Minggu, 16 Februari 2014

PERNYATAAN SIKAP MAJELIS KANTINIYAH (MK)



Pernyataan Sikap Majelis Kantiniyah (MK) atas buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
Atas Nama Cinta
Diawali dengan rasa bangga. Nama Jamal D Rahman sangat akrab di kalangan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UIN Jakarta umumnya dan MK khususnya. Sebagai ketua tim penyusun, dia tentu memiliki  kapabilitas untuk membuat kategori yang valid, tapi sayangnya itu menjadi perbincangan ramai. Atas terbitnyan buku di atas, beserta polemik yang melingkupinya, kami tidak bermaksud memilih jadi bagian yang pro maupun kontra. Akan tetapi, kami sebagai bagian dari masyarakat sastra menegaskan kedirian dan keberadaannya untuk menjaga “rumah” dan wilayah atas dasar cinta. Ketika ada kehebohan di “rumah”, tentu kami merespon.
Kehebohan itu sebab masuknya Denny J.A dalam 33 tokoh dalam buku tersebut, dan adalah suatu kejanggalan pasti, masalah. Sosok yang berkunjung membawa “oleh-oleh” yang digemborkan sebagai puisi esai, klaim sepihak oleh pemiliknya. Lebih aneh lagi puisi esai dianggap sebagai genre baru dalam sastra. Banyak kalangan mempersoalkan kepengaruhannya, sebab ukuran metodisnya tidak adekuat sebagai karya tulis ilmiah dan akedemis. Hal itu memang suatu alasan yang berdasar. Bagaimana mungkin hal yang belum jelas keberadaannya, menyangkut objektifitas karya dan definisinya dianggap suatu bentuk utuh? Lantas atas dasar pertimbangan bagaimana tim 8 menentukan kategori penilaiannya?
Selain keberatan atas “oleh-oleh” Denny J.A, kami juga melihat adanya indikator tidak fair dalam prosesi pengadaan buku tersebut. Denny J.A mengeluarkan dana milyaran rupiah[1] dan namanya tercantum dalam pada urutan ke-30 dari 33 tokoh yang diulas. Apakah orang yang masuk dalam daftar 33 tokoh dan masih hidup melakukan hal sama dengan Denny J.A? Bila alasannya peduli terhadap konstelasi sastra Indonesia, kenapa ia tidak memfasilitasi uji materi atau tes validasi karya sebagaimana banyak kalangan menuntut? Langkah tersebut bisa menjadi alasan seandainya ia benar peduli akan keadaan sastra Indonesia dengan gelontar dana yang cukup besar itu.
Demi menjaga kebanggaan tersebut, kami komunitas sastra MK yang mayoritas adalah juga mahasiswa Jamal D Rahman, mengharap pertimbangan kembali atau secara tegas menyatakan sikap dari ketua tim 8 atas kehebohan yang terjadi. Tim 8 adalah orang-orang yang mayoritas sudah melakoni kiprah cukup intens dalam sastra, tentu bisa lebih mengerti dan paham bagaimana keadaan sastra Indonesia dan kemungkinan ke depan keberadaan buku tersebut. Bukan kami sedang menyusun pemasungan kebebasan kreatif tiap warga negara, akan tetapi lebih menghargai adanya fair play dalam suatu bentuk temuan atau analisa ilmiah apapun. Oleh karena sastra adalah disiplin ilmu yang mengandalkan pola dan metodologi ilmiah.
Pada demikian banyak pertimbangan yang tidak mungkin  dideskripsikan dan dikronologiskan secara subtil, kami mendesak pertanggungjawaban orang-orang, lembaga atau instansi yang terkait atas beredarnya buku tersebut. Pertanggungjawaban tersebut bisa dalam bentuk uji validitas ilmiah ataupun bila diketahui sangat membahayakan dunia intelektual dan kebudayaan, ada penghentian penerbitan dan peredaran. Bila ada kehendak baik dan jujur dari tim 8 sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan sastra Indonesia, maka validitas karya harus dijaga dan sebagaimana publik menghargai dan mengakui keberadaan para tim penyusun sebagai bagian masayarakat sastra. Bila para tim penyusun menganggap seakan tak ada permasalahan dalam buku ini, maka anggapan kami terhadap para penyusun sebagai masyarakat berbudaya dan berintelektual bisa hilang sama sekali.
Pada demikian itu, pernyataan ini bukanlah suatu bentuk provokasi atau agitasi, tetapi suatu ekspresi dari warga negara Indonesia sekaligus penjaga “rumah”. Poin-poin keberatan yang bernada menyudutkan pihak tertentu tidak bisa dihindari bilamana indikator-indikator di atas tetap tidak dipertimbangkan. Sebagai ejawantah wujud demokrasi, kami melayangkan pernyataan ini dengan kesadaran penuh adanya gejala pengaburan sejarah di konstelasi sastra kelak. Kami menolak keberadaan buku tersebut dan mendesak pihak terkait mempertanggungjawabkan baik secara akademis maupun literer.
Kiranya cukup jelas dan lugas pernyataan sikap kami bersandarkan asas cinta dan nama-nama yang pantas dicinta.

Salam

Majelis Kantiniyah


[1] Lihat Majalah TEMPO edisi 27 Januari-2Februari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar