebut, maupun penentuan judul dan ungkapan persembahan: “Diterbitkan Untuk PDS H.B. Jassin”. Semua itu adalah urusan tim penyusun/Tim 8.”
Dengan pencermatan pada butir (2) dan adanya pernyataan Ariany Isnamurti, Kepala Pelaksana PDS HB Jassin itu, kini tidak ada alasan lagi bagi saya untuk tetap berada sebagai anggota Tim 8, penyusun buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Dengan kesadaran, bahwa saya ikut berkewajiban (1) menjaga integritas dan apresiasi pada sastra Indonesia dan tokoh-tokoh sastra Indonesia, (2) menempatkan keterbukaan dan kejujuran di atas persahabatan, dan (3) menghormati PDS HB Jassin dan menghargai dedikasi dan pengabdian segenap pengurus dan karyawan PDS HB Jassin, dengan ini saya menyatakan, bahwa saya, Maman S Mahayana, mengundurkan diri dari Tim 8 sebagai salah seorang anggota penyusun buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Sebagai konsekuensi pernyataan ini, saya minta agar Jamal D Rahman sebagai Ketua Tim 8, mencabut lima esai saya tentang (1) Marah Rusli, (2) Muhammad Yamin, (3) Armijn Pane, (4) Sutan Takdir Alisjahbana, dan (5) Achdiat Karta Mihardja dari buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Honorarium sebesar Rp 25 juta sebagai pembayaran kelima esai saya itu, akan saya kembalikan segera setelah kelima esai itu dicabut dari buku tersebut.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan kesadaran pada ketiga alasan sebagaimana yang sudah saya sampaikan tadi.
Seoul, 6 Februari 2014
Langganan:
Postingan (Atom)