Minggu, 16 Februari 2014

AHMADUN YOSI HERFANDA KEMBALIKAN HONOR KE DENNY JA

SAYA AKAN KEMBALIKAN HONOR KE DENNY JA

Salam sastra.

Dengan rasa hormat dan kerendahan hati, sebagai penyempurna dan konsekuensi dari penyesalan saya atas keterlibatan saya pada “politik puisi esai” (ikut menulis puisi esai pesanan) itu hari ini saya akan mengembalikan honor puisi esai Rp 10 juta kepada Denny JA. Alhamdulillah, Allah SWT memberi jalan kemudahan bagi saya untuk mengembalikan “uang subhat” itu. Semoga dengan kerendahan hati pula Denny JA berkenan menerimanya kembali.

Dengan pengembalian honor itu berarti otomatis saya menarik kembali puisi esai berjudul "Grafiti Sulastri" yang pernah saya kirim ke Denny JA atas pesanannya. Kalaupun puisi itu sudah terlanjur dicetak bersama puisi-puisi esai yang lain, tidak apa-apa. Saya takkan mempersoalkannya. Lha wong sudah terlanjur dicetak. Yang penting, bagi saya pribadi, saya sudah jujur dengan suara hati nurani saya sendiri, suara hati yang sempat saya abaikan saat menerima pesanan itu.

Perlu saya tegaskan juga bahwa sikap ini adalah sikap pribadi saya sendiri dan sama sekali tidak mewakili siapapun. Dengan pernyataan sikap ini saya tidak bermaksud mengajak, menyinggung atau melibatkan siapapun yang sudah telanjur ikut menulis puisi esai. Jika ada juga yang merasa dirugikan atas pernyataan penyelasan dan sikap saya ini, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sebagai manusia yang lemah dan tak bebas dari kekhilafan, hanya ini yang dapat saya lakukan sebagai wujud pertobatan atas keterlibatan saya pada “politik puisi esai” Denny JA.

Sekali lagi, dengan kerendahan hati, saya minta maaf, jika di dalam pernyataan penyesalan dan sikap saya itu ada hal-hal yang konyol atau menyinggung perasaan kawan-kawan yang terlibat "politik puisi esai" itu. Sungguh bukan maksud saya menyinggung perasaan siapapun. Meskipun, memang, dalam mengungkap kebenaran kadang-kadang menimbulkan efek menyinggung perasaan orang lain. Sekali lagi minta maaf bagi siapa saja yang terkena efek samping penyesalan saya itu. Saya berpegang pada hadis Nabi SAW, yang kurang lebih berarti, "Sampaikanlah kebenaran, walau sepahit apapun.”

Dengan pernyataan penyesalan, sikap, dan pengembalian honor kepada Denny JA (melalui perantara Fatin Hamama, karena saya tidak memiliki rekening Denny JA), maka saya anggap persoalan saya dengan "politik puisi esai" telah selesai. Semoga kejujuran pada hati nurani ini memberi hikmah bagi saya pribadi dan siapa saja yang menerimanya dengan hati terbuka. Semoga Allah SWT meridloi langkah saya ini dan memberi bimbingan serta kekuatan pada langkah saya selanjutnya, langkah seorang hamba yang sedang belajar setia di jalan-Nya. Terima kasih. Salam cinta untuk semua. Wassalam wrwb. * ahmadun yosi herfanda

PERNYATAAN SIHAR RAMSES SIMATUPANG

PERNYATAAN SIHAR RAMSES SIMATUPANG AGAR PUISINYA YANG BERJUDUL “KISAH POHON ASAM DI TANAH JAKARTA” DICABUT DARI DAFTAR BUKU DAN MENGEMBALIKAN HONOR PENULISAN PUISINYA

Sejak lama saya sudah berencana untuk membuat prosa liris sebagaimana yang pernah dimuat dalam karya mendiang Linus Suryadi “Pengakuan Pariyem”. Ada sepuluh prosa liris, tentang dunia pohon yang akan saya jadikan buku. Saya berencana menjadikan kisah pohon sebagai diksi karena saya menyukai dunia tanaman belakangan ini. Tanaman yang dekat dengan budaya peradaban
Karena itu, pada Oktober 2013, telepon dari Fatin Hamama untuk menulis puisi esai yang bukan istimewa bagi saya itu, saya ladeni dengan mengirimkan satu prosa liris saya. Saya tak memasalahkan honor sejak dulu karena saya sudah biasa bersama kawan-kawan membuat kumpulan puisi bersama, gratis, sukarela dan semangat kebersamaan.
Tapi siapa yang menyangka kalau puisi yang saya kirim akhirnya mengarah kepada gol untuk buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”? Secara diksi, saya merasa diksi saya lebih hebat dari diksi – pilihan kata – Denny JA.
Saya terhenyak ketika sekitar satu bulan setelah kejadian itu tim 8 yang membuat buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” dan merasa lemas karena seumur hidup baru kali ini di dunia sastra ada kejadian politis (yang bahkan bukan ideologis) sehingga saya merasa persahabatan dari saya memang tak selalu dibalas dengan persahabatan. Selama ini, ajakan kawan untuk menulis kumpulan puisi atau kumpulan cerpen selalu saya sambut baik bahkan tanpa latar honor sekali pun.
Kawan-kawan, harap kawan ketahui, kalau saja tak ada buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”, semua yang saya lakukan halal dan professional, puisi saya kirim, dan saya dibayar untuk satu puisi itu, jumlahnya Rp 3. 000.000,-
Saya akan kembalikan uang itu, saya akan siapkan uangnya. Saya minta nomor rekening Denny JA atau siapa pun yang dapat dijadikan sebagai saluran pengiriman. Dengan begitu, saya harap puisi saya “KISAH POHON ASAM DI TANAH JAKARTA” tak dimuat di dalam buku itu karena sudah menyentuh hati nurani saya, cinta saya kepada sastra termasuk sejarah sastra Indonesia.
Tapi saya tak menyesal menulis karya itu karena karya itu sudah aku buat sebelum ditelepon, hanya saya akan menyimpannya di ruang perpustakaan pribadi saya yang paling rapat. Bersama sembilan prosa liris saya tentang tanaman lainnya, akan saya simpan untuk selamanya. Saya akan tetap mengeluarkan buku diksi tentang pepohonan tapi dalam bentuk puisi liris, puisi yang mengandalkan kekuatan diksi – non naratif – yang saya miliki untuk buku yang saya sedang persiapkan “Semadi Akar Angin” - indie karena menerbitkan buku puisi amatlah sulit ketimbang novel atau kumpulan cerpen.
Saya hanya heran, biasanya saya punya intuisi untuk memilih tawaran mana yang pantas, mana yang ideal, mana yang tak politis. Kali ini, saya terjerembab dan tak tahu kalau tujuannya ternyata dapat merusak sejarah sastra Indonesia. Selama ini, saya berusaha mencari penghasilan dengan cara yang halal, sebagaimana gaji saya sebagai jurnalis selama ini juga kegiatan sastra baik sebagai pembicara, pembaca puisi, juri, penulis puisi di koran, berencana akan memelihara bonsai dan berpameran – plus bisnis bonsai. Bagi saya menulis puisi – yang saya tulis atas nama dan kehendak saya sendiri adalah halal, professional dan benar. Satu puisi saya lebih mahal dari itu. satu puisi saya tidak terhingga harganya.
Saya tak menyangka bila gol, tujuan dan incarannya ke arah buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”. Betapa sedihnya bila melihat banyak nama tokoh sastra hilang dalam buku itu padahal sangat berperan dalam sejarah sastra Indonesia, sebaliknya buku itu malah mengangkat nama yang belum teruji ke depan baik karya dan pemikirannya.
Sekali lagi, saya akan mengembalikan honor itu. Adakah kawan-kawan memiliki nomor rekeningnya, saya akan mengirimkannya besok atau lusa – paling lama awal Minggu depan.

Salam cinta di dalam sastra,

5 Februari 2014

Sihar Ramses Simatupang

(jurnalis dan penulis sastra - puisi, novel dan kumpulan cerpen)

SAYA MENYESAL IKUT MENULIS PUISI ESAI

AHMADUN YOSI HERFANDA

Saya sangat malu dan menyesal ikut menuruti "pesanan" Denny JA lewat Fatin Hamama untuk menulis puisi esai. Sebab, menulis puisi esai bukanlah pilihan hati nurani saya sebagai penyair, tapi lebih karena “pesanan” dan godaan honor yang besar. Saya menyesal, karena telah menulis puisi esai hanya demi uang – suatu orientasi penciptaan atau motivasi yang rendah dalam bersastra.
Semula sebenarnya saya sempat menolak keras ketika diminta Dennya JA lewat Fatin Hamama untuk menulis puisi esai, karena sudah mencium bakal adanya politisasi sastra dengan gelagat yang kurang sehat. Selain itu, dengan memenuhi pesanan puisi jenis WOT (wrote on demand) – ditulis berdasarkan pesanan -- itu sama saja dengan "melacurkan diri" dalam sastra.
Saya sempat berdebat keras dengan Fatin di Tamini Square, disaksikan Mustafa Ismail, Remy Novaris DM, dan Dad Murniah, dan sampai akhir pertemuan saya tetap bersikeras menolak pesanan itu. Tapi, Fatin terus merajuk, dan rajukannya terus berlanjut lewat sms sampai saya pulang. Sialnya, sekitar dua hari kemudian, saya terdesak kebutuhan dana sosial (ya beginilah nasib penyair, sering kekurangan uang untuk mememuhi kebutuhan mendadak). Akhirnya, karena perlu dana mendesak, tawaran Denny lewat Fatin itu saya jawab dengan lebih lunak,"Oke saya akan tulis puisi esai, asal honornya Rp 10 juta."
Setelah sempat tawar menawar (mirip pelacur ditawar lelaki hidung belang lewat mucikari ) akhirnya Denny sepakat membayar puisi esai saya Rp 10 juta. "Yah, sesekali tak apalah jadi pelacur sastra asal pelacur yang mahal," pikir saya. "Kan hebat, satu puisi dibayar 10 juta.... He he he.”
Ternyara dugaan saya benar. Denny JA kini mulai mempolitisasi puisi esai karya 23 penyair Indonesia penerima pesanan itu yang akan segera diterbitkan (termasuk karya saya, Isbedy Stiawan ZS, Agus Nur, Sujiwo Tejo, Zawawi Imron, Kurnia Effendi, Fatin Hamama, Sihar Ramses Simatupang, Dad Murniah, dan Chavcay Syaifullah). Ada kesan kuat, bahwa Denny ingin menempatkan kami sebagai para pegikutnya dalam “mazhab puisi esai” yang diklaim sebagai idenya untuk memperkuat “politik sastra” Tim 8 yang menempatkan Denny sebagai salah satu dari 33 tokoh sastra Indonesia yang paling berpengaruh dan mengundang kontroversi.
Tapi, nanti dulu. Denny jangan berbangga dulu. Kami, 23 penyair itu tak bisa begitu saja diklaim sebagai pengikut Denny. Sebab, banyak di antara kami (bahkan mungkin semuanya) yang menulis puisi esai itu bukan atas keinginan kami sendiri, bukan pilihan hati nurani, tapi karena "dipesan". Sebagai konsultan politik yang hebat, Denny pasti dapat membedakan antara "pengikut" dan "pekerja kreatif" yang melayani order karya. Pengikut itu mengikuti sesuatu sebagai pilihan hati, bukan karena pesanan. Jadi, kami bukanlah pengikut "mazhab puisi esai", tapi hanya sekali itu menempatkan diri sebagai "pekerja kreatif" yang melayani pesanan "puisi esai" Denny JA lewat Fatin Hamama.
Kalau kemudian dipolitisir dan dikesankan sebagai pengikut "mazhab puisi esai", itu saya kira model politisasi sastra yang bodoh dan murahan, yang sangat tidak patut dilakukan oleh seorang konsultan politik yang hebat. Itu adalah pembodohan publik yang dilakukan secara bodoh pula.
Jadi, setidaknya sudah dua kali Denny, ataupun "tim sukses" Denny, melakukan pembodohan terhadap publik sastra Indonesia. Pertama, penempatan dia sebagai salah satu tokoh sastra Indonesia yang paling berpengaruh. Kedua, pencitraan terhadap 23 penyair (kami) sebagai pengikut mazhab puisi esai. Itu sungguh "kejahatan sastra" yang sulit dimaafkan. Denny dan "tim sukses"nya harus bertobat dan meminta maaf pada publik sastra Indonesia.
Melalui media sosial ini, kepada publik sastra Indonesia, dengan tulus saya mengaku "bertobat", meminta maaf, dan menyesal sedalam-dalamnya telah tergoda untuk ikut menulis puisi esai hanya demi uang Rp 10 juta. Betapa murahnya, "prinsip estetik" yang sudah 30 tahun lebih saya perjuangkan dan pertahankan, saya gadaikan begitu saja untuk puisi esai sehingga saya menjadi korban politik sastra abal-abal.
Kepada Allah SWT saya juga mohon ampun, karena tidak mau mendengar suara hati nurani saya sendiri, yang saya yakin berasal dari-Nya. Saya akan kembali pada niat awal, bahwa menulis puisi adalah "ibadah kreatif" seperti tercermin pada puisi "Sembahyang Rumputan" saya, dan sekali-kali bukan karena uang. Memang boleh-boleh saja dari menulis puisi itu kita menerima uang sebagai honor, termasuk honor yang besar sebagai penghargaan bagi kerja kreatif kita. Tapi, itu bagi saya bukanlah tujuan utama, apalagi dengan “menggadaikan” prinsip dan idealisme kesastraan.
Ya Allah, ampunilah kekhilafan saya, dan kekhilafan sahabat-sahabat saya yang sempat tergoda oleh iming-iming uang besar dari “dajjal sastra” itu – dajjal adalah mahluk dalam mitologi Islam yang mencari pengikut dengan iming-iming minuman segar di bawah terik matahari (bisa berupa iming-iming uang di tengah kemiskinan). Ya Allah, kembalikanlah sahabat-sahabat saya itu, termasuk sahabat-sahabat saya dalam Tim 8, ke “jalan sastra” yang lurus, jalan sastra yang Engkau ridloi, dengan lindungan kekuatanMu. Amin! * ahmadun yosi herfanda

PERNYATAAN SIKAP MAJELIS KANTINIYAH (MK)



Pernyataan Sikap Majelis Kantiniyah (MK) atas buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
Atas Nama Cinta
Diawali dengan rasa bangga. Nama Jamal D Rahman sangat akrab di kalangan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UIN Jakarta umumnya dan MK khususnya. Sebagai ketua tim penyusun, dia tentu memiliki  kapabilitas untuk membuat kategori yang valid, tapi sayangnya itu menjadi perbincangan ramai. Atas terbitnyan buku di atas, beserta polemik yang melingkupinya, kami tidak bermaksud memilih jadi bagian yang pro maupun kontra. Akan tetapi, kami sebagai bagian dari masyarakat sastra menegaskan kedirian dan keberadaannya untuk menjaga “rumah” dan wilayah atas dasar cinta. Ketika ada kehebohan di “rumah”, tentu kami merespon.
Kehebohan itu sebab masuknya Denny J.A dalam 33 tokoh dalam buku tersebut, dan adalah suatu kejanggalan pasti, masalah. Sosok yang berkunjung membawa “oleh-oleh” yang digemborkan sebagai puisi esai, klaim sepihak oleh pemiliknya. Lebih aneh lagi puisi esai dianggap sebagai genre baru dalam sastra. Banyak kalangan mempersoalkan kepengaruhannya, sebab ukuran metodisnya tidak adekuat sebagai karya tulis ilmiah dan akedemis. Hal itu memang suatu alasan yang berdasar. Bagaimana mungkin hal yang belum jelas keberadaannya, menyangkut objektifitas karya dan definisinya dianggap suatu bentuk utuh? Lantas atas dasar pertimbangan bagaimana tim 8 menentukan kategori penilaiannya?
Selain keberatan atas “oleh-oleh” Denny J.A, kami juga melihat adanya indikator tidak fair dalam prosesi pengadaan buku tersebut. Denny J.A mengeluarkan dana milyaran rupiah[1] dan namanya tercantum dalam pada urutan ke-30 dari 33 tokoh yang diulas. Apakah orang yang masuk dalam daftar 33 tokoh dan masih hidup melakukan hal sama dengan Denny J.A? Bila alasannya peduli terhadap konstelasi sastra Indonesia, kenapa ia tidak memfasilitasi uji materi atau tes validasi karya sebagaimana banyak kalangan menuntut? Langkah tersebut bisa menjadi alasan seandainya ia benar peduli akan keadaan sastra Indonesia dengan gelontar dana yang cukup besar itu.
Demi menjaga kebanggaan tersebut, kami komunitas sastra MK yang mayoritas adalah juga mahasiswa Jamal D Rahman, mengharap pertimbangan kembali atau secara tegas menyatakan sikap dari ketua tim 8 atas kehebohan yang terjadi. Tim 8 adalah orang-orang yang mayoritas sudah melakoni kiprah cukup intens dalam sastra, tentu bisa lebih mengerti dan paham bagaimana keadaan sastra Indonesia dan kemungkinan ke depan keberadaan buku tersebut. Bukan kami sedang menyusun pemasungan kebebasan kreatif tiap warga negara, akan tetapi lebih menghargai adanya fair play dalam suatu bentuk temuan atau analisa ilmiah apapun. Oleh karena sastra adalah disiplin ilmu yang mengandalkan pola dan metodologi ilmiah.
Pada demikian banyak pertimbangan yang tidak mungkin  dideskripsikan dan dikronologiskan secara subtil, kami mendesak pertanggungjawaban orang-orang, lembaga atau instansi yang terkait atas beredarnya buku tersebut. Pertanggungjawaban tersebut bisa dalam bentuk uji validitas ilmiah ataupun bila diketahui sangat membahayakan dunia intelektual dan kebudayaan, ada penghentian penerbitan dan peredaran. Bila ada kehendak baik dan jujur dari tim 8 sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan sastra Indonesia, maka validitas karya harus dijaga dan sebagaimana publik menghargai dan mengakui keberadaan para tim penyusun sebagai bagian masayarakat sastra. Bila para tim penyusun menganggap seakan tak ada permasalahan dalam buku ini, maka anggapan kami terhadap para penyusun sebagai masyarakat berbudaya dan berintelektual bisa hilang sama sekali.
Pada demikian itu, pernyataan ini bukanlah suatu bentuk provokasi atau agitasi, tetapi suatu ekspresi dari warga negara Indonesia sekaligus penjaga “rumah”. Poin-poin keberatan yang bernada menyudutkan pihak tertentu tidak bisa dihindari bilamana indikator-indikator di atas tetap tidak dipertimbangkan. Sebagai ejawantah wujud demokrasi, kami melayangkan pernyataan ini dengan kesadaran penuh adanya gejala pengaburan sejarah di konstelasi sastra kelak. Kami menolak keberadaan buku tersebut dan mendesak pihak terkait mempertanggungjawabkan baik secara akademis maupun literer.
Kiranya cukup jelas dan lugas pernyataan sikap kami bersandarkan asas cinta dan nama-nama yang pantas dicinta.

Salam

Majelis Kantiniyah


[1] Lihat Majalah TEMPO edisi 27 Januari-2Februari 2014

PERNYATAAN SIKAP Komunitas Literasi Alfabét (Kolibét) Ciputat

Menolak Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh

Buku setebal 734 halaman plus xxxiv, dicetak oleh PT Gramedia Jakarta, diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia Jakarta (2014), dan diterbitkan untuk Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin. Buku ini ditulis oleh Jamal D. Rahman dkk. Mereka menyebutnya Tim 8, antara lain: Acep Zamzam Noor, Agus R. Sarjono, Ahmad Gaus, Berthold Damshäuser, Jamal D. Rahman, Joni Ariadinata, Maman S. Mahayana, dan Nenden Lilis Aisyah. Penyelia aksara, A. Zakky Zulhazmi. Lukisan sampul, Karya Hanafi. Perancang sampul dan isi, Asia Salsabillla.

Ada beberapa alasan mengapa kami, Komunitas Literasi Alfabét Ciputat, menolak keras atas terbitnya buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”, yang jelas-jelas akan membodohi pembaca biografi sastra(wan) Indonesia.
  1. Kata sambutan yang ditulis oleh Kepala Pelaksana PDS H.B. Jassin, Dra. Ariany Isnamurti, dengan judul: Diorama Sejarah Kesusastraan Indonesia, yang menggelitik adalah: “Buku ini merupakan salah satu diorama dalam sejarah kesusastraan Indonesia, yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Tim 8, yang terdiri dari para pakar sastra Indonesia.” Pertanyaannya, apakah benar orang-orang yang ada di Tim 8 adalah para pakar sastra? Ahmad Gaus pakar sastra? Kami pikir, tidak. Dalam literatur sastra mana pun, kami belum menemukan ada nama Ahmad Gaus tertulis sebagai pakar sastra atau para pegiat sastra mengakuinya sebagai pakar sastra.
  2. Di bagian akhir kata pengantar Tim 8, terdapat pernyataan yang kami pikir buku ini adalah buku yang dipaksakan terbit: “Kami menyadari, bukan tak mungkin akan muncul sejumlah kritik, keberatan, dan bahkan penolakan terhadap pilihan kami atas 33 tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh ini. Kegiatan sejenis ini memang cenderung polemis dan memancing kontroversi. Apalagi bila pandangan seseorang atau sekelompok orang didasarkan atas sudut pandang, perspektif, pertimbangan, dan kriteria yang berbeda. Suara apa pun sebagai tanggapan terhadap pendapat Tim 8 ini kiranya akan menyuburkan diskusi dan polemik yang akan menyehatkan tradisi intelektual kita.” Sampai sekarang, sejak buku ini diterbitkan pada awal tahun ini, mereka menghindar jika ada tawaran untuk mengadakan diskusi publik. Ini jelas sebuah sikap inkonsisten, apakah mereka ingin “Menjilat ludah sendiri?” Apakah ini yang disebut menyuburkan diskusi dan menyehatkan tradisi intelektual kita?
  3. Dari 33 tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh yang dipilih Tim 8, antara lain: 1. Kwee Tek Hoay (1886-1952); 2. Marah Rusli (1889-1968); 3. Muhammad Yamin (1903-1962); 4. HAMKA (1908-1981); 5. Armijn Pane (1908-1970); 6. Sutan Takdir Alisjahbana (1908-1994); 7. Achdiat Karta Mihardja (1911-2010); 8. Amir Hamzah (1911-1946); 9. Trisno Sumardjo (1916-1969); 10. H.B. Jassin (1917-2000); 11. Idrus (1921-1979); 12. Mochtar Lubis (1922-2004); 13. Chairil Anwar (1922-1949); 14. Pramoedya Ananta Toer (1925-2006); 15. Iwan Simatupang (1928-1970); 16. Ajip Rosidi (1935); 17. Taufiq Ismail (1935); 18. Rendra (1935-2009); 19. Nh. Dini (1936); 20. Sapardi Djoko Damono (1940); 21. Arief Budiman (1941); 22. Arifin C. Noer (1941-1995); 23. Sutardji Calzoum Bachri (1941); 24. Goenawan Mohamad (1941); 25. Putu Wijaya (1944); 26. Remy Sylado (1945); 27. Abdul Hadi W.M. (1946); 28. Emha Ainun Nadjib (1953); 29. Afrizal Malna (1957); 30. Denny JA (1963); 31. Wowok Hesti Prabowo (1963); 32. Ayu Utami (1969); dan Helvy Tiana Rosa (1970), mengapa nama-nama seperti: Utuy Tatang Sontani, Sitor Situmorang, A.A. Navis, Asrul Sani, Ramadhan K.H., Y.B. Mangunwijaya, Toto Sudarto Bachtiar, Umar Kayam, Wing Kardjo, Budi Darma, Saini K.M., Danarto, Rida K. Liamsi, Kuntowijoyo, Fredie Arsi, A. Mustofa Bisri, D. Zawawi Imron, Ahmad Tohari, R. Riantiarno, Ratna Sarumpaet, Hamid Jabbar, Seno Gumira Ajidarma, dan Wiji Thukul tidak dimasukkan dalam kategori tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh? Kalau pun memang Tim 8 menyatakan bahwa nama-nama yang tidak masuk ke dalam 33 tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh, pengaruhnya relatif terbatas secara sosial dan budaya, mengapa nama Denny JA, yang baru punya buku satu, Atas Nama Cinta, dijadikan tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh? Semua yang mencintai sastra pasti akan lantang mengatakan bahwa Denny JA bukan tokoh sastra, apalagi berpengaruh. Bukankah ia hanya pengusaha dan konsultan politik?

    Kami, Komunitas Literasi Alfabét Ciputat, tidak pernah mendapatkan pengaruh dari karya Denny JA, “Atas Nama Cinta, Sebuah Puisi Esai, Isu Diskriminasi dalam Untaian Kisah Cinta yang Menggetarkan Hati.” Puisi-puisinya biasa saja.
Dari beberapa alasan di atas, kami menyatakan sikap dengan penuh kesadaran:
  1. Menuntut Tim 8 untuk meminta maaf secara terbuka atas terbitnya buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”.
  2. Mendesak Tim 8 untuk mengevaluasi dan memverifikasi isi buku tersebut.
  3. Mendesak KPG sebagai penerbit untuk menarik dan menghentikan peredaran buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan kami terhadap (perkembangan) sastra Indonesia.

Ciputat, 1 Februari 2014


Komunitas Literasi Alfabét (Kolibét) Ciputat
Menolak Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh
  1. Faliq Ayken, S.Fils. (Pendiri dan Pengelola)
  2. Oky Primadeka (Pengelola)
  3. Yuni Budiawati (Pengelola)
  4. Concordia Octavo (Pengelola)
  5. Mala Himatul Aulia (Pengelola)

AS LAKSANA

Bagaimana Jamal D. Rahman dan Agus Sardjono Minta Maaf kepada Pelukis Hanafi dan Ingkar Janji

Ada telepon dari pelukis Hanafi kemarin sore. Kami ngobrol-ngobrol beberapa hal dan di antara pelbagai topik obrolan ia menceritakan bahwa Agus R. Sardjono dan Jamal D. Rahman menemuinya di Studio Hanafi. Mereka meminta maaf, dengan gestur yang dramatis, karena telah mengambil begitu saja lukisan Hanafi sebagai sampul buku "33 tokoh sastra" yang diterbitkan oleh KPG. "Mereka menaruh kepala di meja dan mengangkat kedua tangan," kata Adinda Luthvianti, istri pelukis Hanafi. "Seperti perpaduan antara pasrah dan memohon ampun."

Hanafi meminta sampul buku itu dicopot dan ia menulis surat, dengan tulisan tangan, untuk menegaskan permintaannya kepada Tim 8 dan Penerbit KPG, dan ia ingin surat itu dimuat di media massa. "Saya sendiri yang mengirimkannya ke media-media atau kalian yang mengupayakan pemuatannya?" tanya Hanafi. Agus dan Jamal memilih yang kedua. Mereka meninggalkan Studio Hanafi dengan dua janji: mencopot sampul buku dan memuatkan surat Hanafi ke media massa.

"Sudah tiga minggu sekarang dan saya tidak melihat mereka menepati janji. Mereka datang menemui saya, saya terima baik-baik. Saya tidak menuntut apa pun dan hanya memberi kesempatan kepada mereka untuk berjiwa besar, membereskan kesalahan yang telah mereka lakukan, tapi mereka rupanya orang-orang yang tidak memenuhi komitmen. Apa artinya mereka memasrahkan kepala di meja waktu itu?" kata Hanafi.

Saat kami mengakhiri percakapan, saya meminta izin kepadanya untuk menuliskan hal itu dan ia setuju.

JANGAN ADA DENNY DI ANTARA KITA

#Surat Cinta untuk Denny JA
Di alam demokrasi ini, kita telah melahirkan
banyak karya-karya kreatif yang tidak cukup otoritatif!
 Rahmat Kemat

Bung Denny JA Yang Mulia… Pertama-tama saya hendak mengucapkan salam damai berpeluh cinta, sesuai nasihat Bung dalam karya puisi esai yang semata wayang itu, Atas Nama Cinta. Tanpa perlu berpatah-patah kata, saya kira Bung sudah tahu betul maksud coretan kecil dari “bukan sastrawan” ini. Sejujurnya, saya hanya bermaksud ‘membengkokan’ pandangan ‘lurus’ Bung perihal gerakan Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang Bung sebut sebagai fasis, ekstremis dan fundamentalis yang anti demokrasi itu―lihat kicauan@DennyJA_WORLD dalam “bukan catatan kaki” di akhir coretan kecil ini. Sebelum bertolak ke jantung persoalan, saya hendak mengingatkan bahwa istilah-istilah yang Bung gunakan itu―fasis, ekstremis dan fundamentalis―pada dasarnya sama kaburnya dengan istilah “berpengaruh” dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh itu.Jangankan menerapkan istilah ekstremis dan fundamentalis dalam dunia sastra, dalam wilayah agama saja istilah itu sungguh-sungguh problematis! Sebuah neologisme yang temaram, gelap dan gulita, bergantung pada subjek yang mengumandangkannya, apakah kaum rasionalis, kaum pencerahan, kaum liberal, kaum moderat, kaum puritan, kaum salafi-wahabi atau kelompok teroris? Masing-masing memiliki bingkai penafsiran yang berbeda sesuai pandangan dunia mereka. Lalu sekonyong-konyong Bung mempraktikkan “politik penandaan” dengan meminjam neologisme yang ambigu itu ke komunitas sastra untuk melabeli mereka yang Bung anggap sebagai kaum ‘pembredel’ hak-hak sipil dalam negara demokrasi.

Bung Denny JA Yang Mulia… Perlu saya tegaskan sedari awal, saya tidak menolak kesemestaan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, apalagi meminta negara untuk membredel buku tersebut―sebuah tuntutan yang hampir mustahil direspon oleh negara di musim yang serba sibuk ini, perkara publik yang jauh lebih besar saja seringkali tidak diurus oleh negara, apalagi masalah ‘remeh-temeh’ semacam ini.Perlu dicatat baik-baik―kalau Bung sibuk, mintalah kepada staf Bung yang berlimpah itu untuk mencatatnya―bahwa tuntutan saya adalah menggugat dan menolak pencantuman nama Denny JA, ya nama besar Bung itu, dalam buku 33 Tokoh SastraIndonesia Paling Berpengaruh. Dalam bahasa ushul fiqh, ini disebut dengan kaidah “yuthlaq al-‘âm wa yurâdu bihi al-khâs”. Jadi, jika saya menolak buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh besutan Tim 8 itu, yang saya maksud adalah menolak nama Denny JA sebagai “sastrawan paling berpengaruh” dalam buku tersebut. Selebihnya, saya sama sekali tidak mempersoalkan kemuliaan Bung sebagai konsultan politik atau pengusaha―atribut itu pantas diperoleh karena kecerdasan dan kerja keras Bung.

Bung Denny JA Yang Mulia… Marilah kita masuk ke jantung kegelisahan Bung perihal gerakan pecinta sastra yang Bung sebut “anti-demokrasi” itu. Malu betul rasanya saya ‘menceramahi’ Bung perihal bidang yang sangat Bung kuasai dari A-Z ini.Tapi tak apalah, toh manusia acap kali lupa atas apa yang selalu diingatnya. Pertama-tama saya hendak mengingatkan bahwa demokrasi meniscayakan prasyarat lain agar beroperasi sebagai suatu sistem politik yang ‘ideal’, yakni “nomokrasi” dan “meritokrasi”. Takdir yang sama sesunggunya berlaku pula dalam dunia sastra!―sebagaimana akan saya umbar dalam coretan ini. Demokrasi bukanlah panacea yang sanggup memulihkan 'penyakit' yang mendera bangsa ini dalam sekerdip mata; korupsi, kemiskinan, kekerasan (agama, etnik, domestik), defisit moralitas dan seterusnya. Jika demokrasi hendak berjalan baik, maka pertama-tama ia harus sedulur dengan “nomokrasi”. Apa itu nomokrasi Bung? Bung tahu betul itu. Ia berakar dari kata “nomos”, artinya “aturan hukum”. Jadi demokrasi itu harus sejalan dengan “rule of law" (aturan hukum) dan rule of law itu harus dipatuhi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokasi yang berjalan tanpa nomokrasi akan menyulut kehidupan berbangsa dan bernegara yang carut marut, centang perenang, kacau balau, karena tidak ada otoritas.

Di zaman Orde Baru kita mengalami apa yang disebut “pemerintahan otoriter” karena tidak ada demokrasi, seperti yang Bung bilang itu; suara-suara kritis dibungkam, sastrawan-pemberontak dibui, media-massa diberedel dan sebagainya. Nah, sekarang ini, di era reformasi, demokrasi bukan menjelma pemerintahan otoriter, tetapi pemerintahan “tanpa otoritas”, karena demokrasi tidak dibalut oleh nomokrasi (rule of law). Sekarang ini kita mengalami defisit otoritas. Alhasil, segudang urusan publik yang seharusnya diurus oleh negara sama sekali tak diurus; kekerasan terhadap minoritas, nestapa TKI, pemerasan sumberdaya alam oleh pihak asing dan banyak lagi, semuanya dibiarkan oleh negara! Lebih dari itu, sekarang ini kita berada dalam situasi yang dapat disebut dengan istilah “break-state” (negara-retak). Rule of law berubah menjadi rule by law. Dalam rule of law, hukumlah yang berdaulat, hukumlah yang menentukan segala persoalan. Tetapi dalam rule by law, pemerintahan menggunakan hukum untuk kepentingan (individu dan golongan) sendiri. Pemerintah pusat membuat peraturan perundang-undangan untuk kepentingan partai politik dan penguasa modal, pemerintah daerah membuat peraturan daerah untuk melanggengkan dinasti politik dan jawara-jawara borjuis! Jadi, kalau perlu bikin saja UU, Perpu, PP, Perda dan seterusnya. Gampang sekali bikin itu Bung! Persoalannya, dalam rule by law, peraturan-peraturan itu dibuat untuk melegitimasi praktik-praktik “devilish” segelintir individu dan atau kelompok supaya tindakan-tindakan mereka memiliki landasan hukum, bukan demi menegakkan supremasi hukum!


Ahaa… Begitu pula nasib dunia sastra yang sedang kita perbincangkan di sini dan sekarang ini (here and now) Bung. Demokrasi sastra tanpa nomokrasi sastra! Kerajaan sastra tanpa otoritas sastra! Alhasil, setiap orang ‘berhak’mendaku diri sebagai sastrawan, bahkan “sastrawan paling berpengaruh”! Padahal ia bukan ‘berhak’ atas atribut itu, melainkan merampas hak-hak orang lain (baca:sastrawan lain) yang lebih berhak menyandang atribut itu. Baiklah, kita sebut saja kondisi ini dengan istilah “break-literature” (sastra-retak)―ingat istilah “break-state” di atas Bung. Marilah kita mundur sejenak untuk menjernihkan perihal istilah “break-literature” yang aneh ini dengan mengajukan pertanyaan mendasar; Apa yang membuat suatu karya disebut sebagai sastra? Bagaimana rule of the game dalam dunia sastra? Ah, saya kira Bung tahu jawabannya. Adalah kualitas “kesastraan” yang menentukan sebuah karya sebagai sastra. Hmm.. Jujur saja, sesungguhnya saya tidak berkompeten mendedah khazanah kebudayaanyang maha agung itu, sungguh saya merasa tertatih-tatih mengeja belantara sastra yang maha luas itu. Oleh karena itu, izinkanlah saya menyelami samudera sastra yang maha luas itu melalui sekoci kecil tempat saya mengarunginya.

Oh ya, sebelumnya saya harus mengucap seribu maaf Bung, karena terpaksa harus menghadirkan seorang ‘penghulu’ untuk mengikatkan pengetahuan saya yang longgar di bidang sastra. Penghulu yang saya maksud adalah Roman Jakobson, cenayang bahasa dan sastra yang ‘sangat berpengaruh’ itu. Dalam Lingustics and Poetics, Jakobson (1960: 350-377) membaptis 6 (enam) fungsi bahasa sebagai modus komunikasi, yakni: (1) referential; (2) emotive; (3) conative; (4) phatic; (5) metalingual; dan (6) poetic. Fungsi terakhir inilah―fungsi puitis―yang menjadi tema sentral dalam karya klasik Jakobson itu, dan kebetulan saat inimenjadi sentrum perhelatan kita Bung. Marilah kita mulai dari persoalan mendasar yang diajukan ‘sang penghulu’ itu, “What makes a verbal message a work of art?” Pertanyaan ini persis menyentuh jantung perbincangan kita, yakni perihal puitika dalam sastra atau sebut saja “licensia poetica”―Jakobson kerap menyebut fungsi puitis ini dengan istilah “verbal art”. Dalam “Shakespeares Verbal Art in “Th’ Expense of Spirit”, Jacobson (1987: 71) menyodorkan formula sebagai berikut: “the poetic function projects theprinciple of equivalence from the axis of selection into the axis ofcombination.” Definisi ini mendedahkan tiga struktur dasar bahasa puitis, yakni: (1) kebebasan kreatif dalam diri penutur bahasa sebagai pencipta; sastrawan bebas memilih bentuk maupun makna yang tak terbatas pada poros paradigmatik (mentallexicon) untuk diproyeksikan pada poros sintagmatik (phonotacticand syntactic plane); (2) tatkala memproyeksikan pilihan bentuk dan makna pada poros paradigmatik itu, sastrawan dipandu oleh prinsip keseimbangan (the princple of equivalence); pada level struktural, hasil proyeksi tersebut muncul sebagai repetisi lingual yang variatif; pada level fonologis, muncul aliterasi dan asonansi atau rima; pada level sintaktis, muncul paralelisme struktur; dan pada tataran semantis, muncul paralelisme makna; (3) hasil konkret dari proyeksi tersebut adalah bahasa puitis, yakni bahasa yang bentuknya di-mark-up demi meraih sentuhan estetis.

Bung boleh saja tidak setuju dengan formula ketat Jakobson itu, karena banyak penghulu sastra lain yang menawarkan resep yang berbeda. Tapi saya kira para penghulu itu akan setuju jika dikatakan bahwa komponen dasar yang membuat suatu karya disebut sebagai sastra adalah “licensia poetica” itu, terlepas dari ragam penjabaran dari istilah itu. Tanpa komponen dasar tersebut, suatu karya tidak dapat disebut sebagai sastra. Maka sebut saja karya sejenis itu dengan istilah lain; karya jurnalistik, tulisan akademik, esai dan sebagainya. Ini aturan Bung, sebagaimana karya-karya yang bukan sastra juga memiliki aturan. Saya tidak bermaksud mendegradasi karya Bung sebagai bukan karya sastra. Pangkal soalnya bukan di situ. Yang saya persoalkan adalah klaim bahwa Bung adalah pembawa paradigma baru di dunia sastra, khususnya puisi, melalui apa yang Bung sebut dengan istilah “puisi esai” itu, yang lantas menghipnose Tim 8 untuk mendudukkan Bung dalam singgasana 33Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Pertanyaan saya, apa kriteria dan parameter yang digunakan untukmenjustifikasi bahwa puisi esai merupakan sebuah genre puisi baru? Siapa yang berhak menilai suatu karya sastra sebagai suatu genre baru dan atau telah menyodorkan suatu paradigma baru? Tentu saja komunitas sastra Bung, termasukmereka yang menolak buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh itu―mereka adalah sastrawan dan kritikus sastra, mereka memiliki banyak karya dan berkarya dengan penuh dedikasi. Ah, alangkah baiknya saya ber-husnuzhan saja, bahwa Bung memang tidak mengenal mereka. “Tak kenal maka tak tahu”, begitu menurut ungkapan yang “gak klasik-klasik banget”. Saya kira mereka bukan imun terhadap paradigma baru dalam sastra, lebih khusus lagi puisi, tetapi hendak menyoal perihal paradigma ‘kebaruan’ yang Bung tawarkan itu.

Jika boleh, perkenankalah saya keluar sejenak dari dunia sastra dan beralih ke dunia lain yang justru lebih intim dengan kehidupan Bung sebagai ilmuan sosial. Saya hendak meminjam istilah “sains normal” (normal science) dari Thomas Kuhn. Ia menawarkan definisi berikut: “normal science means research firmly based upon one or more past scientific achievements, achievements that some particular scientific community acknowledges for a time as supplying the foundation for its further practice” (1970: 10) Terminologi sains normal ini penting untuk mengidentifikasi kemunculan paradigma baru dalam revolusi ilmu pengetahuan―Kuhn menyebutnya dengan istilah “pergeseran paradigma” (paradigm shift). Namun sebelum beranjak ke soal geser-menggeser itu, sebaiknya kita simak dulu apa itu paradigma. Kuhn menyatakan, “a paradigm governs, in the first instance, not subject matter but rather a group of practitioners. Any study ofparadigm-directed or of paradigm-shattering research must begin by locating the responsible group or groups” (1970: 180). Dalam lembaran lain, Kuhn menegaskan, “The term “paradigm” is used in two different senses. On the one hand, it stands for the entire constellation of beliefs, values, techniques, and so on shared by the members of a given community. On the other, it denotes one sort of element in that constellation, the concrete puzzle-solutions which, employed as models or examples, can replace explicit rules as a basis for the solution of the remaining puzzles of normal science” (1970: 175).

Kendati Kuhn sedang mendedahkan konsep paradigma dalam wilayah sains, namun saya kira resep Kuhn juga dapat diteguk oleh dunia sastra, lebih tepatnya komunitas sastra. Saya hendak menegaskan bahwa sebelum suatu karya sastra diklaim sebagai sebuah paradigma baru, maka pertama-tama ia harus dibenturkan terlebih dahulu dengan, kita sebut saja, “sastra normal” (normal literature) yang telah disepakati oleh komunitas sastra. Persis di sinilah salah satu cedera metodologis yang tak dihiraukan oleh Tim 8, khususnya Ahmad Gaus sang pembaptis Denny JA. Sebuahkarya sastra pertama-tama adalah milik komunitas sastra―tanpa menafikan kontribusi pembaca, penikmat, masyarakat umum sebagai bagian di dalamnya. Oleh karena itu, pihak yang paling otoritatif―kita kembali pada soal otoritas di atas―untukmenilai sebuah karya sebagai suatu karya sastra, termasuk dalam hal ini revolusi sastra, pergeseran paradigma sastra, pembaruan sastra, pertama-tama dan terutama adalah komunitas sastra. Lantas sejauh mana komunitas sastra telah memberikan pengakuan terhadap puisi esai itu? Mungkinkah tolak ukur inovasi dalam sastra hanya didasarkan semata-mata pada kelainan genre yang disandang puisi esai itu? Jika puisi esai belum dapat dikatakan sebagai paradigma baru dalam puisi, bagaimana mungkin Denny JA dapat dinobatkan sebagai tokoh sastra yang melakukan pembaruan dalam puisi, apalagi sebagai tokoh sastra “paling berpengaruh”? Lantas bagaimana mengukur pengaruh DennyJA dan sejauh mana pengaruhnya sementara ia sendiri ‘makhluk’ baru di jagat sastra dengan karya yang semata wayang itu? Jangankan inovasi baru sejenis puisi esai, gerakan-gerakan intelektual-artistik yang besar-besar saja membutuhkan waktu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun untuk mendapat pengakuan publik di masing-masing bidangnya, sebut saja romantisme, realisme, surealisme, posmodernisme, dekonstruksionisme dan sebagainya. Begitu pula tokoh-tokoh sastra yang ditulis oleh Daniel S. Burt dalam bukunya yang berjudul The Literature 100: A Ranking of the MostInfluential Novelists, Playwrights, and Poets of All Time, seperti William Shakespeare, Dante Alighieri, Homer, Leo Tolstoy, T.S. Eliot, Anton Chekhov, Samuel Beckett, Albert Camus dan sebagainya. Mereka layak menduduki posisi itu―meskipun mungkin masih bisa diperdebatkan―karena kontribusi mereka yang luar biasa di dunia sastra. Lantas bagaimana kita mengukur kontribusi atau pengaruh mereka itu? Itu perkara mudah Bung, deretkan saja daftar kajian-kajian ilmiah-akademis, baik dalam bentuk skripsi, tesis, disertasi maupun jurnal yang telah membahas aliran-aliran atau tokoh-tokoh tersebut. Saya kira itu lebih dari cukup dan dapat melegitimasi sebuah buku yang menggunakan nomenklatur “pengaruh” dalam judulnya. Bukankan itu terukur (measurable), Bung?

Bung Denny JA Yang Mulia… Sejauh ini kita sudah mendiskusikan keniscayaaan hubungan antara demokrasi dan nomokrasi, jika kita hendak membangun tatanan demokrasi yang sehat. Di samping itu, sebagaimana Bung juga tahu, demokrasi harus ditopang oleh "meritokrasi". Dari segi orangnya, sistemnya atau rekrutmen kepemimpinannya, demokrasi yang baik itu harus sejalan dengan meritokrasi. Dalam demokrasi, idealnya rekrutmen pemimpin berdasarkan prestasi dan pencapaian (achievement), bukan berdasarkan kekayaan, popularitas atau dinasti politik. Saya kira Bung tahu betul bagaimana senator-senator di Amerika harus merangkak dari bawah untuk menduduki jabatannya. Bahwa dalam kasus-kasus tertentu ada faktor keturunan atau dinasti politik, saya kira itu sesuatu yang alamiah. Itu namanya social capital, sebuah keuntungan yang dimiliki orang-orang tertentu, katakanlah mereka berasal dari keluarga Kennedy atau Bush. Tetapi sebagaimana Bung ketahui, mereka tidak bisa ujug-ujug menjadi senator, tetapi tetap menempuh proses melalui jalur-jalur meritokrasi. Dinasti itu sah di mana-mana, tetapi dalam konteks demokrasi, dinasti itu harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip meritokrasi. Dengan kata lain, dinasti itu hanya menyediakan social capital saja, tetapi tidak dengan sendirinya dicapai kalau orang itu tidak in charge. Sayangnya kita bukan di Amerika Bung. Di sini, di Negeri Yang Maha Lucu ini, basis rekrutmen pemimpin dan pejabat negara serta kader-kader politik di lembaga legislatif seringkali tidak didasarkan pada prinsip-prinsip meritokrasi, melainkan berdasarkan social capital atau economic capital  Bung. Saya tidak bermaksud menggeneralisir situasi negeri, namun hanya hendak menyatakan bahwa adegan itu kerap terjadi dalam banyak kasus.

Ahaa… Lagi-lagi begitu pula nasib dunia sastra yang sedang kita perbincangkan di sini dan sekarang ini Bung. Demokrasi sastra tanpa meritokrasi sastra! Orang ujug-ujug bisa menjadi sastrawan berdasarkan polling, SMS, atau pengunjung website. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa sastra hanya milik sastrawan atau hanya sastrawanlah yang berhak membuat karya sastra. Saya juga tidak menganut konsepsi birokrasi dan produksi kapitalis yang membuat separasi dan spesialisasi profesi yang ketat berdasarkan konsep division of labour atau divison of works, sehingga mencegah orang untuk menembus batas-batas cakrawala potensi kemanusiaan yang dimilikinya. Siapapun berhak membuat karya sastra―entah itu akademisi, ulama, politisi, tukang cukur, anak jalanan dan seterusnya―baik untuk meraih kepuasan estetik atau sebagai medium untuk mengkomunikasikan ide, gagasan dan wacana apapun itu. Soal utama saya bukan di situ Bung, tetapi soal penahbisan Bung sebagai sastrawan paling berpengaruh oleh Tim 8. Lucu sekali ketika membaca ‘reportase’ Ahmad Gaus dalam buku tersebut bahwa indikator yang digunakan untuk menahbiskan Bung sebagai sastrawan paling berpengaruh adalah jumlah pengunjung website dan terbitnya sejumlah buku puisi esai yang menganut ‘aliran’ Bung. Ironisnya, perkembangan puisi esai itu sendiri dimungkinkan karena Bung, meminjam ungkapan Katrin Bandel, “menciptakan pengaruh sendiri lewat marketing cerdas dan sayembara yang diadakan atas inisiatif sendiri, dan, yang palingpenting, dengan pendanaan yang sangat luar biasa.” Penjelasan lebih lengkap tentang strategi marketing puisi esai Denny JA via internet ini dapat dilihat dalam tulisan Sahlul Fuad, “Membongkar Statistik Puisi Esai Denny JA”.

Pertanyaannya, di mana spirit meritokrasi Bung sebagai seorang demokrat tulen? Bagaimana perasaan Bung jika seandainya saya selama tiga tahun belakangan ini bergiat sebagai konsultan politik, lantas nama saya sekonyong-konyong tercantum dalam sebuah buku berjudul 33 Konsultan Politik Indonesia Paling Berpengaruh, sementara nama anda tidak tercantum di dalamnya? Sebagai seorang demokrat tulen, Bung mungkin saja tidak akan marah besar atau menggugat agar nama saya dikeluarkan dari daftar tersebut. Tapi mustahil rasanya jiika Bung diam seribu bahasa. Bung tentu akan menyoal dan mempertanyakan kriteria, parameter, validitas ketokohan saya dalam bidang tersebut? Bukan semata-mata karena saya masuk di dalamnya, tetapi juga karena Bung yang telah betrtahun-tahun begelut di bidang itu tidak ada di dalamnya. Begitu pula dalam kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Pencantuman nama Bung di dalam buku itu cenderung mengecilkan dan meremehkan posisi dan kontribusi sastrawan-sastrawan lain―baik yang telah wafat maupun masih hidup, baik yang tercantum atau tidak tercantum dalam buku tersebut―yang telah mendedikasikan segenap atau sebagian besar hidupnya untuk berproses dan berkarya di wilayah sastra.

Kenyataan itulah yang menyulut kecemasan dalam diri saya Bung, sebuah kecemasan eksistensial (angst) dalam terminologi Heidegerrian, kecemasan yang tidak menentu, kecemasan terhadap masa depan sastra Indonesia! Jika demokrasi sastra kita dibangun bukan atas dasar prinsip-prinsip nomokrasi sastra dan meritokrasi sastra, tetapi berdasarkan kuasa modal dan obsesi ketenaran, maka kita akan menyaksikan di negeri ini bukannya demokrasi sastra, melainkan plutokrasi sastra!


Barangkali Bung sulit memahami argumentasi saya yang tidak sistematis dan melompat-lompat ini. Bung bebas menyebutnya sebagai coretan anak-anak, tidak akademis, tidak argumentatif. Jika menurut Bung tulisan ini memang demikian, maka mohon kiranya Bung berkenan menyebut tulisan ini sebagai “esai-puitik”; esai yang bukan esai, puisi yang bukan puisi; esai yang bukan puisi, puisi yang bukan esai, tetapi “esai-puitik”―sebagaimana rumusan Ahmad Gaus yang membaptis paradigma puisi esai dan ketokohan Bung di 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh itu.

Bung Denny JA Yang Mulia… Atas Nama Cinta… Marilah kita membangun rumah kebudayaan Indonesia dengan sayap-sayap kejujuran dan keringat-keringat kemuliaan!


Rahmat Kemat
(Bukan Sastrawan)

*Frase “Jangan Ada Denny di antara Kita” dalam judul coretan ini saya kutip dari celoteh salah satu penggerak #CIPUTATMENOLAK PEMBODOHAN, Purwo Sasmito a.k.a. Ipoenk Dan Ipoenk

*Tulisan ini sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan #CIPUTAT MENOLAK PEMBODOHAN dan gerakan-gerakan serupa lainnya.


BIBLIOGRAFI

Daniel S. Burt, The Literature 100: A Ranking of the Most Influential Novelists, Playwrights, and Poets of All Time, NewYork: Infobase Publishing, 2008.

Jamal D. Rahman dkk., 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Jakarta: Kepustakaan PopulerGramedia, 2014.

Katrin Bandel, “Beberapa Catatan Atas Judul “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”, dalam http://boemipoetra.wordpress.com/2014/01/06/beberapa-catatan-atas-judul-33-tokoh-sastra-indonesia-paling-berpengaruh/.

Roman Jakobson & L.G. Jones, “Shakespeares Verbal Art in “Th’ Expense of Spirit”, in K. Pomorska & S. Rudy (ed.), RomanJ acobson: Languange in Literature, Cambridge, Mass., London: The BelknapPress of Harvard University Press, 1987, pp. 198-216.

Roman Jakobson, “Closing Statement: Linguisticsand Poetics”, in Thomas A. Sebeok (ed.), Style in Languange, New York & London: The Technology Press of Massachusetts Institute of Technology and John Wiley & Sons, Inc., 1960, pp. 350-377.

Sahlul Fuad, “Membongkar Statistik Puisi Esai Denny JA”, dalam https://www.facebook.com/notes/sahlul-fuad/membongkar-statistik-puisi-esai-denny-ja/10151910619963837.

Thomas S. Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions, Second Edition, Enlarged, Chicago: University of Chicago Press, 1970.


BUKAN CATATAN KAKI:

Berikut ini beberapa daftar kicauan Denny JA dalam akun twitternya @DennyJA_WORLD,Sabtu (18/1/2014):

 (1) Mengapa petisi "membredel" buku33 sosok sastrawan layu sebelum berkembang? ini banyak ditanyakan pada saya.#petisi

(2) Yang hadir dalam demo ke PDS HBJassin kemarin kok hanya 17 orang saja, bukan ratusan spt yg mereka rencanakan?#petisi

(3) Petisi "membredel" buku33 sosok sastra itu ditinggalkan publik karena membawa gagasan yang berbahayabagi kebebasan berkarya. #petisi

(4) Meminta pemerintah menghentikanperedaran buku 33 sosok sastra itu gagasan era "kuda gigit besi". Iniera kebebasan berkarya. #petisi

(5) Meminta pemerintah"membredel" buku 33 sosok sastra membuat mereka menjadi "kaumekstrimis" dunia sastra. #petisi

(6) Yaitu kaum yang tak bisa menerimakeberagaman pendapat dan opini yang disediakan oleh demokrasi dan budayamodern. #petisi

(7) Yaitu kaum yang tak hendakmemelihara tradisi yang membiarkan "seribu bunga berkembang" di duniaopini sastra. #petisi

(8) Yaitu kaum pemalas, tak inginmembalas karya dengan karya, tapi meminjam kekuasaan pemerintah memberanguskarya yg tak disukai. #petisi

(9) Demokrasi membolehkan warga atausekelompok orang membuat opini rangking soal apapun. Lalu menerbitkannya.#petisi

(10) Demokrasi juga membebaskan wargamisalnya membuat rangking 33 karya terburuk sepanjang masa. Lalumenerbitkannya. #petisi

(11) Yang fatal di dunia demokrasiadalah meminta pemerintah membredel karya yang tak kita sukai atau kita anggapburuk. #petisi

(12) Menjadi aneh jika pejuang yangmeminta pemerintah "membredel" buku adalah mereka yang menikmatikebebasan berkarya. #petisi

(13) Kita sadar bahwa kaum ekstrimistak hanya ada di dunia agama, tapi juga dunia sastra #petisi

(14) Kita sadar bahwa kaum fundamentalis yang anti keberagaman tak hanya ada di dunia agama tapi jugasastra. #petisi

(15) Kita sadar ternyata kaum facistyang anti kebebasan tak hanya ada di dunia politik tapi juga sastra. #petisi

(16) Padahal mudah saja mengalahkanbuku 33 sosok sastra itu. Buatlah karya yang lebih baik. Tapi mereka malasmelakukannya. #petisi

(17) Pendukung petisi"membredel" buku ini pada waktunya akan dikenang sejarah sebagai kaumekstrimis dunia sastra. #petisi

(18) Itulah sebabnya mengapa petisi"membredel" buku 33 sosok sastra itu layu sebelum berkembang. #petisi

(19) Dunia sastra akan terus tumbuhdi tangan mereka yang berkarya, bukan mereka yang meminta pemerintah"membredel" karya. #petisi