TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI PENYAIR KONDANG
Oleh: Chavchay Syaifullah
Rupanya Denny JA atau tim suksesnya senang sekali dengan istilah-istilah yang bombastis, hiperbolis,
dan sensasional. Setelah memamekan istilah “tokoh sastra Indonesia
paling berpengaruh” sekarang giliran pamer istilah “penyair kondang”.
Dalam hal ini, saya harus akui kalau Denny JA dan tim suksesnya itu peka
terhadap istilah-istilah yang kelak punya implikasi terhadap kebutuhan
promosi. Kalau suatu saat saya berjumpa dengan Denny JA, sepertinya saya
perlu juga belajar padanya soal bagaimana sebuah istilah bisa
mendapatkan momentumnya dan merebut pasar. Kalau saya diajarinya tentang
hal itu, sebagai kompensasinya, karena saya telah dijulukinya sebagai
penyair kondang, maka saya akan mengajarinya bagaimana menulis puisi
yang keren sehingga penulis puisinya layak disebut penyair kondang.
Sebetulnya saya belum punya keinginan untuk menulis soal buku antologi
puisi dari 23 penyair yang diminta puisinya oleh Denny JA melalui Fatin
Hamama. Pertama, karena buku itu belum saya pegang (konon dalam proses
cetak, menurut Fatin Hamama dalam wawancara di www.merdeka.com).
Tadinya saya benar-benar ingin memastikan dulu apa judul buku itu
(setidaknya agar dalam tulisan ini saya tidak bingung menulis judul
untuk buku antologi puisi dari 23 penyair kondang itu), bagaimana isi
buku tersebut, kemasannya, adakah proses “editing” yang karenanya bisa
“menyesatkan” isi dan estetika puisi itu. Hal terpenting lainya yang
perlu saya pastikan, adakah pemelintiran yang bisa dikatakan sebagai
“manuver politis” pada buku itu, yang bisa mengakibatkan buku itu jadi
buruk rupa dan rusak isi secara keseluruhan. Seperti misalnya terdapat
kata pengantar atau kata penutup atau kata-kata endorsement yang
mengatakan bahwa “penerbitan buku puisi oleh 23 penyair ini adalah bukti
nyata bahwa Denny JA adalah tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh”.
Kalau hal ini sampai terjadi, barulah saya bisa merespon secara lebih
asyik, karena buku itu bisa bermasalah pada dirinya. Kedua, karena saya
belakangan ini sedang berkonsentrasi dalam aksi melakukan gugatan
terhadap Sitok Srengenge yang diduga atau dilaporkan telah melakukan
pemerkosaan terhadap mahasiswi UI berinisial RW (dan 2 korban lainnya
yang juga telah diBAP) yang tidak ditanggapi secara serius oleh pihak
Polda Metro Jaya. Di samping itu, seperti juga telah diketahui banyak
orang, kalau saya akhir-akhir ini juga sedang menentang keberadaan buku
33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (33 TSIPB, terbitan KPG,
yang disusun oleh Jamal D Rahman dkk/Tim 8). Jadi sempat juga saya
menduga-duga bahwa Denny JA menerbitkan buku puisi “23 Penyair Kondang”
untuk lebih menjelaskan posisi keterpengaruhan Denny JA di dunia sastra.
Di samping itu, ia ingin menyerang beberapa penyair dari 23 penyair
kondang itu yang menggugat keberadaannya dalam buku 33 TSIPB itu.
Misalnya telah terjadi ungkapan dalam hati Denny begini: “Sialan luh,
udah gue deketin, kok malah nyerang gue!” Selain itu ada juga dugaan
saya yang sekarang saya rasakan bahwa penerbitan buku 23 penyair kondang
itu selain untuk memecah konsentrasi isu penolakan pembodohan atas buku
33 TSIPB juga untuk memecah kekuatan kawan-kawan yang tergabung dalam
Aliansi Anti Pembodohan (AAP) dan Gerakan Ciputat Menolak Pembodohan
dll. Semoga saya salah!
Soal buku “23 Penyair Kondang” tentu ia
akan menjadi bermasalah kalau terdapat upaya-upaya pemelintiran di luar
dari kesepakatan awal, seperti adanya klaim-klaim yang dapat
menyesatkan pembaca. Kalau buku itu hanya kumpulan puisi yang ditulis
oleh 23 penyair kondang semata, maka buku itu pada dirinya tidak
bermasalah. Lain halnya dengan buku 33 TSIPB di mana buku itu menjadi
bermasalah karena memang pada dirinya terdapat masalah substansial dan
manipulasi sejarah sastra Indonesia yang bisa menyesatkan pemahaman
pembaca.
Buku yang belum juga beres cetak itu, barangkali
dianggap bikin “heboh” di mata banyak orang karena sejak terbitnya buku
33 TSIPB persoalan motif Denny JA masuk ke dunia sastra terlihat jelas.
Ada ambisi pribadi Denny JA yang benar-benar di luar dugaan masyarakat
sastra, termasuk juga kawan-kawan 23 penyair kondang itu. Denny dinilai
telah merekayasa satu pekerjaan penulisan sejarah di mana ia bisa tampil
sebagai tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh seperti halnya
Chairil Anwar, WS Rendra, Sutan Takdir Alisyahbana dll, seperti telah ia
lakukan dalam penerbitan buku sejarah tentang tokoh-tokoh reformasi di
mana ia bisa sejajar dengan Amin Rais, Abdurrahman Wahid dll. Dalam
konteks inilah saya dan kawan-kawan merasakan diperalat, dicipoa, dan
ditunggangi. Ia buat istilah puisi esai (istilah yang menurut saya masih
problematis), ia gemakan, ia sayembarakan, lalu ia minta puisi pada
penyair-penyair kondang untuk bergabung berkarya, dan golnya ia mainkan
peran Tim 8 untuk menobatkan Denny JA sejajar dengan para tokoh sastra
yang memang punya pengaruh dalam dunia kesusasteraan Indonesia.
Langkah-langkah Denny JA memang agak sulit ditebak, apalagi ia didukung
oleh tim sukses yang benar-benar licin dan tidak hanya terdiri atas Tim
8 itu, melainkan dari tim Lingkar Survei Indonesia (LSI), Yayasan Denny
JA untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi, juga para mantan aktivis
Jaringan Islam Liberal (JIL) yang kini memilih kerja untuk Denny JA.
Atas aksi-aksi Denny dan tim suksesnya dalam politik pencitraan Denny
JA, sampai saat ini saya juga belum tahu apakah golnya dia akan merebut
kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Gubernur atau Bupati atau
entahlah pada 2014 ini, atau tepatnya kalau kliennya, Abu Rizal Bakrie,
benar-benar jadi Presiden RI. Ini hanya spekulasi saya saja yang bisa
jadi salah kaprah, seperti yang sudah ia bantah dalam tulisan terbarunya
berjudul “Propeknya Puisi Esai dan Fitnah Seputarnya”.
Lalu
setelah mengetahui motif dan ambisi Denny di dunia sastra pada Januari
2014, para penyair kondang yang diminta puisinya pada September-Oktober
2013 silam itu mau bagaimana? Mau menarik puisinya dari buku itu? Mau
mengembalikan uang honor ke Denny? Dalam hal inilah saya rasa harus
diambil langkah-langkah yang realistis, terukur, dan menjaga kebersamaan
para “penyair kondang” yang merasa dikorbankan oleh ambisi Denny.
Untuk menarik puisi dari buku itu, saya rasa sudah tidak ada gunanya.
Buku itu sudah dicetak dan tinggal nunggu waktu untuk diedarkan. Di
samping itu saya rasa para penyair kondang itu harus sadar juga bahwa
sejak awal Fatin memang menjelaskan bahwa mereka diminta menulis puisi
bukan untuk dimuat di koran atau majalah, melainkan dalam bentuk buku
bersama penyair-penyair lainnya. Jadi, sejauh itu dimuat dalam buku
antologi puisi, dan tidak dimuat di koran atau majalah, tidak ada
masalah. Kalau tidak jadi buku antologi puisi, malah itu bermasalah,
karena sejak awal janji Fatin akan jadi buku. Namun buku itu akan
bermasalah pada dirinya dan harus ditolak keberadaanya kalau di dalam
buku itu ada pernyataan-pernyataan pemelintiran yang menegaskan bahwa
penyair-penyair kondang itu proses kreatifnya dipengaruhi oleh Denny JA.
Saya rasa selain itu tidak benar, Denny JA bisa saja mengalami kutukan
“Dewi Puisi” seperti bisa saja impoten atau keremian sepanjang masa.
Apakah honor penulisan puisi harus dikembalikan? Saya kok sependapat
dengan Saut Situmorang dalam komentarnya: “Kenapa duitnya harus
dipulangkan? Bukankah sajaknya udah dipakek walo pemakekannya gak sesuai
dengan info awal? Kemudian, kerna si penyair ditipu sejak awal, maka
duit yang dibayarkan ke dia adalah resiko si penipu. Kalok si penyair
harus jugak mengembalikan duit tsb, bukankah si penyair sudah dua kali
dikerjain!” Saya juga setuju dengan pendapat Isbedy Stiawan yang telah
dipublikasi di www.teraslampung.com dan pendapat Agus Noor yang telah dipublikasi oleh www.bukuonlinestrore.com.
Selain itu, harus saya tegaskan di sini bahwa honor penulisan puisi
boleh diterima oleh penyair mana pun jika memang terdapat ketentuan atau
kesepakatan. Misalkan saja penyair berhak mendapat honor dari
perusahaan koran atau majalah karena memang dalam perusahaan koran atau
majalah itu ada ketentuan untuk melakukan pembayaran jasa penulisan
puisi. Bahkan kini jasa penulisan puisi bisa dibayar oleh
perusahaan-perusahaan iklan, karena memang ada ketentuannya. Begitu pun
dalam lomba-lomba yang mencantumkan ketentuan honor juara penulisan
puisi. Jadi, honor penulisan puisi itu adalah honor yang halal. Kalau
saya disuruh membunuh Denny JA dan saya melakukannya, lalu saya menerima
honor dari perbuatan saya, itulah honor haram.
Karena itu
ketika ada keinginan Sihar Ramses Simatupang untuk mengembalikan
honornya, langsung saya jelaskan bahwa honor itu tidak bermasalah sama
sekali. Itu uang keringat penulisan puisi yang sah diterima oleh penyair
yang berhak. Sebelumnya saya sudah komentar dalam status facebook Saut
Situmorang bahwa: “Cara melawan yang paling simpel adalah mengembalikan
uang dan menarik puisi. Tapi apakah semua kawan yang (konon jumlahnya)
23 orang itu punya cukup uang untuk mengembalikannya? Honor penulisan
puisi yang memang halal itu mungkin sudah habis saat diberikan untuk
kebutuhan ini dan itu. Di luar 23 orang itu, banyak lagi yang lebih awal
terjebak dalam permainan Denny JA, yaitu mereka yang mengikuti lomba
penulisan puisi-esai, yang menulis di Jurnal Sajak di rubrik khusus
Puisi-Esai yang (kalau ditotal) jumlahnya mungkin ratusan (penyair).
Apakah mereka juga harus mengembalikan honor? Atau karena kita benci
sama Surya Paloh, maka honor menulis puisi di Media Indonesia harus juga
dikembalikan? Kalau kita gak suka dengan Jakob Oetama apakah honor
puisi di Kompas harus dikembalikan? Ini agak problematis. Kalau saat ini
saya berstatus konglomerat, dalam suasana hati yang sedang marah saat
ini, pastilah akan saya kembalikan seluruh uang Denny JA yang diterima
kawan-kawan saya itu, meski totalnya mencapai milyaran rupiah. Saya rasa
harus dipikirkan jalan perlawanan yang lebih realistis dan
menyelamatkan nama baik mereka yang telah merasa ditunggangi oleh Denny
JA untuk meraih statusnya sebagai Tokoh Sastra Indonesia Paling
Berpengaruh. Kawan-kawan lainnya yang memang saling bersahabat sebelum
ada Denny JA, agar tidak nambah merusak perasaan kawan-kawan yang sedang
merasa jadi korban. Korban penipuan. Korban cipoa. Korban tunggangan
liar. Jangan gara-gara Denny tatanan persaudaraan sastrawan malah rusak,
justru tatanan itu harus bertambah kuat untuk menghajar arogansi Denny
JA!”
Dalam komentar lainnya juga saya menulis: “……..Sampai di
rumah saya baca tulisan Sihar Ramses Simatupang, Ahmadun Yosi Herfanda,
Isbedy Stiawan Z S, dan Kurnia Effendi. Saya jadi terharu. Meski saya
melihat benang merah tulisan mereka, yaitu merasa dicipoain oleh Denny
JA dan tim suksesnya, namun saya melihat respon yang berbeda-beda dan
efek luka batin yang berbeda-beda kualitasnya. Ada yang mengutuk dirinya
jadi pelacur, ada yang mau narik puisinya sambil mengembalikan honor,
ada yang menyesal dan lain sebagainya. Saya cuma berharap perasaan
sentimentil ini hanyalah sesaat. Ngapain juga berlarut dalam penyesalan
yang toh memang kawan-kawan (termasuk saya sendiri) benar-benar tidak
tahu apa maksud Denny JA dulu. Bagi saya sendiri, yang dibutuhkan saat
ini bukan penyesalan, karena tidak ada yang perlu disesalkan! Juga bukan
pertaubatan karena tidak ada dosa besar yang harus dipersalahkan! Yang
dibutuhkan saat ini adalah PERLAWANAN. Kita harus melawan klaim propagon
Denny JA, sebab Denny memang tidak punya epigon. Kita harus melawan
politisasi sastra oleh Denny JA untuk kepentingan pencitraan dirinya
sendiri secara tidak pantas dan merusak tatanan persaudaraan dalam dunia
sastra. Saya rasa hanya Denny dan Tuhan yang tahu isi hati Denny. Saya
pribadi baru tahu manuver "politis" Denny setelah terbit buku 33 TSIPB.
Itu pun tidak langsung tahu. Karena ketika 3 Januari diluncurkan saya
masih berada di sekitar Danau Toba dan pedalaman Sumut.”
Kembali kepada pengembalian honor. Saya tegaskan di sini bahwa saya
tidak akan mengembalikan honor saya yang sebesar 3 juta kepada Denny JA.
Bahkan saya mengancam akan meminta lebih kalau sampai ada klaim Denny
JA bahwa dengan saya ikut serta dalam kumpulan puisi 23 Penyair Kondang
itu maka saya dikatakannya sebagai pengikut Denny JA. Kalau begitu, saya
akan tuntut dia uang pengganti rugi sebesar 3 trilyun. Ya, 3 trilyun.
Itu angka paling rendah bagi mereka yang ingin merendahkan nama baik
saya. Tolong Wicaksono Adi mencatatnya sebagai jawaban saya atas
tulisannya berjudul: Sastra “Gorengan” Prabayar.
Saya ingin
menegaskan bahwa pekerjaan mengembalikan uang sebesar 3 juta bagi saya
adalah pekerjaan yang terlalu ringan. Saya justru ingin yang
berat-berat. Saya tidak ingin dikatakan bersih dengan pengembalian uang.
Kalau saya harus dikatakan kotor dan hina karena menerima hak saya
sebagai penyair yang menerima honor penulisan puisinya, itulah resiko
yang harus saya terima. Saya akan melawan mereka dengan menelusuri
apakah mereka hidupnya bersih dari honor-honor? Apakah mereka
benar-benar sepanjang hidupnya bersih dari menerima honor yang berhak
mereka dapatkan dari hasil pekerjaannya? Saya akan melawan mereka dalam
konteks ini.
Selain itu, saya tegaskan di sini bahwa
pengembalian honor bukanlah penyelesaian masalah. Sama sekali tidak
menyelesaikan masalah. Saya tidak mau mengembalikan honor puisi dengan
gagah perkasa hanya untuk dikatakan orang-orang di media sosial bahwa
saya “hebat” atau “jujur pada hati nurani”. Inilah kesesatan yang harus
dilawan. Kalau saya kembalikan honor itu, lalu saya dikatakan “hebat”
dan “jujur pada hati nurani”, lalu bagaimana dengan kawan-kawan lainnya
yang memang tidak punya uang untuk mengembalikan uang itu? Apakah mereka
menjadi orang yang “tidak hebat” dan “tidak jujur pada hati nuraninya”?
Naïf sekali saya. Pada titik ini saya terpanggil untuk menjaga nama
baik mereka. Saya tidak tega mendengar kawan-kawan kita yang tidak punya
uang terpaksa harus meminjam uang ke mana-mana atau menjual ini-itu
hanya untuk mengembalikan uang 3 juta ke Denny? Bagi sebagian penyair,
uang 3 juta mungkin adalah nominal kecil, tapi bagi lainnya itu adalah
nominal besar. Apakah saya harus memaksa mereka yang menerima honor
kerja mereka untuk mengembalikannya? Bukan hanya 23 penyair kondang itu
loh, tapi mereka yang terlibat dalam antologi pusi esai sebelumnya,
seperti Peri Sandi Hauizche, Beni Setia, dan Saifur Rohman (dalam
antologi puisi esai: Mata Luka Sengkon-Karta), Katherine Ahmad, Kedung
Darma Romansha, Rahmad Agus Supartono, Wendoko, dan Yustinus Sapto
Hardjanto (dalam antologi puisi esai: Dari Rangin ke Telpon). Arief
Setiawan, Arif Fitra Kurniawan, Catur Adi Wicaksono, Hanna Fransisca,
dan Jenar Aribowo (dalam antologi puisi esai: Dari Singkawang ke
Sampit), Nur Faini, Onik Sam Nurmalaya, Sahasra Sahasika, Syifa Amori,
Stefanus P. Elu, dan Yudith Rosida (dalam antologi puisi esai: Mawar
Airmata), Alex R. Nainggolan, Baiq Ratna Mulyaningsih, Carolina Betty
Tobing, Chairunnisa, Damhuri Muhammad, dan Huzer Apriansyah (dalam
antologi puisi esai: Penari Cinta Anak Koruptor). Saya tidak tahu apakah
orang-orang itu menerima honor atau tidak dan besarnya berapa? Saya
tidak tahu.
Kepada kawan-kawan yang masuk dalam barisan “23
penyair kondang” dan “penyair-penyair kondang sebelum kami” yang telah
menerima honor penulisan puisi dan uang honor itu sudah dinikmati untuk
makan bersama keluarga di rumah atau untuk beli susu anak atau untuk
nambal genteng bocor atau untuk beli buku sastra atau untuk servis
motor, berarti kalian telah menghormati hasil kerja kalian. Uang halal
itu telah kalian belanjakan untuk kebutuhan yang halal. Luar biasa!
Salam saya untuk keluarga kalian.
Dalam kasus Ahmadun Yosi
Herfanda, saya hormati sikapnya meski ada beberapa langkahnya yang saya
tidak setuju. Terutama soal mengatakan diri sebagai pelacur dan
mengembalikan uang 10 juta. Beberapa kawan langsung menghubungi saya
bahwa itu berbahaya sebab menjadi presenden bahwa para penyair yang
menulis puisi yang diminta Fatin Hamama adalah para pelacur. Sementara
mereka telah bekerja secara professional, serta menghabiskan waktu dan
pikirannya. Honor 10 juta yang dikembalikan Ahmadun seperti ia tulis
bahwa itu ia lakukan karena sejak awal memang dirinya mengaku melalui
proses yang tidak wajar. Tidak seperti kawan-kawan lainnya, Ahmadun
melakukan negosiasi langsung dengan Denny JA soal angka 10 juta, karena
dirinya merasa tidak puas dengan angka 3 juta. Entah persoalan apa-apa
lagi yang ia negosiasikan saya tidak tahu, namun yang jelas negosiasi
dengan Denny JA itulah bagian yang ia sesalkan. Ahmadun mengalami
pergolakan batin ketika merasa dirinya dicaci maki sejumlah orang di
media sosial. Mungkin selama ini ia belum pernah diserang orang sehingga
membuatnya kaget bukan kepayang dan tidak bisa melawan secara frontal.
Begitulah Ahmadun, dia saya kenal baik sebagai orang baik. Dia bukan
tipe orang yang bisa menyerang, ketika ia bisa mengalah. Ia memilih
mengalah dan menyakiti diri sendiri dengan menyatakan diri sebagai
pelacur. Saya bisa merasakan kepedihan hati Ahmadun ketika menghadapi
serangan yang tak terduga itu, yang antara lain datang dari teman
baiknya sendiri. Lain Ahmadun, lain saya. Saya yang merasa dikorbankan
dalam politik pencitraan Denny JA dalam dunia sastra, maka saya memilih
melawan.
Perlu saya catat di sini bahwa kalau saya kembalikan
uang honor dalam konteks ini berarti saya tidak punya karakter, itu sama
saja saya tidak berani melawan mereka yang tidak memahami konteks.
Kalau pun saya kembalikan uang honor itu, saya benar-benar tidak akan
menjadi seperti Jean-Paul Sartre yang menolak Hadiah Nobel, melainkan
mirip Goenawan Mohamad yang mengembalikan Achmad Bakrie Award. Boro-boro
saya akan dikenang sebagai pahlawan, yang ada malah terkulai sebagai
pecundang. Saya tidak mau disebut sebagai pecundang. Kalau pun ada yang
mau mengembalikan uang honornya, karena mungkin rekeningnya terlalu
gendut, saya malah menyarankan daripada mengembalikan uang honor yang
halal dan sah itu kepada Denny JA yang berlimpah uang itu, lebih baik
uang honornya diberikan kepda mereka yang sedang berduka di Tanah Karo
akibat meletusnya Gunung Sinabung atau berikan kepada mereka di Manado
yang masih memerlukan dana karena rumahnya hancur oleh banjir bandang.
Anggap saja sedekah uang honor itu sebagai zakat profesi kalian sebagai
penyair. Itu lebih bermanfaat dan lebih elegan. Namun kalau pun anda
melakukan sedekah atau zakat profesi itu, tidak usah pula
digembar-gemborkan. Biasa saja. Kalau perlu tangan kiri anda tidak usah
tahu, ketika tangan kanan anda memberi.
Soal puisi yang saya
tulis berjudul “Rintih Perih Globalisasi” yang masuk dalam antologi
puisi “23 Penyair Kondang” itu, perlu saya jelaskan bahwa ada Fatin
Hamama atau tidak, ada Denny JA atau tidak, puisi itu memang sudah saya
tulis. Puisi itu saya tulis cukup intens karena saya rencanakan untuk
menjadi semacam catatan pengantar saya yang berbentuk puisi untuk buku
kajian ilmiah saya yang dalam proses terbit berjudul Pemuda dan
Globalisasi (sekarang masih dalam proses revisi akhir). Buku ini gagal
terbit di tahun 2013, karena menurut masukan beberapa orang yang sudah
melihat drafnya, termasuk Radhar Panca Dahana, meminta saya untuk
menambahkan poin ini dan poin itu. Terpaksa saya menundanya untuk
menambahkan beberapa hal, termasuk catatan kakinya.
Pada
September akhir, tanggal persisnya lupa, Fatin Hamama menghubungi saya
dan meminta saya untuk menulis puisi panjang, bertema bebas, dan diberi
catatan kaki. Fatin Hamama adalah seorang penyair perempuan yang saya
kenal sudah lama. Saya suka dengan banyak puisinya yang bicara tentang
Timur Tengah dan cara ia membacakan puisi-puisinya. Saya mengenalnya
karena ia aktif juga dalam Komunitas Sastra Indonesia (KSI) yang
acara-acaranya sering saya datangi. Karena saya kenal baik dengan
Ahmadun Yosi Herfanda dan Wowok Hesti Prabowo sebagai dedengkot KSI,
begitu pun Fatin kenal baik sama kedua orang ini, saya pun akhirnya
berkenal baik dengan Fatin. Namun saya tidak mengenal kehidupan
pribadinya seperti apa. Saya cuma tahu bahwa Fatin adalah isteri dari
salah seorang pejabat penting negeri ini. Namanya siapa, persisnya
sebagai pejabat apa dan di mana, saya juga tidak tahu.
Ajakan
Fatin saya penuhi, karena saya sama sekali tidak merasa direcoki harus
begini dan begitu, apalagi harus dimirip-miripkan seperti Denny JA.
Tidak ada sama sekali. Saya benar-benar dalam kondisi bebas. Kalau pun
Fatin suka menghubungi saya pertanyaannya tidak jauh: “Sudah beres belum
puisinya?” Sampai deadline tiba, puisi yang diminta Fatin belum juga
saya tulis. Ditambah 10 Oktober 2013 lalu, isteri saya melahirkan. Saya
lebih banyak ngurus isteri dan bayi keempat saya di rumah sakit.
Setelah urusan keluarga aman terkendali, saya menghubungi Fatin untuk
meminta maaf karena saya tidak bisa memenuhi permintaannya. Walaupun
tidak ada kontrak kerja tertulis antara saya dan Fatin, apalagi antara
saya dan Denny JA, tapi saya tidak mau hubungan saya sesama kawan sastra
terganggu. Tak disangka, ketika saya mencoba minta maaf, Fatin malah
jawab tetap menunggu puisi dari saya. Mendengar jawabannya, saya tambah
merasa tidak enak hati dengan kawan yang sudah lama saya kenal baik.
Saya takut dia merasa kecewa dan menuding saya tidak mau memenuhi
undangannya, sementara dia beberapa kali mau memenuhi undangan saya
untuk membacakan puisi dalam acara-acara yang saya selenggarakan.
Namun karena deadline sudah lama saya langgar, maka saya ingat puisi
saya yang akan saya jadikan pengantar buku saya, yang berjudul “Rintih
Perih Globalisasi”, yang belum pernah saya publikasikan di mana pun.
Saya ingat puisi itu panjang, jadi saya tidak perlu membuat puisi baru
lagi, melainkan cukup membacanya kembali, merevisinya, dan memberinya
catatan kaki. Lalu saya ambillah catatan-catatan kaki dari draf buku
saya yang akan terbit itu, Pemuda dan Globalisasi. Setelah beres, puisi
itu lalu saya kirimkan ke email yang diberikan Fatin.
Lama
juga saat itu saya tidak berhubungan dengan Fatin, sampai kami bertemu
di Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang berada di dekat Pasar
Senen itu, di mana kami sama-sama jadi juri sayembara buku puisi. Dia
lalu meminta maaf kepada saya bahwa honor saya terlambat, saya pun tidak
mempersoalkannya karena juga terlambat mengirim puisinya.
Fatin lalu menjelaskan perihal keterlambatan honor itu karena dari pihak
Denny JA belum menyetor kepadanya. Di situlah saya baru “ngeh” bahwa
uang yang dia janjikan 3 juta sebagai honor penulisan puisi datang dari
pihak Denny JA. Saya baru benar-benar “ngeh” uang itu adalah uang Denny
JA karena ketika Fatin pertama kali bicara pada saya tentang permintaan
puisi itu dan honornya sejumlah 3 juta adalah ketika saya sedang
mengendarai sepeda motor, selanjutnya ia sama sekali tidak pernah bicara
soal honor. Ia hanya bertanya “puisinya sudah beres belum?” Saya pun
tidak terlalu mempersoalkan uang itu dari Denny JA atau bukan, karena
saya beranggapan bahwa tidaklah berdosa orang yang punya kelebihan uang
untuk memberi apresiasi, sarana, dan dorongan bagi perkembangan
kehidupan sastra. Malah bukan hanya tidak berdosa, dunia sastra saat ini
masih membutuhkan para pengusaha atau pemilik uang berlebih atau
investor untuk bersama-sama membangun kehidupan sastra Indonesia yang
lebih maju. Kalau perlu sama-sama berkarya. Saya selalu berbaik sangka
dengan para pengusaha yang punya perhatian kepada sastra dan kebetulan
saya kenal dengan beberapa nama untuk kategori itu.
Namun saya
tidak menyangka beberapa bulan kemudian pengusaha dan konsultan politik
itu, tepatnya pada 3 Januari 2013, disebut di dalam buku 33 TSIPB
sebagai salah satu tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh, yang
antara lain disebabkan oleh kampanye puisi esainya dan web puisi esainya
yang dikunjungi oleh 7 juta pembaca. Ada manipulasi dalam isi buku
tersebut, khususnya mengenai Denny JA. Ada juga indikasi kuat tim
penyusun buku tersebut sejak awal memang merencanakan buku tersebut
sebagai panggung pembaptisan Denny JA sebagai tokoh sastra Indonesia
paling berpengaruh. Di antara indikasinya ialah adanya Ahmad Gaus di
dalam Tim 8, adanya keterangan dari Maman S Mahayana sebagaimana termuat
dalam Koran Jakarta, dan pengakuan Jamal D Rahman tentang mandat tim
penyusun yang bertentangan dengan penjelasan PDS HB Jassin. Dana
pengerjaan buku yang cukup besar, belum juga dijelaskan oleh Jamal D
Rahman secara jujur dan terbuka, padahal banyak pihak sudah menduga kuat
berasal dari Denny JA. Barangkali mengakui dana penyusunan buku 33
TSIPB dari Denny JA atau dari perusahaan-perusahaan Denny JA merupakan
upaya bunuh diri.
Berbeda dengan buku 33 TSIPB yang bermasalah
pada dirinya dan karenanya harus ditolak, saya menunggu dengan perasaan
tidak sabar kehadiran buku yang ditulis oleh 23 penyair kondang itu.
Saya akan membacanya, apalagi di sana terdapat nama-nama penyair yang
saya tidak ragukan kapasitasnya, seperti: D. Zawawi Imran, Ahmadun Yosi
Herfanda, Anwar Putra Bayu, Bambang Widiatmoko, Isbedy Stiawan ZS,
Mustafa Ismail, Salman Yoga S, D Kemalawati, Mezra E. Pellondou, Rama
Prabu, dan Remmy Novaris DM.
Sejauh tidak ada klaim-klaim yang
menyesatkan yang tertulis secara sengaja di dalam buku itu oleh Denny
JA atau oleh tim suksesnya, sekali lagi, saya mau bilang kalau buku itu
bukanlah buku yang bermasalah. Kita harus benar- benar melihat
eksistensi buku yang bakal hadir itu dengan akal sehat. Saya yakin buku
itu bisa menjadi sarana belajar bagi masyarakat tentang puisi, khususnya
bagi Denny JA sendiri. Saya tidak setuju juga kalau ada sekelompok
manusia dengan tanpa alasan menolak buku ini dan menolak buku itu, tarik
buku ini dan tarik buku itu, dengan tanpa alasan yang benar-benar kuat.
Kalau kondisinya demikian, saya dan kawan-kawan yang memang setiap hari
senang baca buku bisa mati berdiri.
Akhir kalam, sebagai
penyair kondang, ternyata saya masih punya tugas tambahan selain menulis
puisi, yaitu memberi apresiasi dan nasehat kepada Denny JA. Kepada
pengusaha yang ia bilang sendiri memiliki lebih dari 20 perusahaan dan
konsultan politik yang ia bilang sendiri terlalu sibuk dengan beberapa
kliennya yang adalah pejabat-pejabat penting negeri ini, saya ingin
mengucapkan terima kasih kepada anda yang telah mau menerbitkan
buku-buku sastra dari kawan-kawan penyair. Semoga ke depan anda bisa
lebih produktif menulis puisi dan lebih aktif membiayai acara sastra dan
penerbitan buku sastra. Saya rasa tidak hanya itu saja, melainkan anda
perlu kembangkan lagi area dukungan moril dan materil anda di dunia
sastra. Saya tegaskan, pekerjaan membangun sastra itu adalah pekerjaan
yang mulia. Merawat kesusasteraan adalah merawat kebudayaan dan
kehidupan. Namun demikian, izinkan saya menasehati anda untuk beberapa
hal saja:
1. Pastikan niat anda memasuki dunia sastra dengan
niat yang tulus dan lurus, dengan niat yang ikhlas dan hanif, bukan
untuk mencari sensasi murahan atau memanipulasi sejarah sastra. Bawalah
diri anda ke dalam dunia sastra secara alamiah, maka sejarah sastra akan
mencatat prestasi anda secara alamiah juga. Tidak perlu rekayasa
sejarah sastra, sebab itu hanya menghabiskan uang dan melelahkan hati
anda karena anda bakal diejek banyak orang.
2. Anda punya
kewajiban moral untuk menarik peredaran buku 33 TSIPB dari masyarakat,
karena di dalam buku itu terdapat nama anda yang terang saja itu
merupakan kesesatan yang dilakukan oleh tim penyusun/Tim 8. Kalau anda
yang mengatur Tim 8 untuk berbuat demikian, baik secara langsung maupun
tidak langsung, cobalah anda meminta maaf kepada masyarakat secara
terbuka bahwa anda telah merekayasa penerbitan buku itu dengan cara-cara
yang tidak pantas dalam dunia sastra. Setelah itu, dengan cara yang
tentu mudah bagi anda, anda bisa tarik buku 33 TSIPB itu dari peredaran.
Catatlah, saya tidak pernah melarang atau pun menggugat anda untuk
menulis puisi, baik puisi esai maupun puisi catatan kaki. Itu hak anda
sejuta persen. Jangankan hanya menulis lima buah puisi, lima juta puisi
pun, silakan saja. Saya malah angkat topi setinggi-tingginya. Saya hanya
menentang kalau anda melakukan politisasi dengan cara memanipulasi
sejarah sastra untuk kepentingan pencitraan pribadi anda. Bukan apa-apa,
namanya juga manipulasi, isinya pasti bersumber pada kebohongan dan
berakibat pada pembodohan. Sederhana sekali.
3. Perlu anda
ketahui bahwa akhir-akhir ini anda tampil begitu kontroversial, sehingga
membuat ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Bahkan tatanan kehidupan
sastrawan cukup terganggu, karena kerap terjadi caci maki yang tidak
perlu sesama sastrawan. Memang ada sejumlah dinamika kritik yang cerdas
dalam menyikapi kasus anda, namun ada juga yang isinya kontraproduktif.
Anda punya kewajiban moral untuk meminta maaf kepada masyarakat luas,
khususnya kalangan sastrawan, dengan tidak sekadar lewat ungkapan
kata-kata atau lewat puisi esai, melainkan lewat aksi dan perbuatan yang
lebih nyata. Anda perlu pikirkan hal-hal itu lalu segera wujudkan
bentuknya secara nyata sebagai upaya harmonisasi kehidupan sastra.
4. Janganlah anda membuat klaim bahwa 23 Penyair Kondang itu menjadi
penyair karena pengaruh anda. Jika itu terjadi, saya akan menuntut
kerugian sebesar 3 trilyun rupiah. Untuk hal ini, saya harap anda jangan
main-main dengan saya.
5. Bentuk “puisi esai” yang anda
katakan dan anda tulis dalam buku anda Atas Nama Cinta, sebetulnya bukan
satu hal yang baru, di mana anda harus ngotot sekuat tenaga mengatakan
bahwa itu adalah temuan anda. Dilihat dari segi pendekatan bahasa,
struktur puisi, pola pengucapan, tema-tema yang diangkat juga
tipografinya, bukanlah sesuatu hal yang baru. Yang anda katakan “puisi
esai” dalam buku anda sudah banyak saya temukan di dalam karya
penyair-penyair berpengaruh terdahulu, baik yang ada maupun yang tidak
ada catatan kakinya. Saya sendiri lebih merasa cocok dengan istilah
“puisi plus catatan kaki” untuk merujuk pada maksud bentuk puisi esai
yang anda maksud. Daripada anda menerbitkan buku-buku puisi yang
kemudian diberi label “puisi esai” lebih baik anda membuat simposium
dulu tentang apa itu “puisi esai”. Simposium atau seminar atau diskusi
intensif itu usahakan berkelanjutan dan diadakan di beberapa kampus
penting di Indonesia. Anda uji lebih dahulu istilah teknis “puisi esai”
itu. Apakah ia merupakan genre tersendiri dalam sastra, ataukah ia
merupakan label dagang saja, ataukah puisi-puisi yang bergaya itu tidak
bisa lain dikatakan selain puisi esai. Lalu kita cari rumusan puisi esai
secara benar dan lebih ilmiah, dan jangan berhenti pada asumsi-asumsi
anda sendiri. Sebab bisa saja asumsi anda salah, misalkan saja puisi
esai harus ada catatan kaki, padahal banyak pula puisi yang bisa anda
sebut itu sebagai puisi esai tapi tidak ada catatan kakinya, karena bagi
si penyairnya tidak perlu catatan kaki atau bila diberi catatan kaki
malah melemahkan estetika puisinya itu sendiri. Hal-hal semacam ini,
perlu dibicarakan dalam forum-forum yang serius. Undanglah mereka yang
benar-benar mengerti teori puisi dan kritik puisi. Minta kepada mereka
baik-baik untuk membuat penelitian yang mendalam dengan tanpa pretensi
apapun di luar kepentingan ilmu sastra.
6. Dengan anda
menyampingkan label “puisi esai” anda akan lebih leluasa mengembangkan
puisi Indonesia. Anda bisa berbuat lebih banyak. Bisa menggalang
kebersamaan para penyair Indonesia, bisa menerbitkan majalah puisi yang
memuat puisi-puisi cerdas tanpa embel-embel “puisi esai atau puisi
mbeling atau puisi gelap atau puisi mantra atau puisi ngebor atau puisi
patah-patah atau puisi alam barzah”. Anda dengan demikian tidak membuat
diskriminasi genre sastra. Anda juga tidak akan membuat diskriminasi
antara tokoh sastra Indonesia yang paling berpengaruh, setengah
berpengaruh, atau pengaruhnya ada tetapi sepoi-sepoi. Selain
mengembangkan karya puisi, anda juga bisa mengembangkan pusat
dokumentasi sastra, pusat penelitian sastra, juga mengembangan studi
kritik sastra. Untuk studi kritik sastra, saya rasa anda bisa lebih
serius lagi karena pada bidang inilah Indonesia sedang mengalami
penurunan kuantitas dan kualitasnya.
7. Sebagaimana pengakuan
anda bahwa setiap ingin mengedit puisi esai anda perlu berwudhu dan
membaca surat al-Fatehah, saya pastikan itu semua sudah benar. Saya
hormat pada anda dalam hal ini. Namun saran saya setelah membaca surat
al-Fatehah perlu ditambah juga dengan membaca istigfar 33 kali, lalu
ayat kursi 7 kali, dan shalawat nariyah 7 kali. Ada baiknya juga anda
meningkatkan shalat sunah, seperti shalat dhuha, shalat tahajud, dan
shalat tasbih. Usahakan juga puasa sunah Senin dan Kamis. Selama
menjalakan puasa sunah, usahakan semua anggota tubuh ikut puasa kecuali
hati yang yang terus tiada henti menyebut nama Allah. Utamakan juga
wudhu anda jangan pernah batal, kalau batal cepat ambil wudhu lagi.
Tadarus al-Quran juga jangan sampai putus. Usahakan membaca minimal 5
lembar ayat al-Quran setelah shalat 5 waktu. Setelah anda bisa
memastikan diri anda dekat dengan Allah, maka dekatkanlah diri anda pada
manusia. Suasana nanti pasti akan lebih baik daripada suasana sekarang.
Percayalah sama saya. Saya tidak main-main.
8. Sebagai
penyair yang disebut-sebut penyair kondang, saya ingin bertanya apakah
saya memang pantas disebut penyair kondang?. Bukankah saya lebih pantas
disebut “penyair kondangan” alias penyair yang suka menghadiri undangan.
Istilah “kondangan” biasanya digunakan sebagai menghadiri undangan
pesta pernikahan. Dalam pesta itu, saya ingin bersalaman sama pengantin,
sama wali pengantin, sama saudara-saudara dan kawan-kawan pengantin
sekalian. Saya ingin merasakan kebersamaan yang bisa ketawa-ketiwi
sambil minum es campur yang di dalamnya ada buah-buah yang berlainan dan
berwarna-warni plus dicampur susu. Saya ingin kebersamaan yang tidak
saling menunggangi dan menyakiti. Saya juga ingin berjoget sampai
berkeringat bila dalam pesta pernikahan itu kebetulan ada hiburan organ
tunggal atau marawisan atau gambusan. Kolesterol sastra saya kemungkinan
akan normal kembali.
Saya rasa cukup sekian dulu. Saya
lanjutkan bila ada waktu dan bila saya dalam kondisi sehat wal afiat.
Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan saya. Al haqqu mir
rabbikum wa laa takunanna minal mumtariin. Wallahu muwaafiq ilaa
aqwaamith thaariq. Terima kasih. Salam damai, jagat sastra!
• CHAVCHAY SYAIFULLAH, Ketua Majelis Kedaulatan Penyair Indonesia (MAKPI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar